SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Prahara Kian Memuncak, KONI Riau Nonaktifkan Ketua KONI Kepulauan Meranti Sudarto di Tengah Konflik Internal

26/12/2025  ❘  00:02 WIB • Sport
Bagikan :
Prahara Kian Memuncak, KONI Riau Nonaktifkan Ketua KONI Kepulauan Meranti Sudarto di Tengah Konflik Internal

Ketua nonaktif KONI Kepulauan Meranti Sudarto saat bersama Ketua Umum KONI Pusat beberapa waktu lalu. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Prahara di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Meranti masa bakti 2024–2028 kian memuncak. Organisasi yang seharusnya menjadi rumah besar pembinaan olahraga itu justru diguncang konflik internal berkepanjangan di bawah kepemimpinan Ketua KONI Meranti, Sudarto.

Gejolak bermula dari ketegangan yang terus mengeras. Sudarto tak hanya menerima ultimatum untuk mundur dari jabatannya, tetapi juga dihadapkan pada ancaman pemakzulan oleh sebagian pengurus. Alih-alih mereda, situasi justru berujung pada langkah hukum. Sudarto memilih melayangkan somasi, sebuah sikap yang menegaskan posisinya sebagai warga negara yang merasa hak konstitusionalnya dilanggar.

Sebelumnya sejumlah pengurus menggalang mosi tidak percaya terhadap Sudarto selaku Ketua Umum dengan membuat surat. 

Sudarto disebut kerap mengambil kebijakan dan keputusan strategis tanpa melalui musyawarah bersama unsur pimpinan lainnya. Selain itu ia juga dinilai tidak lagi transparan dalam menjalankan organisasi.

Tuduhan ini menjadi titik balik yang membuat hubungan internal semakin merenggang dan kepercayaan antarpengurus runtuh.

Baginya, ketika kebenaran mulai dipelintir dan proses organisasi tak lagi berjalan sebagaimana mestinya, rujukan yang ia pegang teguh hanyalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Sudarto menilai, dinamika organisasi seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur, bukan lewat tekanan personal maupun manuver politik internal.

Namun di balik sikap tegas yang ditunjukkannya ke ruang publik, tersimpan niat lain yang justru berseberangan dengan persepsi banyak pihak. Sudarto mengaku sejak awal memiliki keinginan untuk mengakhiri polemik ini dengan cara paling sederhana: mengundurkan diri secara terhormat. Keputusan itu, menurutnya, bukan karena takut menghadapi tekanan, melainkan demi meredam konflik yang kian membelah tubuh KONI Meranti.

Sayangnya, niat damai itu terasa getir. Sudarto menilai langkah-langkah yang ditempuh oleh sebagian pengurus tidak mencerminkan etika berorganisasi. Keinginan agar ia mundur, kata Sudarto, seharusnya disampaikan secara terbuka, jujur, dan bermartabat—bukan dibungkus dengan ancaman pemakzulan yang justru mencederai hubungan personal dan semangat kebersamaan.

Alih-alih persoalan diselesaikan melalui forum organisasi dan membuka ruang dialog, konflik ini justru mengambil arah yang lebih tajam. Niat Sudarto untuk mundur secara terhormat kandas di tengah jalan. Ia malah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua KONI Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Ketua KONI Provinsi Riau, Iskandar Husin.

Keputusan tersebut menjadi babak baru dari konflik yang belum menemukan ujung. Di tengah kegaduhan ini, yang paling terancam bukan hanya kursi kepemimpinan, melainkan masa depan pembinaan olahraga di Kepulauan Meranti, sebuah ironi bagi organisasi yang semestinya berdiri di atas sportivitas, kebersamaan, dan semangat fair play.

Penonaktifan Sudarto dari jabatan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Meranti masa bakti 2024–2028 menuai sorotan. Langkah tersebut diduga mencerminkan arogansi kekuasaan lantaran dilakukan secara sepihak, di tengah konflik internal organisasi yang belum menemukan titik temu.

Surat keputusan penonaktifan itu diterima Sudarto pada Kamis, 25 Desember 2025. Dalam Surat Keputusan Nomor 40 Tahun 2025 tersebut, tertuang keputusan tentang penonaktifan sementara Ketua Umum KONI Kabupaten Kepulauan Meranti serta penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Dalam petikan surat keputusan itu disebutkan, Sudarto dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Kepulauan Meranti masa bakti 2024–2028 hingga dilaksanakannya Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selain itu, surat tersebut juga menetapkan dan mengesahkan Hidayat Abdurrahman Pardede yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua II KONI Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

“Menonaktifkan sementara Saudara Sudarto sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Kepulauan Meranti masa bakti 2024–2028 sampai pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Kepulauan Meranti, serta menunjuk dan mengesahkan Saudara Hidayat Abdurrahman Pardede sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Kabupaten Kepulauan Meranti,” demikian bunyi petikan surat keputusan tersebut.

Dalam diktum selanjutnya dijelaskan, Pelaksana Tugas Ketua Umum diberikan mandat untuk menjalankan roda organisasi, melakukan konsolidasi internal, serta segera mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Kepulauan Meranti.

Surat keputusan tersebut juga menegaskan bahwa masa berlaku penonaktifan dan penunjukan Plt Ketua Umum berlaku selama enam bulan terhitung sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan surat keputusan tersebut, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Adapun dalam lampiran surat keputusan, disebutkan bahwa penonaktifan dilakukan dengan pertimbangan adanya permasalahan kepemimpinan di tubuh KONI Kabupaten Kepulauan Meranti. Langkah tersebut diklaim sebagai upaya menjaga kelancaran jalannya organisasi serta demi keberlangsungan pembinaan atlet dan pelatih cabang olahraga di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hingga berita ini diterbitkan, polemik internal KONI Kabupaten Kepulauan Meranti masih menjadi perhatian berbagai pihak, terutama terkait dampaknya terhadap stabilitas organisasi dan pembinaan olahraga di daerah tersebut.

Di tengah riuh konflik internal, ketua KONI yang kini berstatus nonaktif itu angkat suara, menegaskan bahwa pencopotan dirinya bukan sekadar persoalan organisasi, melainkan sarat kepentingan dan aroma politik menjelang kontestasi pemilihan Ketua KONI Riau.

 

Dengan nada tegas, Sudarto menyatakan bahwa keputusan penonaktifan dirinya dilakukan tanpa dasar hukum organisasi yang sah dan kuat. Ia menyebut, langkah tersebut justru mencederai prinsip tata kelola KONI yang seharusnya berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), bukan kehendak sepihak.

“Setahu saya, tidak ada satu pun aturan yang saya langgar. Tapi tiba-tiba saya dinonaktifkan dengan alasan mosi tidak percaya. Ini  merupakan keputusan sepihak,” ujar Sudarto, Kamis (25/12/2025).

Sudarto menjelaskan, dalam AD/ART serta Peraturan Organisasi (PO) KONI, penonaktifan ketua KONI definitif hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu. Di antaranya, jika terbukti melanggar aturan organisasi, terlibat tindak pidana dengan putusan hukum tetap, tidak mampu menjalankan tugas secara berkelanjutan, mengundurkan diri, atau melanggar ketentuan rangkap jabatan.

Menurutnya, dari seluruh kriteria tersebut, tidak satu pun yang melekat pada dirinya.

“Saya tidak memenuhi satu pun dari kriteria itu. Jadi apa dasar administratif pencopotan saya?” tegasnya.

Lebih jauh, Sudarto menilai alasan mosi tidak percaya hanyalah bagian dari dinamika internal organisasi yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme musyawarah, pembinaan, dan dialog. Bukan dijadikan dalih untuk mencopot pimpinan secara sepihak oleh pengurus tingkat provinsi.

Ia menilai, keputusan tersebut justru mencederai prinsip demokrasi dan semangat pembinaan olahraga yang sehat, yang selama ini menjadi ruh utama KONI.

Namun, di balik polemik administratif itu, Sudarto mengaku melihat persoalan yang lebih besar. Ia secara terbuka menduga adanya agenda politik tersembunyi di balik penonaktifan dirinya. Dugaan itu menguat, seiring mendekatnya pemilihan Ketua KONI Provinsi Riau.

Sudarto menyebut, syarat pencalonan Ketua KONI Riau mengharuskan kandidat mengantongi minimal 25 persen suara sah dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov). Suara tersebut berasal dari KONI kabupaten/kota serta Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga.

“Secara hitungan, calon Ketua KONI Riau harus mengantongi dukungan minimal empat KONI kabupaten/kota dan 18 Pengprov cabang olahraga,” jelasnya.

Dalam konteks itulah, Sudarto menilai penonaktifan dirinya menjadi tidak netral. Ia menduga, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi untuk mengamankan dukungan suara.

“Ini akal-akalan. Ketua KONI Riau ingin maju lagi, lalu mengganti pimpinan KONI kabupaten/kota yang tidak mendukung dirinya. Kalau ini dibiarkan, KONI berubah dari rumah pembinaan olahraga menjadi alat konsolidasi kekuasaan,” ungkap Sudarto.

Ia juga meluruskan tudingan yang selama ini diarahkan kepadanya. Menurut Sudarto, selama menjabat sebagai Ketua KONI Kepulauan Meranti, tidak ada pelanggaran berat yang ia lakukan. Tuduhan utama yang disematkan kepadanya hanyalah soal dukungan kepada Asri Auzar, yang disebut-sebut diberikan tanpa konfirmasi kepada pengurus lain.

Bagi Sudarto, persoalan tersebut semestinya bisa diselesaikan secara internal dan beretika, bukan dengan keputusan drastis yang justru memperkeruh suasana dan memecah soliditas organisasi.

Kini, polemik di tubuh KONI Kepulauan Meranti tak lagi sekadar soal kepemimpinan daerah. Ia menjelma menjadi potret tarik-menarik kepentingan yang dipertaruhkan di tingkat provinsi—antara idealisme pembinaan olahraga dan kepentingan kekuasaan yang membayang di balik arena musyawarah.

Selanjutnya, sebelum pada akhirnya Sudarto disebut-sebut melabuhkan pilihan ke Edi Basri, politisi Partai Gerindra yang juga menyatakan diri maju sebagai calon Ketua KONI Riau—ia menegaskan bahwa arah dukungan itu tidak lahir secara instan. Jauh sebelumnya, ia bersama sejumlah ketua KONI kabupaten dan kota justru telah menyatakan tekad untuk kembali memilih Iskandar Husin.

Kala itu, sekitar sepuluh pengurus KONI kabupaten dan kota se-Provinsi Riau berkumpul dalam sebuah pertemuan dengan Ketua KONI Riau sebelumnya, Iskandar Husin. Pertemuan tersebut menjadi simpul penting dalam peta awal suksesi kepemimpinan olahraga di Riau.

Dalam forum itu, Iskandar Husin secara terbuka menyampaikan sikapnya untuk tidak kembali mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Riau pada periode berikutnya. Pernyataan itu, menurut Sudarto, menjadi penanda bahwa babak lama telah ditutup dan babak baru segera dimulai.

Tak lama setelah pertemuan tersebut, Sudarto bersama para pengurus KONI daerah lainnya kembali diundang dalam pertemuan lanjutan. Kali ini, sosok yang muncul adalah Asri Auzar, figur yang disebut-sebut akan maju sebagai calon Ketua KONI Riau. Dalam rangkaian komunikasi itu pula, Sudarto menyebut adanya pernyataan dukungan dari Gubernur Riau saat itu, Abdul Wahid.

“Pertama awalnya waktu itu saya berada di Pekanbaru. Pada waktu itu gubernur belum ditangkap. Jadi kami, KONI dari sepuluh kabupaten dan kota, sowan ke tempat ketua lama, Iskandar Husin, di mana beliau menyatakan tidak maju lagi sebagai ketua. Kemudian kami dibawa oleh Asri Auzar dan diperintahkan oleh Gubernur Abdul Wahid bahwasanya mendukung Yung ini (Asri Auzar) sama dengan mendukung saya. Itulah kalimatnya,” ujar Sudarto, mengenang peristiwa tersebut.

 

Sudarto menegaskan, rangkaian pertemuan itu berlangsung dalam konteks dinamika organisasi olahraga yang wajar. Ia menyebut, komunikasi antar-pengurus dan figur calon ketua merupakan bagian dari etika organisasi dalam menghadapi proses suksesi, bukan manuver pribadi atau tindakan sepihak.

Baginya, apa yang dilakukan saat itu adalah respons struktural atas situasi yang berkembang, bukan keputusan individual yang diambil tanpa pertimbangan kolektif.

Penjelasan ini, menurut Sudarto, penting disampaikan sebagai klarifikasi atas berbagai tudingan yang belakangan diarahkan kepadanya. Di tengah pusaran mosi tidak percaya dan ancaman pemakzulan, ia memilih membuka cerita dari awal—mengurai kronologi agar publik dapat menilai persoalan ini secara utuh dan berimbang.

Nada suaranya kemudian berubah lebih tenang, namun sarat penekanan, ketika ia melanjutkan cerita. Setelah rangkaian pertemuan di Pekanbaru itu, situasi politik dan organisasi olahraga di Riau berubah drastis. Gubernur Riau saat itu, Abdul Wahid, tersandung kasus hukum dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak lama berselang, figur yang sebelumnya didorong, Asri Auzar, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Poros lama pun runtuh. Dukungan yang semula terbangun kehilangan pijakan. Dalam kondisi itu, peta kekuatan kembali cair. Muncul nama-nama baru yang mulai diperbincangkan sebagai calon Ketua KONI Riau, di antaranya H. Saprijaya, Edi Basri yang juga menjabat Ketua Komisi III hingga Robin Hutagalung.

Dinamika tersebut, menurut Sudarto, menempatkan pengurus KONI kabupaten dan kota pada posisi menunggu dan mengamati. Bukan bergerak gegabah, apalagi terkesan berpihak tanpa kepastian.

“Tentunya kami, sepuluh kabupaten dan kota yang telah berkomitmen mendukung Asri Auzar, tentu menunggu. Karena informasinya Asri Auzar akan melakukan praperadilan. Saya juga tidak mau diarahkan ke sana kemari, karena kita juga ingin tahu ada perubahan di KONI provinsi. Itu juga merupakan hak prerogatif ketua,” kata Sudarto.

Bagi Sudarto, perubahan sikap bukanlah bentuk inkonsistensi, melainkan refleksi dari realitas yang terus bergerak. Dalam dunia organisasi, terlebih di tubuh KONI, keputusan sering kali lahir dari konteks, bukan sekadar loyalitas buta. Dan di situlah, menurutnya, konflik yang kini membesar seharusnya dibaca sebagai dinamika, bukan pengkhianatan.

Di tengah polemik yang kian mengeras, nama Edi Basri, politisi Partai Gerindra, perlahan mencuat sebagai penantang serius dominasi Iskandar Husin dalam bursa Ketua KONI Riau. Berbeda dari sekadar wacana, dukungan yang mengalir kepada Edi Basri disebut telah melampaui ambang minimal pencalonan.

Hingga kini, Edi Basri dikabarkan telah mengantongi dukungan dari 7 KONI kabupaten/kota dan 34 Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga. Angka tersebut dinilai telah memenuhi, bahkan melampaui, syarat administratif untuk maju dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Riau.

Bagi sejumlah insan olahraga, besarnya dukungan itu bukan sekadar persoalan angka. Ia dibaca sebagai ekspresi kegelisahan kolektif atas kondisi tata kelola KONI Riau saat ini. Di banyak forum informal, suara-suara perubahan kian menguat dan mendorong hadirnya kepemimpinan yang lebih profesional, transparan, dan terbebas dari tekanan politik praktis.

Di sisi lain, polemik penonaktifan Ketua KONI Kepulauan Meranti nonaktif, Sudarto, terus menuai sorotan. Selain dinilai tidak sejalan dengan AD/ART serta Peraturan Organisasi (PO) KONI, tindakan tersebut juga disebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa penyelenggaraan keolahragaan harus berlandaskan prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta menjamin kemandirian organisasi olahraga dari penyalahgunaan kekuasaan. Prinsip-prinsip ini, menurut sejumlah pengamat olahraga daerah, justru terasa diuji dalam konflik yang kini mencuat ke permukaan.

Sudarto sendiri menyatakan bahwa kegelisahan ini tidak berhenti pada wacana. Ia mengungkapkan, sejumlah Pengprov cabang olahraga tengah menyiapkan langkah formal untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke KONI Pusat. Selain itu, perhatian juga akan diminta dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) agar turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.

Langkah tersebut, menurut Sudarto, bukan semata untuk membela posisi pribadi, melainkan sebagai upaya menjaga marwah dan integritas organisasi olahraga.

“Saya berharap ada tindakan tegas. Jangan sampai organisasi olahraga dikelola dengan cara-cara yang melanggar aturan dan merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.

Di titik ini, konflik di tubuh KONI Riau tidak lagi sekadar soal siapa yang duduk di kursi ketua. Ia telah menjelma menjadi pertaruhan arah antara mempertahankan pola lama atau membuka jalan bagi perubahan yang lebih sehat bagi masa depan olahraga di Riau. (R-01/Ali Imran)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :KONIKONI Kepulauan MerantiKonflikSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Menguji Tuduhan Prabowo, Benarkah Korporasi Hasut Rakyat dan Bayar Preman untuk Menghambat Penertiban Kawasan Hutan? 
    Tajuk Redaksi

    Menguji Tuduhan Prabowo, Benarkah Korporasi Hasut Rakyat dan Bayar Preman untuk Menghambat Penertiban Kawasan Hutan? 

    Opini •
    25/12/2025 ❘ 22:08 WIB
  • Diguyur Hujan Deras, Maninjau Kabupaten Agam Sumbar Kembali Dilanda Banjir

    Diguyur Hujan Deras, Maninjau Kabupaten Agam Sumbar Kembali Dilanda Banjir

    Daerah •
    25/12/2025 ❘ 21:47 WIB
  • Merasa Nostalgia Saat Menyantap Hidangan Natal? Psikolog Ungkap Alasannya

    Merasa Nostalgia Saat Menyantap Hidangan Natal? Psikolog Ungkap Alasannya

    Umum •
    25/12/2025 ❘ 20:29 WIB
  • Tak Hanya Mitos, Kini Kita Bisa Melacak Rute Penerbangan Santa Claus Si Ikon Natal Dunia

    Tak Hanya Mitos, Kini Kita Bisa Melacak Rute Penerbangan Santa Claus Si Ikon Natal Dunia

    Umum •
    25/12/2025 ❘ 19:35 WIB
  • Ini Makna Tema Natal Nasional 2025

    Ini Makna Tema Natal Nasional 2025 'Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga'

    Nasional •
    25/12/2025 ❘ 17:40 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan