Sudah 24 Tahun Reformasi, Tapi Kesejahteraan Rakyat Masih Jauh
SabangMerauke News, Jakarta - Ketua Bidang Pemuda Partai Buruh Muhammad Arira Fitra menyampaikan Indonesia sebagai negara kaya merupakan salah satu negara yang memiliki catatan dan sejarah kelam dalam ranah HAM dan Demokrasi.
“Misalnya hari ini, kita mengingat ditanggal 21 Mei 1998 adalah hari yang bersejarah bagi perubahan masyarakat Indonesia, yaitu jatuhnya rezim diktator militer Soeharto. Sejarah ini menjadi catatan emas bagi kaum muda dan masyarakat Indonesia,” kata Muhammad Arira Fitra dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Mei 2022.
Menurutnya, sejak jatuhnya rezim Soeharto hingga saat ini, 24 tahun reformasi telah berlangsung, tetapi masih banyak persoalan yang belum terselesaikan oleh negara. Mulai dari pelanggaran HAM berat masa lalu, demokrasi, pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan kepasitain tempat tinggal yang layak masih sangat jelas dirasakan oleh kaum muda.
“Alih-alih segera menyelesaikan persoalan yang selama ini menyelimuti masyarakat Indonesia, pemerintah justru fokus terhadap program-program kebijakan yang secara tidak langsung menguntungkan segilintir orang kaya saja, salah satunya adalah UU Cipta Kerja,” katanya.
Menurutnya, UU Cipta Kerja banyak merugikan masyarakat, khususnya kaum muda. Namun, menguntungkan para pemilik modal besar. “Kebijakan ini merupaka salah satu kegagalan pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya,” ujar Arira Fitra.
Dia mengatakan 24 tahun reformasi, berbagai macam kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti, Pembantaian 1965, Kerusuhan Tanjung Priok (1984), Peristiwa Talangsari (1989), Trisakti (1998), Tragedi Semanggi I (1998), Tragedi Semanggi II (1999), penculikan Aktivis (1997-1998) dan masih banyak belum terselesaikan.
“Tentu saja ini merupakan bagian dari kegagalan pemerintah saat ini untuk mengadili dan menghukum seluruh pelaku pelanggar HAM masa lalu, sebagai jalan untuk memberikan keadilan bagi para korban,” katanya.
Menurut Arira Fitra, catatan kelam bagi Demokrasi Indonesia terus berlanjut. Di era Presiden Jokowi-Amin, kebebasan berekspresi semakin sempit, setidak sepanjang 2019, Komnas HAM melaporkan 52 orang meninggal dunia dalam aksi menyampaikan pendapat.
Bertepatan dengan 24 Tahun Reformasi, pihaknya mendesak pemerintahan Jokowi-MA untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, sebagai bentuk memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya. Kemudian, mencabut UU Cipta Kerja Inkonstitusional dan memberikan Jaminan Pendidikan, Kesehatan, Lapangan Pekerjaan dan Tempat Tinggal Yang Layak bagi kaum muda dan rakyat Indonesia. (*)