DPRD Riau Terpaksa Tunda Reses Gara-gara Kemendagri Belum Selesai Verifikasi APBD Perubahan 2025
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menunda pelaksanaan agenda reses yang semula dijadwalkan pada 28 Oktober 2025. Penundaan ini dilakukan karena proses verifikasi dan penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan (APBDP) 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih berlangsung.
“Kalau memang belum selesai, ya mungkin reses kita tunda. Nanti setelah pembahasan dengan pimpinan, baru kita pastikan jadwal reses yang baru,” ujar Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, Senin (27/10/2025).
Kaderismanto berharap verifikasi APBDP 2025 oleh Kemendagri dapat segera rampung agar berbagai kebijakan pemerintahan bisa berjalan sesuai rencana.
“Semoga hari ini memang betul-betul selesai dan sudah bisa dibahas oleh Banggar dan TAPD, sehingga bisa kita percepat dan berjalan semestinya. Karena hampir semua kebijakan menunggu APBD Perubahan,” ujarnya.
Meski demikian, Kaderismanto mengaku belum menerima informasi resmi terkait apakah dokumen APBDP tersebut sudah selesai diverifikasi dan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Riau.
“Saya belum komunikasi dengan Pak Sekda. Kita mau rapat pimpinan dulu. Setelah rapat pimpinan baru kita tahu pasti. Nanti wawancara juga bisa lebih jelas karena dapat informasi yang lengkap,” tambahnya.
Menurutnya, DPRD Riau juga akan mengundang Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, untuk memastikan status terakhir evaluasi APBDP. “Kami mau undang Pak Sekda, menanyakan kapan itu masuk, kapan kita bahas, dan semua hal teknis lainnya. Karena beberapa hari terakhir ini kita masih bertanya-tanya, kapan selesainya, kapan masuknya dari Kemendagri,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila APBDP 2025 telah turun dari Kemendagri hari ini, DPRD Riau siap segera membahasnya agar penyerapan anggaran bisa dipercepat.
“Karena semua kebijakan menunggu itu, termasuk soal gaji PNS, PPPK, bahkan agenda reses anggota dewan juga bisa bergeser karena dana tertunda,” tutup Kaderismanto.(R-03)

