SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

MA Batalkan Vonis Bebas Kasus Limbah B3 Karbit Residu PT AJP Gas

17/12/2025  ❘  09:22 WIB • Nasional
Bagikan :
MA Batalkan Vonis Bebas Kasus Limbah B3 Karbit Residu PT AJP Gas

Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp1,5 Miliar dan pidana tambahan terhadap korporasi PT AJP Gas, yang diwakili oleh terdakwa S (45), melalui Putusan Kasasi Nomor 9114 K/Pid.Sus-LH/2025.Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp1,5 Miliar dan pidana tambahan terhadap korporasi PT AJP Gas, yang diwakili oleh terdakwa S (45), melalui Putusan Kasasi Nomor 9114 K/Pid.Sus-LH/2025.

Majelis Hakim Kasasi, menilai terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana menghasilkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dan tidak melakukan pengelolaan limbah B3 sesuai ketentuan undang-undang.

Sebelumnya, pengadilan tingkat pertama (Judex Facti) membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan Penuntut Umum dan memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.

Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Kasasi

Dalam pertimbangan putusan, Majelis Hakim Kasasi menjelaskan, Judex Facti telah salah menerapkan hukum, karena tidak cukup mempertimbangkan fakta hukum yang relevan secara yuridis beserta alat pembuktian yang menjadi dasar penentuan kesalahan terdakwa.

“Bahwa terdakwa tidak melakukan pengelolaan limbah karbit residu yang dihasilkan dari proses produksi gas asetilen dan menempatkan atau membuangnya di areal lokasi Perusahaan”, bunyi salah satu pertimbangan putusan.

Pada 2018, jelas Majelis Hakim Kasasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang menyatakan limbah produksi gas asetilen berbahaya bagi lingkungan dan manusia. Pada 2019, PT AJP Gas mulai mengelola limbah B3 karbit residu dengan mengirimkannya ke pengelola berizin melalui kerja sama dengan PT HTI.

“Namun, masih terdapat limbah B3 karbit residu yang belum diangkut dan dikelola, serta disimpan di luar Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah B3 di area perusahaan.” imbuh Majelis Hakim Kasasi dalam putusannya.

Adapun untuk jumlah limbah B3, Judex Juris menjabarkan, sekitar 100 ton berada di lahan terbuka dan sekitar 20 ton tersimpan di TPS limbah B3.

Selanjutnya, Majelis Hakim Kasasi menyoroti fakta hukum, PT AJP Gas yang tidak memiliki SOP pengelolaan limbah, baik limbah cair maupun limbah B3 karbit residu, serta tidak memiliki izin untuk menempatkan limbah B3 tersebut di lahan terbuka area perusahaan.

Judex Juris turut mendasarkan pada keterangan Ahli, yaitu Prof. Dr. Ir. Basuki Wasis, M.Si., pengambilan sampel dilakukan dengan purposive sampling pada tanah yang rusak akibat penimbunan limbah B3 karbit residu yang tidak dikelola, dengan standar baku kerusakan lingkungan hidup, mengacu pada PP Nomor 150 Tahun 2000 dan Kepmen LH Nomor KEP-43/MENLH/10/1996.

Berdasarkan Laporan Hasil Pengujian dari Laboratorium Bioteknologi Lingkungan PT Biodiversitas Bioteknologi Indonesia (ICBB Bogor), tambah Majelis Hakim Kasasi, telah terjadi kerusakan untuk parameter, erosi, solum tanah dan kebatuan permukaan, serta tanah dan vegetasi pada lokasi.

Amar Putusan Kasasi

Selanjutnya, Majelis Hakim Kasasi membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan mengadili sendiri, dengan menjatuhkan pidana denda dan pidana tambahan, berupa rencana pemulihan, sebagaimana Pasal 70 Ayat (3) PERMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp1.500.000.000,00, jika Terpidana tidak membayar denda paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar pidana denda tersebut”, bunyi salah satu amar Putusan Kasasi.

Selain itu, Majelis Hakim Kasasi turut menjatuhkan pidana tambahan terhdap terdakwa, berupa kewajiban memperbaiki dan melaksanakan hal yang dilalaikan akibat tindak pidana, paling lambat satu tahun dengan pengawasan Dinas Lingkungan Hidup, antara lain:

  1. Mengurus perizinan pembangunan IPAL limbah B3 kepada instansi berwenang;
  2. Melakukan optimalisasi IPAL dengan mengalirkan air limbah B3 ke IPAL dan tidak membuang air limbah ke dalam kolam penampungan;
  3. Menempatkan limbah B3 Karbit residu (residu karbit) ke dalam TPS limbah B3 berizin yang dimiliki PT AJP Gas.

Alasan yang Memberatkan dan Meringankan 
Mahkamah Agung menguraikan sejumlah keadaan yang memberatkan dalam perkara tersebut, yaitu akibat perbuatan terdakwa merusak lingkungan, kesehatan masyarakat dan organisme lainnya, serta terdakwa tidak melakukan pengelolaan limbah B3 karbit residu yang telah dihasilkannya sejak 2016.

Sedangkan terdakwa yang telah mengajukan izin Instalasi Pengelolaan Air dan Limbah (IPAL), tetapi belum diterbitkan, menjadi keadaan yang meringankan pada diri terdakwa.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Mahkamah AgungPT AJP GasKasus Limbah B3 Karbit ResiduSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • 5 Peran Nadiem di Kasus Laptop Terungkap di Dakwaan Anak Buahnya

    5 Peran Nadiem di Kasus Laptop Terungkap di Dakwaan Anak Buahnya

    Hukrim •
    17/12/2025 ❘ 08:30 WIB
  • Pengacara Bantah Nadiem Terima Rp 809 M Terkait Chromebook : Kami Punya Buktinya

    Pengacara Bantah Nadiem Terima Rp 809 M Terkait Chromebook : Kami Punya Buktinya

    Nasional •
    17/12/2025 ❘ 08:12 WIB
  • Tak Sekadar Bersih-bersih, Polsek Merbau Bangun Kedekatan Lewat Gotong Royong, Antisipasi Genangan dan Banjir

    Tak Sekadar Bersih-bersih, Polsek Merbau Bangun Kedekatan Lewat Gotong Royong, Antisipasi Genangan dan Banjir

    Daerah •
    17/12/2025 ❘ 07:14 WIB
  • Prabowo Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin Tambang-Hutan Tahun Ini!

    Prabowo Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin Tambang-Hutan Tahun Ini!

    Nasional •
    16/12/2025 ❘ 11:15 WIB
  • Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Tingkatkan Sinergitas Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    Advertorial •
    16/12/2025 ❘ 10:19 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan