Kontraktor Dinas Perkim Pekanbaru Bongkar Proyek Drainase Sudah 2 Tahun Tak Dibayar Membela Diri Usai Diancam Pidana: Kami Kerja untuk Cari Makan!
Kontraktor Dinas Perkim Kota Pekanbaru membongkar proyek jembatan karena belum dibayar sudah 2 tahun. Foto: Reynold/SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pimpinan CV Sultan Hamdan Halmahira, Hendrik Situmeang menjelaskan soal tindakannya membongkar hasil pekerjaan proyek drainase dan semenisasi jembatan di Jalan Letkol Hasan Basri pada Senin (17/11/2025) kemarin. Ia menegaskan, langkah itu terpaksa ditempuh karena tidak ada kejelasan pembayaran hasil kerja perusahaannya hingga hampir 2 tahun lamanya.
Hendrik yang biasa disapa dengan sebutan Genk, juga mempertanyakan soal ancaman akan dilaporkan ke aparat hukum, atas tuduhan pengrusakan aset pemerintah daerah. Menurutnya, ancaman tersebut sangat menyakitkan dirinya karena justru dirinyalah yang menjadi korban kebijakan keuangan Pemko Pekanbaru.
"Saya diancam mau dipidanakan? Saya bingung dengan pernyataan Pemko ini," kata Hendrik kepada SabangMerauke News, Selasa (18/11/2025) pagi.
Ia berharap Pemko Pekanbaru bisa memahami kondisi finansial perusahaan dan keluarganya karena proyek yang tak kunjung dibayar.
"Seharusnya mereka mengerti, karena kita kerja kan pakai dana, bukan pakai omongan saja," lanjutnya.
Ia menjabarkan asal usul modal kerja yang digunakannya untuk menyelesaikan proyek tersebut.
"Dana modal yang saya pakai untuk mengerjakan proyek ini saya pinjam dan tentu berbunga. Bunga pinjaman itu kan harus saya bayar terus," bebernya.
Menurut Hendrik, kebijakan Pemko yang melakukan tunda bayar hingga mendekati dua tahun tersebut, jsutru merugikan perusahaannya.
"Kerugian saya karena harus membayar pekerja, membayarkan bahan dan juga bunga pinjaman modal," jabarnya.
"Sudah mau masuk dua tahun, saya harus membayar bunga pinjaman modal yang saya pakai menyelesaikan proyek kemarin," sambung Hendrik.
Menurut Hendrik, pekerjaan yang ia lakukan adalah semata untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
"Kalau begini perbuatan Pemko Pekanbaru, apa yang bisa dibuat untuk makan? Justru sakit kepala saya untuk mencari uang buat bayar hutang modal," tutup Hendrik.
Sebelumnya, pada Senin pagi kemarin, Hendrik mendatangkan alat berat untuk mengorek semen jembatan di Jalan Letkol Hasan Basri. Perusahaan Hendrik mendapat pekerjaan drainase dan semenisasi jembatan selebar kurang lebih 8 meter. Nilai proyeknya sebesar Rp 200 juta.
Menurutnya, proyek yang dibongkar itu adalah satu dari lima proyek yang dikerjakan oleh pihaknya. Namun, empat proyek lain yang sudah dikerjakan juga belum dibayar.
"Jadi kalau ditotal hampir Rp 1 miliar," ungkap Hendrik.
Ia menilai ada ketidakadilan dan ketimpangan dari Dinas Perkim yang dialami oleh pihaknya.
"Kalau kami terlambat kerja, kami didenda sama pemerintah. Giliran Pemko lambat bayar, kami harus rela rugi membayar bunga uang pinjaman," ujarnya.
Kemarahan Hendrik juga dipicu oleh informasi yang didapatinya, dimana beberapa kontraktor yang menjadi rekanan Dinas Perkim Kota Pekanbaru, sudah lama dibayarkan.
Ia mengkritisi dugaan adanya diskriminasi Dinas Perkim Pekanbaru yang seakan memilah-milah rekanan dalam pembayaran kerja proyek.
"Kenapa rekanan yang dekat pejabat Pemko Pekanbaru bisa cepat dibayarkan. Sedangkan kami sudah setahun lebih masih belum dibayarkan dan hanya janji-janji palsu," pungkas Hendrik.
Usai dibongkarnya jembatan semen tersebut, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar langsung meninjau ke lokasi pada Senin malam. Ia menyebut, tindakan kontraktor tersebut bisa ditindak secara pidana.
"Ini sudah keterlaluan. Urusan pembayaran itu mekanisme lain, tapi merusak fasilitas umum seperti ini jelas pidana. Tanpa laporan pun tetap ditindaklanjuti," tegas Markarius di lokasi. (KB-03/Reynold)

