SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
    • Pengelolaan Sampah di Kepulauan Meranti Belum Optimal, Pemkab Tinggalkan Skema Insinerator dan Siapkan Sistem Terpadu Bernilai Ekonomi 

      Pengelolaan Sampah di Kepulauan Meranti Belum Optimal, Pemkab Tinggalkan Skema Insinerator dan Siapkan Sistem Terpadu Bernilai Ekonomi 

      20/07/2026  ❘  18:14 WIB
    • Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      20/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      20/07/2026  ❘  11:35 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Gawatnya Virus Judi Online: Dana Bansos dan Beasiswa Pun Jadi Deposit

05/11/2025  ❘  08:23 WIB • Nasional
Bagikan :
Gawatnya Virus Judi Online: Dana Bansos dan Beasiswa Pun Jadi Deposit

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, judi online (judol) tak hanya membuat para pemainnya sulit lepas dari jeratnya, tapi juga memberikan dampak yang luas dan memprihatinkan. Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, judi online (judol) tak hanya membuat para pemainnya sulit lepas dari jeratnya, tapi juga memberikan dampak yang luas dan memprihatinkan.

Tak sedikit pejudi yang akhirnya terjerumus dalam tindak kriminal, bahkan menyengsarakan diri sendiri hingga keluarga karena terus-menerus kalah dalam permainan.

Catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan, banyak warga yang terjebak dalam lubang hitam tersebut.

Ironisnya, sebagian di antaranya justru berasal dari kalangan penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah, hingga pelajar dan mahasiswa penerima beasiswa.

Ratusan ribu penerima bansos dan beasiswa

Yusril mengatakan, perputaran uang judol lebih besar daripada hasil korupsi. Namun, perputaran uang paling teratas adalah narkoba.

“Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi,” kata Yusril saat ditemui di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).

Data terbaru yang diterimanya mengejutkan. Lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial diketahui menggunakan dana bansos untuk bermain judol.

Jumlah itu termasuk penerima beasiswa dari kalangan pelajar hingga mahasiswa.

“Kementerian Sosial juga sudah mengetahui berkat kerja sama dengan PPATK, lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah itu dijadikan modal untuk melakukan judi online,” tambah dia.

Data Kementerian Sosial

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, juga pernah mengonfirmasi temuan itu.

Pada semester pertama 2025 saja, sebanyak 78.000 penerima bansos terindikasi aktif bermain judi online.

“Ini yang baru saja kami terima. Tadi ada yang ikut, yang diduga pemain judi online pada triwulan pertama tahun 2025, sebanyak 78.000 orang," ujar Gus Ipul di kantornya, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Lebih rinci, hasil analisis transaksi keuangan semester I 2025 mencatat 132.557 penerima bansos pernah melakukan transaksi terkait judol. Total nilai depositnya mencapai Rp 542,5 miliar dengan lebih dari 3,7 juta transaksi.

 

Putaran uang fantastis

PPATK mencatat, tidak sedikit masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan kerap menggunakan uang untuk bermain judi online (judol).

“Para pelakunya, para pemainnya itu tetap dari saudara-saudara kita yang berpenghasilan Rp 5 juta ke bawah per bulan,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat ditemui di kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).

Dalam hal ini, Ivan mengeklaim bahwa lembaganya berhasil menekan angka perputaran uang judol di Indonesia hingga Oktober 2025.

“Kalau dilihat tahun lalu (2024), Rp 359 triliun. Sekarang, sampai tengah triwulan ke-4, kota sudah berhasil menekan sampai Rp 155 triliun,” ungkap Ivan.

Selain itu, Ivan mengemukakan bahwa nilai deposit pemain judi online di Indonesia juga berhasil ditekan. Jika sebelumnya mencapai Rp 51 triliun, kini nilainya menyusut menjadi Rp 24 triliun pada Oktober 2025.

"Deposit kalau tahun lalu itu Rp 51 triliun, masyarakat yang deposit, sekarang sudah bisa kita tekan sampai Rp 24 triliun," jelas dia.

Di tengah gempuran ekonomi dan ketergantungan pada bantuan pemerintah, fenomena ini menunjukkan ironi sosial yang dalam.

Judi online, yang dulu dianggap permainan iseng, kini menjelma jadi jerat baru bagi rakyat kecil.

Mereka yang mestinya terbantu oleh program sosial, justru terseret dalam ilusi keberuntungan digital, yakni kehilangan uang, dan dalam banyak kasus, kehilangan harapan.

 

Solusi pemerintah

Yusril menyebut bahwa pemberantasan judol akan efektif jika dikaitkan dengan TPPU.

Hal tersebut disampaikan Yusril saat berbicara soal Pasal 303 bis KUHP yang juga tercantum dalam KUHP baru dan diatur dalam undang-undang tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

“Kalau perjudian itu hanya diberantas berdasarkan pasal-pasal perjudian, itu enggak akan mampu mengatasi masalah. Tapi, kalau dikaitkan dengan TPPU, akibatnya itu dahsyat sekali,” kata Yusril.

Yusril menjelaskan, Undang-Undang (UU) TPPU memungkinkan pendeteksian terhadap transaksi atau rekening yang mencurigakan. Setelah itu, dia mengatakan, PPATK sebagai lembaga berwenang dapat membekukan sementara rekening tersebut.

Apabila pemilik rekening datang, PPATK dapat melakukan klarifikasi. Namun, jika dalam waktu 20 hari pemilik tidak datang, PPATK dapat menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, seperti kepolisian.

Jika setelah 30 hari tidak ada pihak yang mengakui rekening tersebut sebagai miliknya, aparat penegak hukum dapat mengajukan permohonan ke pengadilan untuk merampas aset itu dan menjadikannya sebagai aset negara.

Sebaliknya, menurut Yusril, jika pemilik datang dan dapat membuktikan bahwa uang di rekening tersebut bukan berasal dari tindak kejahatan, maka rekening itu dapat dikembalikan kepadanya.

“Jadi sebenarnya bibit-bibit untuk melaksanakan apa yang sekarang ini diwacanakan tentang undang-undang perampasan aset, sebenarnya dalam hal TPPU, dalam hal judi online, dalam hal narkotika, narkoba, sebenarnya negara sudah dapat bertindak melakukan hal-hal yang agak mendekati konsep tentang perampasan aset,” ujar Yusril.

Dalam kesempatan itu, Yusril juga mengatakan, penangkapan terhadap bandar tidak dapat memberantas praktik judol di Indonesia.

“Kalau hanya judinya saja (yang), diproses dan ditangkap, katakanlah bandar judinya, pelaku perjudian, itu tidak akan memberantas perjudian,” katanya.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Yusril ihza mahendraJudolPeredaran uang judolSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Maybank Dihukum Pengadilan Kembalikan Dana Nasabah Rp 30 Miliar

    Maybank Dihukum Pengadilan Kembalikan Dana Nasabah Rp 30 Miliar

    Nasional •
    05/11/2025 ❘ 07:49 WIB
  • Kejaksaan Berlakukan Hukuman Pidana Sosial, Bagaimana Bentuknya?

    Kejaksaan Berlakukan Hukuman Pidana Sosial, Bagaimana Bentuknya?

    Nasional •
    04/11/2025 ❘ 18:39 WIB
  • Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!

    Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!

    Nasional •
    04/11/2025 ❘ 13:37 WIB
  • Bos Duta Palma Surya Darmadi Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Kejaksaan Tegaskan Proses Hukum Tetap Lanjut

    Bos Duta Palma Surya Darmadi Hibahkan Aset Rp 10 Triliun, Kejaksaan Tegaskan Proses Hukum Tetap Lanjut

    Nasional •
    04/11/2025 ❘ 12:45 WIB
  • Genjot Retribusi Sampah, DLHK Kota Pekanbaru Gencar Sosialisasi ke Badan Usaha

    Genjot Retribusi Sampah, DLHK Kota Pekanbaru Gencar Sosialisasi ke Badan Usaha

    Daerah •
    04/11/2025 ❘ 11:45 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan