Kejari Kuansing Siap Jalankan Instruksi Jaksa Agung Sikat Mafia Pupuk Subsidi
SabangMerauke News, Kuansing - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Nurhadi Puspandoyo menyatakan siap menjalankan instruksi Jaksa Agung terkait pemberantasan mafia pupuk bersubsidi. Aksi para mafia pupuk telah menyebabkan petani menderita, apalagi saat ini harga kelapa sawit tengah anjlok.
"Terkait instruksi Pak Jaksa Agung tersebut, kami langsung menindaklanjuti di wilayah hukum Kuansing," kata Nurhadi Puspandoyo, Sabtu (14/5/2022).
Nurhadi menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan keterangan.
"Kami langsung bekerja menindaklanjutinya," kata Nurhadi.
Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanudin telah menginstruksikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk benar-benar serius dalam mengusut kasus dugaan mafia pupuk. Dia meminta agar jajarannya mendalami penanganan kasus dugaan mafia pupuk.
“Pelajari penanganan kasus mafia pupuk pola dan modus operandinya,” ujarnya.
Burhanuddin mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Bagi dia, kedua figur itu sudah merespons cepat dalam mengusut kasus dugaan mafia pupuk.
“Saya apresiasi karena Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan serta jajaran telah peka dan cepat merespon isu hajat hidup orang banyak, maka prestasi tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja lainnya,” jelas dia.
Burhanuddin belum lama ini juga menyoroti agar jajarannya menggelar operasi intelijen untuk memberantas mafia pupuk subsidi. Menurut dia, jangan ada pihak yang bermain-main dengan pupuk bersubsidi. (cr4)