SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kantor PT Pertamina Hulu Rokan Didemo, Buntut Pemda Terima Dana PI Blok Rokan Cuma 1 Dollar AS Per Bulan

28/10/2025  ❘  18:51 WIB • Politik
Bagikan :
Kantor PT Pertamina Hulu Rokan Didemo, Buntut Pemda Terima Dana PI Blok Rokan Cuma 1 Dollar AS Per Bulan

Sejumlah massa dari organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar unjuk rasa di balik pagar kantor operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rumbai pada Senin (27/10/2025) sore kemarin. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sejumlah massa dari organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar unjuk rasa di balik pagar kantor operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rumbai pada Senin (27/10/2025) sore kemarin. Massa pemuda mengecam alokasi dana Participating Interest (PI) Blok Rokan yang diterima pemda Riau melalui BUMD hanya sebesar 1 Dollar AS per bulan, sejak Januari 2025 lalu. 

Aksi massa sempat berlangsung panas, karena gerbang PT PHR dikunci rapat. Massa mendesak ingin dipertemukan dengan Direktur Utama PT PHR, Ruby Mulyawan, namun harapan tersebut tidak kesampaian. Sejumlah massa pun mendorong pintu besi tersebut. Aksi ini berlangsung dalam pantauan aparat kepolisian dan tentara. 

Ketua KNPI Kecamatan Rumbai Barat, Angga menyatakan, pihaknya mempertanyakan alasan PT PHR yang hanya memberikan dana PI sebesar 1 Dollar AS per bulan kepada BUMD Riau. Jumlah tersebut dinilai tak masuk akal, dan tak sebanding dengan hasil minyak bumi yang dikeruk dari perut bumi Riau. 

"Begitu banyaknya minyak yang diangkut dari Riau. Namun, kompensasinya tak sebanding dengan apa yang diterima oleh daerah," kata Angga. 

Menurutnya, di saat kondisi ekonomi dan fiskal Riau saat ini sedang tercekik, seharusnya keberadaan PT PHR bisa membantu beban pemerintah daerah. Namun faktanya, penerimaan dana PI dari Blok Rokan hanya secuil. 

"Daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia sedang mengalami kesulitan keuangan. Padahal Provinsi Riau kaya minyak. Ini tidak adil," kata Angga. 

Ia mendesak agar perjanjian PI Blok Rokan direvisi dan menuntut daerah mendapatkan hak sebesar 35 persen. 

Pembagian dana PI Blok Rokan yang hanya sebesar 1 Dollar AS per bulan juga menimbulkan kecaman dan sentimen negatif dari masyarakat Riau. Uang secuil itu dinilai tak masuk akal dan dirasakan sebagai penghinaan bagi daerah penghasil minyak. Sejumlah kalangan juga mendesak agar PT PHR membuka secara transparan klaim investasi bernilai jutaan Dollar AS yang dijadikan alibi besarnya biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan plat merah tersebut. 

Sebelumnya, keluhan terkait minimnya dana PI Blok Rokan disuarakan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Ia mengungkapkan sektor migas memberikan sumbangan yang tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025.

Menurut Abdul Wahid, pada triwulan II 2025 pertumbuhan ekonomi Riau berada pada 4,59%, namun sektor migas justru menyumbang negatif. Jika tanpa sektor migas, pertumbuhan ekonomi Riau tumbuh di angka 5,6%.

"Artinya ada tata kelola yang salah," kata Abdul Wahid saat bertemu dengan jajaran direksi PT PHR  dan SKK Migas Sumbagut di kantor Pertamina Hulu Rokan di Gedung RDTX Place Kawasan Mega Kuningan Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Abdul Wahid menyatakan, sejak Januari 2025 lalu, Pemda di Riau melalui BUMD pengelola PI Blok Rokan hanya mendapat dana PI sebesar 1 Dollar AS per bulan. Jumlah tersebut dinilai tak masuk akal. 

Ia menduga, investasi yang dilakukan PHR selama ini juga tidak banyak melibatkan perusahaan-perusahaan lokal, yang justru sangat berdampak bagi perekonomian di Riau.

"Saya menduga investasi besar yang dilakukan PHR tidak melibatkan lebih banyak porsinya kepada lokal konten," ujar Wahid. 

Ia mendesak agar pihak PT PHR bisa lebih transparan terhadap upaya investasi yang mereka lakukan.

"Kita memahami ada beban target lifting oleh pemerintah, harus melakukan investasi, namun juga harus terbuka dengan kita berapa nilai investasinya dan berapa hasil yang diperoleh, kita tidak tahu datanya," tegasnya. 

Abdul Wahid meminta PT PHR berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Riau di tengah kondisi fiskal yang sangat terbebani pada tahun 2025. 

"Kita minta pihak PHR mendorong pertumbuhan ekonomi di Riau, beban fiskal kita cukup berat, diharapkan sektor migas sebagai kekayaan dari bumi Riau dapat berkontribusi mendorong pertumbuhan," ujarnya.

Alasan Dirut PT PHR

Sementara itu, Direktur Utama PT PHR Ruby Mulyawan berdalih perusahaan saat ini menanggung beban Insentif Progresive split 10% dan melonjaknya investasi untuk mempertahankan lifting.

"Beban kami pak, biaya insentif progresolive split, dan melonjaknya biaya investasi proyek CEOR, karna untuk mempertahankan lifting bahkan sampai inline, ditambahkan harga minyal dunia terus turun, sehingga kondisi kita negatif," jelas Ruby dikutip Antara, Senin (20/10/2025). 

"Saya tidak tau persis ya pak, yang jelas kita ada lebih 200 kontrak yang melibatkan lokal konten, saya rasa sudah cukup signifikan melibatkan pengusaha lokal, seharusnya bisa mendorong pertumbuhan," jelasnya. 

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengungkapkan permintaan Provinsi Riau untuk melakukan amandemen terhadap akta peralihan antara BUMD Penerima PI dengan PT PHR.

"Kami pemerintah daerah juga berharap, ada adendum terhadap akta peralihan antara BUMD kita dengan PHR, terutama ada klausul yang sangat memberatkan, jika PHR bisa mengajukan amandemen share KBH, kitapun bolehlah minta amandemen," kata Syahrial.

PT PHR sejak mengambil alih Blok Rokan usai masa kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) berakhir pada 9 Agustus 2021 lalu, mengklaim jor-joran melakukan investasi berupa kegiatan proyek ratusan sumur minyak. Namun sejauh ini, dampak pengeboran sumur minyak tak kunjung bisa menaikkan produksi dan lifting minyak, hanya berada di bawah kisaran 162 ribu barel per hari (bph). 

PT PHR mendapat hak kelola Blok Rokan dengan sistem bagi hasil gross split. Berbeda dengan era PT CPI yang memberlakukan sistem cost recovery. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PT Pertamina Hulu RokanPT PHRParticipating InterestPI Blok RokanSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Wabah Penyakit Serang 253 Siswa SMA Negeri Plus Provinsi Riau, Sekolah Berlakukan Belajar Daring dari Rumah

    Wabah Penyakit Serang 253 Siswa SMA Negeri Plus Provinsi Riau, Sekolah Berlakukan Belajar Daring dari Rumah

    Daerah •
    28/10/2025 ❘ 18:23 WIB
  • BPBD Riau Kerahkan Water Bombing Penuh: Padamkan Karhutla di Hutan Rapat Perbukitan

    BPBD Riau Kerahkan Water Bombing Penuh: Padamkan Karhutla di Hutan Rapat Perbukitan

    Riau •
    28/10/2025 ❘ 18:28 WIB
  • Wow! BGN Beri Hadiah Rp 5 Juta untuk Konten Positif MBG yang Viral di Media Sosial

    Wow! BGN Beri Hadiah Rp 5 Juta untuk Konten Positif MBG yang Viral di Media Sosial

    Nasional •
    28/10/2025 ❘ 11:21 WIB
  • Semangat Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Listrik melalui Rekomisioning SLO Kubikel 20 kV di GI Dumai

    Semangat Sumpah Pemuda, PLN Pastikan Keandalan Sistem Listrik melalui Rekomisioning SLO Kubikel 20 kV di GI Dumai

    Ekonomi •
    28/10/2025 ❘ 11:10 WIB
  • Mengapa 135 Siswa SMAN Plus Provinsi Riau Mendadak Jatuh Sakit secara Massal? 

    Mengapa 135 Siswa SMAN Plus Provinsi Riau Mendadak Jatuh Sakit secara Massal? 

    Daerah •
    28/10/2025 ❘ 10:12 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan