SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Tanpa Dokumen Berita Acara, Tak Ada Kesepakatan Substantif Aksi Demo Ribuan Warga Terhadap Satgas PKH di Kejati Riau

20/11/2025  ❘  17:29 WIB • Politik
Bagikan :
Tanpa Dokumen Berita Acara, Tak Ada Kesepakatan Substantif Aksi Demo Ribuan Warga Terhadap Satgas PKH di Kejati Riau

Komandan Satgas PKH Garuda, Mayjen TNI Dody Triwinarto dan Kajati Riau Sutikno memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan delegasi unjuk rasa, Kamis (20/11/2025). Foto: Reynold/SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Aksi unjuk rasa damai ribuan warga di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang merupakan posko Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Kamis (20/11/2025), tidak menghasilkan kesepakatan substantif. Pertemuan antara perwakilan demonstran dengan Kajati Riau Sutikno dan Komandan Satgas PKH Garuda, Mayjen TNI Dody Triwinarto, berakhir tanpa berita acara secara tertulis. 

"Tidak ada kesepakatan atau keputusan apapun yang sifatnya substantif. Bahkan tanpa ada berita acara tertulis dari pertemuan yang kami lakukan tadi," kata perwakilan masyarakat Abdul Aziz, dikonfirmasi usai bubarnya demonstrasi. 

Ribuan warga menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru pada Kamis (20/11/2025). Massa gabungan ini menamakan dirinya Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan-Pertanahan Riau (Formas Bantala Hutanu) dan Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (Kommari). Aksi ini juga dihadiri para pimpinan masyarakat adat dari berbagai wilayah di Riau.

Unjuk rasa ini menuntut agar Satgas PKH, PT Agrinas Palma Nusantara dan perusahaan mitra Kerja Sama Operasional (KSO) Agrinas menghentikan aktivitasnya di areal perkebunan kelapa sawit masyarakat yang diklaim berada dalam kawasan hutan. Massa juga meminta Satgas PKH menyerahkan bukti-bukti proses pengukuhan kawasan hutan di Riau, berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku di Indonesia. 

Abdul Aziz menceritakan, dalam pertemuan itu pihaknya mempertanyakan kepada Satgas PKH terkait dasar melakukan pemasangan plang (plangisasi) lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola masyarakat yang diklaim berada dalam kawasan hutan. Pemasangan plang itu, menurut Satgas PKH sebagai bentuk 'penguasaan kembali' hutan oleh negara. 

Menurut Aziz, Satgas PKH menjadikan Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor SK.903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2016 tentang Kawasan Hutan Riau dan data lembaga lain, sebagai acuan melakukan 'penguasaan kembali'. Padahal, lanjut Aziz, SK 903 masih berupa penunjukan kawasan hutan, bukan pengukuhan kawasan hutan.

"Tadi sempat saya konfrontir dengan Plt Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, bahwa benar SK 903 itu masih sebatas penunjukan kawasan hutan, belum pengukuhan," kata Aziz. 

Diketahui, berdasarkan ketentuan Undang-undang Kehutanan, pengukuhan kawasan hutan harus melalui empat tahapan. Yakni penunjukan, penataan batas, pemetaan, dan penetapan kawasan hutan.

"Jika tindakan Satgas PKH melakukan pemasangan plang penguasaan kembali hanya didasarkan pada SK 903, menurut kami merupakan tindakan yang cacat hukum dan tidak sah," kata Aziz. 

Ia menjelaskan, masyarakat meminta agar segala aktivitas yang dilakukan oleh Satgas PKH, PT Agrinas Palma Nusantara dan perusahaan mitra Kerja Sama Operasional (KSO) segera dihentikan. 

Aziz juga mengungkap soal hak masyarakat adat atas hutan yang sudah diatur dalam undang-undang. Termasuk putusan Mahkamah Konstitusi yang makin menguatkan posisi masyarakat adat atas hutan. 

"Masyarakat adat memiliki hak atas hutan. Jadi, jangan sampai mereka dikesampingkan dan menjadi korban tindakan yang disebut sebagai penertiban kawasan hutan. Ini yang harus dibereskan dan dituntaskan lebih dulu," tegas Aziz. 

Tuntutan masyarakat tersebut, kata Aziz, tidak bisa direspon oleh Kajati Riau dan Satgas PKH yang berada di Riau. Pihak Satgas PKH di Riau, kata Aziz, hanya berjanji akan menyampaikan tuntutan masyarakat kepada Satgas PKH yang berada di Jakarta. Diketahui, Satgas PKH dipimpin oleh Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai Ketua Pelaksana dan Menteri Pertahanan sebagai Ketua Pengarah. 

"Tuntutan kami tidak direspon, terutama menyangkut penghentian kerja Satgas PKH, PT Agrinas dan perusahaan KSO-nya Agrinas. Namun, dijanjikan aspirasi akan diteruskan ke Jakarta pada awal Desember mendatang," kata Aziz. 

Penjelasan Kajati Riau dan Satgas PKH

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno menyatakan, pihaknya akan menjembati aspirasi masyarakat yang datang berunjuk rasa pagi tadi. Ia menegaskan, kewenangan bukan berada di pihaknya, namun ada di tangan Satgas PKH yang berkedudukan di Jakarta. 

"Mudah-mudahan aspirasi masyarakat bisa kami jembatani di Satgas PKH yang ada di pusat. Karena, kami di daerah tidak punya kewenangan. Satgas PKH yang ada di Riau hanya melakukan operasi lapangan," kata Sutikno usai menerima delegasi pengunjuk rasa. 

Sementara, Komandan Satgas PKH Garuda, Mayjen TNI Dody Triwinarto menyebut tuntutan yang disampaikan masyarakat adalah hal yang lumrah. 

"Saya rasa (tuntutannya) bagus dan lumrah," kata Dody. 

Ia menjelaskan, data kawasan hutan yang dipakai oleh Satgas PKH dalam penertiban kawasan hutan merupakan data akumulasi dari beragam lembaga. 

"Datanya kan akumulasi, kalau masih spesifik ya di kelembagaan dalam hal ini kelembagaan di Kementerian Kehutanan," terang Dody. 

Dody menyinggung soal adanya permintaan dari tokoh adat (datuk) yang meminta agar masyarakat diberikan kesempatan mengelola kebun sawit yang sudah dikuasai oleh Satgas PKH dan diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara. Pihaknya, kata Dody, akan mencari solusi dan mengomunikasikan hal tersebut ke PT Agrinas. 

"Tadi datuk-datuk minta agar lahan yang sudah dikuasai negara itu dikerjasamakan kembali dengan masyarakat. Sedang kita cari solusi, kita komunikasikan jembatani dengan PT Agrinas," kata Dody. 

Disinggung adanya praktik oligarki pemain baru yang bermain pascapenertiban kawasan hutan, Dody secara tegas membantahnya. 

"Saya yakin itu tidak ada. Kita datang justru untuk menertibkan. Satgas PKH masih terus berlanjut, untuk menguasai lahan-lahan yang melanggar aturan, dikuasai kembali oleh negara," pungkasnya. 

Orasi Singgung Oligarki

Sebelumnya, dalam pernyataan umumnya di depan publik, orator unjuk rasa secara bergantian menyerukan agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengembalikan lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat yang sudah dipasang plang sejak beberapa waktu lalu. Pemasangan plang yang identik dengan 'penyitaan' atau nomenklatur 'penguasaan kembali oleh negara', dinilai telah merampas hak kelola para petani, termasuk masyarakat adat tempatan. 

"Kami menolak tindakan Satgas yang memasang plang di lahan milik masyarakat. Tindakan Satgas yang hanya bermodalkan peta dari Kementerian Kehutanan cacat hukum dan sangat merugikan masyarakat," kata seorang orator. 

Lebih lanjut, massa juga menolak jika lahan kebun sawit masyarakat diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Apalagi, dalam praktiknya, kebun sawit sitaan Satgas PKH, oleh PT Agrinas sebagian besar justru dikelola lewat skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan perusahaan yang baru. 

Massa menengarai, munculnya oligarki baru yang menguasai kebun kelapa sawit masyarakat. Mereka khawatir, penertiban kawasan hutan telah ditumpangi oligarki yang makin membuat rakyat sengsara. 

"Kami menolak oligarki tersebut. Kebun masyarakat jangan dikorbankan untuk oligarki," seru orator. 

 

Menurut seorang pendemo, dalih penertiban kawasan hutan yang menyebabkan kebun sawit masyarakat dirampas, akan memunculkan kemiskinan baru. Namun, di sisi lain membuat segelintir orang yang mengelola kebun sitaan bertambah kaya. 

"Kalau yang ditertibkan itu adalah lahan perusahaan nakal, itu kita dukung. Tapi, kalau masyarakat yang diusik, maka sama saja itu membuat rakyat miskin. Selama ini, sumber penghidupan ekonomi keluarga dari kebun sawit. Akan banyak yang putus sekolah dan putus kuliah," katanya. 

Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Sejak dibentuk, Satgas secara atraktif melakukan pemasangan plang pada areal perkebunan kelapa sawit yang diklaim berada dalam kawasan hutan milik negara. Salah satu target operasi Satgas PKH yang sempat menyita perhatian publik, yakni upaya penguasaan kembali kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seluas lebih 80 ribu hektare. 

Pemerintah sendiri mengklaim telah menguasai sekitar 3,4 juta hektare kawasan hutan yang telah beralih fungsi, mayoritas telah menjadi perkebunan kelapa sawit diduga tanpa izin. Penguasaan kembali kawasan hutan itu merupakan hasil kerja Satgas PKH.

Sementara itu, PT Agrinas Palma Nusantara per Oktober 2025, telah mendapat penugasan untuk mengelola sekitar 1,5 juta hektare perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan, hasil penguasaan kembali Satgas PKH. 

Di sejumlah daerah, termasuk di Riau, pengambil-alihan kebun sawit oleh Satgas PKH yang kemudian diserahkan ke PT Agrinas menimbulkan gejolak. Protes muncul dari masyarakat pemilik kebun sawit yang lahannya ikut "disita". Sementara, tidak terlihat perlawanan dari korporasi sawit.

Kommari Sebut Ada Arogansi Kekuasaan

Sebelumnya, dalam surat tertulis yang diperoleh SabangMerauke News, Rabu (19/11/2025) malam ini, Kommari menyebut makin resahnya masyarakat oleh aktivitas penertiban kawasan hutan (PKH) yang dilakukan oleh Satgas PKH di Riau. 

"Sebab, aktivitas (penertiban) tidak hanya terjadi pada lahan-lahan perusahaan, tetapi juga telah merembet ke lahan-lahan milik masyarakat," tulis Kommari dalam suratnya. 

Kommari dalam suratnya menyebut, Satgas PKH bekerja hanya bermodalkan peta kawasan hutan versi Kementerian Kehutanan yang kemudian diklaim sebagai kawasan hutan. Areal yang diklaim kawasan hutan itu, kemudian dipasangi plang oleh Satgas PKH. 

"Tidak berapa lama kemudian lahan-lahan yang dipasangi plang diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara... tanpa memberikan ruang  pembelaan diri kepada masyarakat pemilik lahan," terang Kommari dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang ditujukan kepada Kapolresta Pekanbaru. 

Kommari menilai, adanya kesan dugaan praktik makelar atas pengelolaan lahan kebun sawit yang telah dipasang plang oleh Satgas PKH yang kemudian diklaim diserahkan kepada PT Agrinas. Penilaian itu didasari oleh penerapan pola Kerja Sama Operasional (KSO) antara PT Agrinas Palma Nusantara kepada pihak lain dalam lahan kebun sawit yang sebelumnya telah dipasangi plang oleh Satgas PKH. 

"Benar-benar telah mempertontonkan arogansi kekuasaan. Oleh keresahan itu, kami Kommari berdasarkan hak konstitusional..., akan menggelar aksi demonstrasi bersama sejumlah elemen," tulis Kommari dalam surat tersebut. 

Dalam surat itu, Kommari mengungkap agenda unjuk rasa yakni meminta Satgas PKH menyerahkan bukti-bukti proses pengukuhan kawasan hutan, berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku di Indonesia. (R-04/KB-03/Reynold) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Satgas PKHPengukuhan Kawasan HutanSawit Dalam Kawasan HutanKejati RiauSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • 975 Hektare Lahan di Siak Dijadikan Program TORA

    975 Hektare Lahan di Siak Dijadikan Program TORA

    Riau •
    20/11/2025 ❘ 19:19 WIB
  • Kaderismanto Bicara Kans Jadi Ketua PDI Perjuangan Riau: Siapapun Terpilih, Yang Penting Bisa Pertahankan Kemenangan 2029!

    Kaderismanto Bicara Kans Jadi Ketua PDI Perjuangan Riau: Siapapun Terpilih, Yang Penting Bisa Pertahankan Kemenangan 2029!

    Politik •
    20/11/2025 ❘ 15:22 WIB
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

    Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

    Ekonomi •
    20/11/2025 ❘ 15:03 WIB
  • BRK Syariah Tanjungpinang Terima Penghargaan Baznas Award 2025

    BRK Syariah Tanjungpinang Terima Penghargaan Baznas Award 2025

    Ekonomi •
    20/11/2025 ❘ 13:47 WIB
  • Polisi Pemakai Sabu di Indragiri Hulu Dipecat

    Polisi Pemakai Sabu di Indragiri Hulu Dipecat

    Hukrim •
    20/11/2025 ❘ 13:12 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan