Demo Dugaan Korupsi Bansos Siak: Massa Minta Orang-orang Ini Diperiksa Kejaksaan, Termasuk Gubernur Syamsuar
SabangMerauke News, Pekanbaru - Ratusan masyarakat yang menamakan diri sebagai Pemuda dan Mahasiswa Riau melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (18/5/2022).
Mereka merasa kecewa terhadap Kejati Riau karena belum bisa menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana Bansos di Siak tahun 2014 hingga 2019 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kordinator Lapangan (Korlap), Jefri Alanda mengatakan, mereka ingin kasus ini tidak memandang jabatan para terduga. Baik itu atas dugaan keterlibatan Gubernur Riau, Syamsuar dan beberapa pejabat tinggi lainnya.
"Kami inginkan adanya tim khusus untuk menuntaskan kasus ini. Meminta agar seluruh pihak dapat bekerjasama agar kasus ini cepat diselesaikan," kata Jefri.
Mereka meminta pihak Kejati agar memanggil beberapa nama seperti Yurnalis, Indri Gunawan, Ikhsan, Ulil Amri, serta Syamsuar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
"Meminta agar-agar nama tersebut dipanggil serta diperiksa oleh Kejati Riau karena diduga terlibat dalam perkara kasus korupsi dana bansos di Siak," ungkapnya.
Mereka juga mengaku melihat ketidakadilan dalam kasus ini, karena Kejati Riau belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Bansos yang kala itu Bupati Siak dijabat oleh Syamsuar.
"Hari ini kita inginkan Kejati Riau mampu dan berani melakukan pemeriksaan terhadap mereka-mereka yang terlibat, kita inginkan para tersangka korupsi ini segra diproses, jika tidak mampu kita bawa kasus ini ke Kejaksaan Agung," pungkasnya.
Massa juga membawa beragam spanduk yang isinya bertuliskan hal tak jauh beda dengan tuntutan massa saat orasi.
Diberitakan sebelumnya, pengusutan dugaan korupsi dana bansos itu sudah dilakukan Kejati Riau sejak pertengahan 2020. Setelah menemukan indikasi pidana, kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan umum pada awal Oktober 2020.
Lebih setahun berlalu, penyidik masih meminta keterangan saksi-saksi, khususnya penerima dana bansos. (*)