Wow! 90 Ribu SD Tak Punya Guru Bahasa Inggris
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat ada 90.447 Sekolah Dasar (SD) belum memiliki guru Bahasa Inggris. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat ada 90.447 Sekolah Dasar (SD) belum memiliki guru Bahasa Inggris.
Padahal, menurut Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen Nunuk Suryani, pada tahun ajaran 2027/2028 Bahasa Inggris akan jadi mata pelajaran wajib di SD.
"Kita bisa melihat bahwa kita punya guru kelas yang tidak ada guru bahasa Inggrisnya dari 150.000 lebih sekolah itu baru 49.000 yang ada kandidat guru bahasa Inggris, sedangkan 90.000 lebihnya itu tidak ada guru bahasa Inggris," kata Nunuk di Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Oleh karena itu, kata Nunuk, pihaknya mulai menyiapkan untuk memenuhi kebutuhan guru Bahasa Inggris dengan pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) pada tahun 2025.
Guru-guru akan ikut bimtek
Sehingga pada tahun 2026, guru-guru yang sudah dilatih dan mengikuti bimtek bisa siap mengajar pelajaran Bahasa Inggris di jenjang kelas tiga SD.
"2026 akan 60.000 dan seterusnya, sehingga 2027 semester baru ya, Juli, itu kita sudah siap 90.447-nya guru-guru sekolah yang belum ada guru bahasa Inggris akan diberi kecakapan untuk mengajar bahasa Inggris di kesehatan," ujarnya.
Nunuk juga menambahkan, penyiapan guru Bahasa Inggris nantinya juga akan melibatkan perguruan tinggi keguruan yang memiliki kejuruan bahasa Inggris.
"Bukan hanya tugas UPT kita, tapi juga LPTK yang punya prodi bahasa Inggris, pihak swasta, partisipasi semesta, kita gunakan agar kita sekolah-sekolah kita siap untuk ketika bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan bakal ada beberapa program untuk masa depan pendidikan.
Bahasa Inggris jadi mapel wajib
Salah satunya yakni Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib pada 2027/2028.
Keputusan itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028.
“Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan bahwa kemahiran berbahasa asing khususnya Bahasa Inggris. Karena bahasa Inggris adalah instrumen kunci dalam mengembangkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global,” ujar Menteri Abdul Mu’ti, dilansir dari laman Kemendikdasmen, Minggu (12/10/2025).
Karena akan menjadi mapel wajib, yang akan ada peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.(R-03)

