Plt Gubernur Riau Siapkan Sanksi ASN yang Terlibat Judi Online
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar menjauhi praktik judi online. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar menjauhi praktik judi online.
Ia menegaskan, aktivitas itu tidak hanya merusak moral dan integritas pegawai, tetapi juga berdampak serius pada karier, ekonomi keluarga, hingga citra pemerintahan.
"Judi online itu merusak segalanya. Bukan hanya uang yang hilang, tapi juga masa depan, keluarga, dan kepercayaan publik. ASN harus menjadi contoh, bukan malah terlibat," tegas SF Hariyanto, Minggu (23/11/2025).
Ia juga meminta pimpinan OPD lebih ketat melakukan pembinaan internal serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik destruktif tersebut.
"ASN punya tanggung jawab moral. Pemerintah hadir bukan hanya memberikan aturan, tapi juga pembinaan. Saya minta semua kepala dinas memastikan pegawainya tidak terlibat," tambahnya.
SF Hariyanto turut menegaskan bahwa jika ditemukan ASN terlibat, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ada pembinaan, tapi ada juga sanksi. Ini bukan main-main," ujarnya.
Pernyataan Plt Gubri ini disampaikan menyikapi data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengungkap adanya sejumlah ASN terdeteksi melakukan transaksi terkait judi online.
Ia berharap kesadaran dan pengawasan bersama dapat menekan potensi keterlibatan ASN dalam praktik yang kini semakin masif dan mudah diakses melalui ponsel.
"Jangan sampai ASN di Riau jadi korban mental dan finansial hanya karena judi online," kata SF Hariyanto menegaskan kembali. (Adv)

