Sikap Keras Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Ilegal Sitaan Bea Cukai Diberikan ke Korban Bencana Sumatera
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara usai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka opsi untuk memberikan barang sitaan produk garmen (pakaian) bermuatan ballpress kepada korban terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Purbaya mengatakan, tidak akan memberikan izin penggunaan atau pengiriman baju baru ilegal dalam bentuk ballpress ke wilayah terdampak bencana.
“Belum (ada izin pengiriman baju ilegal ke lokasi bencana), kalau saya suruh sumbang, saya beli barang baru. Saya kirim sekarang,” kata Purbaya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).
Bendahara negara ini menegaskan meskipun barang sitaan tersebut baru, namun tetap merupakan barang ilegal. Dan menurutnya tidak ada aturan yang mengizinkan opsi tersebut.
Selain itu alasan lainnya menurut Purbaya, ia tidak mau membuka celah praktik pengiriman ilegal untuk alasan kemanusiaan. Pasalnya, jika itu dilakukan justru berbahaya karena dapat memicu lebih banyak balpres ilegal masuk ke Indonesia dengan dalih bantuan bencana.
"Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan kan bagus buat itu bencana,” ujarnya. Untuk itu Purbaya menegaskan jika pemerintah lebih memilih mengutamakan produk dalam negeri untuk bantuan fisik ke lokasi terdampak bencana.
"Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan kan bagus buat itu bencana,” ujarnya.
Untuk itu Purbaya menegaskan jika pemerintah lebih memilih mengutamakan produk dalam negeri untuk bantuan fisik ke lokasi terdampak bencana.
Bahkan, ia mengaku siap jika Pemerintah harus merogoh kantong demi mengirimkan pakaian-pakaian baru ke kawasan bencana.
Sebelumnya, Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan apakah barang sitaan berupa produk garmen itu bakal disalurkan untuk korban terdampak bencana atau tidak.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan dua truk bermuatan ballpress di KM 116 Tol Palembang-Lampung.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa kontainer tidak memuat barang sesuai pemberitahuan, melainkan 2 kontainer berisi pakaian jadi yang diduga kuat ex-impor ilegal berisi produk garmen.
"Siapa tahu saudara-saudara kita ya kan, bisa dimanfaatkan dan digunakan (seperti) di Aceh kan membutuhkan. Enggak (dijual), justru karena ditangkap supaya salah satunya tidak merusak pasar dalam negeri," ucap Nirwala usai Konferensi Pers Ekspose Kontainer ballpres di Kantor DJBC, Jakarta pada Kamis (11/12/2025). (R-03)

