Terkuak! Penempatan Dana BLUD RSUD Arifin Achmad di BRI Tembus Rp 324 Miliar, Manajemen Belum Pastikan Ada Perjanjian Kerja Sama
Penempatan dana BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad di Bank Rakyat Indonesia (BRI) menuai sorotan. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad buka suara terkait sorotan penempatan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru mengungkap tidak adanya perjanjian kerjasama penempatan dana tersebut, hingga berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Wakil Direktur Keuangan (Wadirkeu) RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Eko Susilo Haryadi menyatakan, penempatan dana BLUD rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tersebut di BRI, sudah dilakukan sejak tahun 2010 lalu. Ia mengklaim, BLUD bisa menentukan rekening penampungan pada perbankan yang sehat.
"Ketika awal terbentuk BLUD tahun 2010, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur sudah ada rekening di BRI itu. Ketika itu BLUD boleh menentukan rekening di bank yang sehat," ujar Eko Susilo Haryadi, Senin (17/11/2025).
Namun, saat ditanya soal apakah ada dokumen kerjasama resmi antara RSUD Arifin Achmad dengan BRI, Eko Susilo mengaku belum bisa memastikan.
"Berdasarkan temuan itu, saya buat baru. Saya tidak berani mengatakan tidak ada atau ada, Jadi catatannya, sejak BLUD tahun 2010 sudah ada rekening itu. Kami hanya melanjutnya yang sudah dilakukan sejak 2010 lalu," ujarnya lagi.
Eko tidak menampik adanya pendapatan bunga bank atas penempatan dana BLUD di BRI tersebut. Ia mengklaim bunga bank masuk ke kas BLUD
"Ada, masuk ke kas BLUD. Jadi semua transaksi itu tidak ada tunai lagi. Setiap rekening koran itu dapat ditelusuri." jelasnya.
Eko menjelaskan, total perputaran siklus dana BLUD RSUD Arifin Achmad di BRI pada tahun 2024 yang lalu mencapai Rp 324 miliar.
"Semua transaksi tidak ada yang tunai lagi. Semuanya bisa ditelusuri," kata Eko.
Sorotan FPPMM
Diwartakan sebelumnya, Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru mengungkap dugaan penempatan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Arifin Achmad Pekanbaru di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Diduga, dana BLUD rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tersebut ditempatkan di BRI tanpa perjanjian kerja sama resmi.
"Kami menduga, ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana BLUD ini. Seharusnya, hal ini menjadi dasar hukum wajib dalam tata kelola keuangan daerah," ujar Suhermanto SH, Ketua FPPMM Kota Pekanbaru kepada SabangMerauke News, Minggu (16/11/2025) malam.
FPPMM menilai, tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan Pasal 126 PP tersebut, pembukaan dan penetapan bank harus dilakukan dengan ketentuan Kepala Daerah dan harus dituangkan dalam perjanjian resmi antara Bendahara Umum Daerah (BUD) dan bank.
"Ketiadaan perjanjian resmi bukan hanya pelanggaran prosedur semata," tambah Suhermanto.
FPPMM menekankan, penempatan dana pada bank, umumnya menghasilkan bunga sebagai keuntungan atas simpanan publik. Namun tanpa perjanjian kerja sama, bunga bank tersebut tidak dapat masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tidak memiliki dasar hukum formal.
"Pertanyaan kritis pun muncul, jika bunga tidak dapat masuk PAD, lalu siapa yang menikmatinya?," tegasnya.
Suhermanto mengatakan, titik rawan yang sedang ditengarai FPPMM saat ini berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak tertentu, baik internal RSUD maupun pihak eksternal. Kondisi ini dinilai dapat mengarah pada indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang dan membuka ruang bagi tindak pidana korupsi apabila unsur melawan hukum terbukti.
Sebelumnya, FPPMM telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi resmi kepada pihak RSUD Arifin Achmad dan memberikan batas waktu tiga hari untuk mendapatkan jawaban tertulis. Namun hingga tenggat waktu berakhir, pihak RSUD tetap tidak memberikan respons.
"Sikap diam ini menambah daftar pertanyaan publik dan memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pengelolaan keuangan rumah sakit daerah tersebut," jelasnya.
Suhermanto menilai, tidak adanya respon pihak RSUD Arifin Achmad Rumah Sakit tersebut bukan sekadar abai terhadap komunikasi publik, melainkan sinyal lemahnya akuntabilitas lembaga yang mengelola dana masyarakat. FPPMM siap mengambil langkah lanjutan untuk memastikan transparansi dan integritas pengelolaan dana publik benar-benar ditegakkan.
"Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban!," tegas Suhermanto.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Arifin Achmad drg Yusi Prastiningsih dikonfirmasi terkait penempatan Dana BLUD RSUD Arifin Achmad pada tahun 2024 di BRI diduga tanpa perjanjian kerja sama resmi, mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Besok ya saya cek, mesti saya lihat dulu temuannya apa, rekomnya gimana, sudah ditindaklanjuti belum," ujar Yusi Prastiningsih, membalas konfirmasi SabangMerauke News, Minggu (16/11/2025) malam. (R-04/Adri)

