SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Temui Kadisnaker Kota Pekanbaru, Pengurus Bidang Perburuhan BPPH Pemuda Pancasila Riau Desak Penetapan Upah Minimum Sektoral Migas 2026

20/10/2025  ❘  16:11 WIB • Daerah
Bagikan :
Temui Kadisnaker Kota Pekanbaru, Pengurus Bidang Perburuhan BPPH Pemuda Pancasila Riau Desak Penetapan Upah Minimum Sektoral Migas 2026

Pengurus Bidang Perburuhan Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Provinsi Riau melakukan audiens dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Dr Abdul Jamal pada Senin (20/10/2025). Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pengurus Bidang Perburuhan Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Provinsi Riau melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Dr Abdul Jamal pada Senin (20/10/2025). Pertemuan ini berkaitan dengan desakan agar Dewan Pengupahan dan Wali Kota Pekanbaru menetapkan upah minimum sektoral kota (UMSK) Migas yang diberlakukan pada tahun 2026 mendatang. 

Rombongan BPPH Pemuda Pancasila Riau dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Perburuhan, Armaini SH dan Koordinator Bidang Perburuhan Suwandi Hutasoit SH serta sejumlah pengurus lainnya. Mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Dr Abdul Jamal didampingi jajaran pejabat Disnaker Kota Pekanbaru. 

Dalam pertemuan tersebut, Armaini SH menyatakan, penetapan UMSK Migas Kota Pekanbaru 2026 merupakan amanah dari putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Pihaknya heran, mengapa sejak 2025, Dewan Pengupahan dan Wali Kota Pekanbaru tidak mengagendakan pembahasan UMSK Migas 2026 Kota Pekanbaru. Padahal, di Kota Pekanbaru terhadap usaha Migas, di antaranya dijalankan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), PT Energi Mega Persada (EMP), PT Riau Petroleum dan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). 

"Dengan tidak adanya upah minimum sektoral kota Migas 2026, maka sangat merugikan para pekerja/buruh yang bekerja di sektor Migas yang ada di Pekanbaru," kata Armaini. 

Ia menjelaskan, sejumlah daerah di Riau, yakni Kabupaten Siak, Bengkalis dan Pelalawan telah menetapkan upah sektoral Migas pada 2025 lalu. Oleh sebab itu, Bidang Perburuhan BPPH Pemuda Pancasila Riau sebagai kekuatan eksternal yang diisi oleh kalangan pengurus dan aktivis buruh, mendorong agar Disnaker dan Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru melakukan pembahasan UMSK Migas Pekanbaru 2026.

"Apalagi, pembahasan upah akan dilakukan dalam bulan November ini. Jangan sampai agenda pembahasan UMSK Migas Kota Pekanbaru 2026 diabaikan lagi," kata Armaini. 

Ia juga mengingatkan agar besaran UMSK Migas 2026 diberlakukan seragam pada seluruh daerah (kabupaten/kota) yang terdapat industri Migas di Riau. 

"Jangan sampai UMSK Migas di Siak justru berbeda dengan di Bengkalis, Rohil, Dumai dan Pekanbaru. Karena pada prinsipnya, jenis pekerjaan yang dilakukan buruh atau pekerja itu sama. Jadi, tidak boleh ada perbedaan besaran UMSK Migas 2026," kata Armaini. 

Dalam pertemuan berdurasi 45 menit tersebut, Armaini juga meminta Wali Kota Pekanbaru melalui Kadisnaker Kota Pekanbaru agar memasukkan unsur serikat buruh/serikat pekerja Migas dalam keanggotaan Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru. 

"Pembahasan UMSK Migas harusnya dilakukan langsung oleh serikat buruh/serikat pekerja yang bergerak di sektor Migas. Oleh karena itu, maka keterwakilan unsur serikat buruh/serikat pekerja Migas harusnya ada di Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru," tegas Armaini kepada Kadisnaker Pekanbaru Abdul Jamal. 

Armaini juga memberikan tawaran opsi pembahasan UMSK Migas 2026 dilakukan secara bipartit, antara serikat pekerja dengan pengusaha. 

"Jika karena alasan diperlukan waktu untuk mengubah atau menambah komposisi Dewan Pengupahan, maka kami minta agar UMSK Migas 2026 dirundingkan secara bipartit," kata Armaini. 

Menjawab aspirasi dan desakan BPPH Pemuda Pancasila Riau, Kadisnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyatakan, pada prinsipnya dirinya sangat memahami dan dapat menerima masukan yang disampaikan. Namun, pihaknya akan melakukan pembicaraan dan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau. 

"Untuk dan atas dasar pentingnya kesejahteraan pekerja, kami akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan oleh BPPH Pemuda Pancasila Provinsi Riau. Saya kira masukan tersebut realistis sepanjang memiliki dasar hukum atau aturan yang ada terkait pengupahan," kata Abdul Jamal. 

Jamal juga berjanji akan meninjau kembali komposisi Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru. Namun menurutnya, karena proses perbaikan Surat Keputusan komposisi Dewan Pengupahan memerlukan waktu dan harmonisasi, maka sebelum dilakukan perubahan Dewan Pengupahan, pihaknya akan melibatkan serikat buruh migas dalam rapat pembahasan UMSK Migas 2026.

"Kami juga akan memanggil pihak PT Pertamina Hulu Rokan untuk membicarakan aspirasi terkait UMSK Migas Kota Pekanbaru 2026," pungkas Jamal. 

Komposisi kepengurusan Bidang Perburuhan BPPH Pemuda Pancasila Riau yang baru dilantik pada akhir Agustus lalu, cukup spesial. Bidang ini diisi oleh para aktivis dan pengurus sejumlah organisasi buruh yang sudah berpengalaman. 

Ketua Bidang Perburuhan Armaini, SH merupakan eks Ketua Federasi Pertambangan dan Energi (FPE-KSBSI) Riau pada tahun 2005-2014. Sementara, Koordinator Bidang Perburuhan yakni Swandi Hutasoit, SH saat ini masih aktif sebagai Ketua FPE KSBSI Kabupaten Siak. 

Di posisi Sekretaris Bidang Perburuhan diplot Hendri Malau, SH yang merupakan Ketua Kamiparho KSBSI Kota Pekanbaru. Keanggotaan Bidang Perburuan diisi oleh Boby Febrianto, SH yang menjabat Ketua DPP Serikat Garda Nusantara (SGN). Kemudian Anggiat Hutabarat, SH yang merupakan Ketua FKUI-KSBSI. Dua anggota Bidang Perburuhan lainnya yakni Joko Prasetyo, SH dan Unggul Daru Abadi, SH masing-masing merupakan pengurus Sarbumusi. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :BPPH Pemuda PancasilaArmainiDisnaker Kota PekanbaruUMSK Migas Pekanbaru 2026SabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • TNI-Polri di Simpang Kanan Kembali Patroli Gabungan, Antisipasi Aksi Spontan Pasca Unjuk Rasa Nasional

    TNI-Polri di Simpang Kanan Kembali Patroli Gabungan, Antisipasi Aksi Spontan Pasca Unjuk Rasa Nasional

    Riau •
    20/10/2025 ❘ 16:08 WIB
  • Lihat Gunung Uang Korupsi Minyak Sawit Rp 13 Triliun, Prabowo: Bisa Untuk Renovasi 8 Ribu Sekolah!

    Lihat Gunung Uang Korupsi Minyak Sawit Rp 13 Triliun, Prabowo: Bisa Untuk Renovasi 8 Ribu Sekolah!

    Nasional •
    20/10/2025 ❘ 15:05 WIB
  • Kejaksaan Tahan Eks Ketua DPRD Kuansing Terkait Kasus Korupsi Proyek Hotel Kuansing

    Kejaksaan Tahan Eks Ketua DPRD Kuansing Terkait Kasus Korupsi Proyek Hotel Kuansing

    Hukrim •
    20/10/2025 ❘ 14:36 WIB
  • Ditjen Permasyarakatan Kanwil Riau Kolaborasi dengan TNI-Polri Kejar Tahanan Kabur dari Rutan Siak

    Ditjen Permasyarakatan Kanwil Riau Kolaborasi dengan TNI-Polri Kejar Tahanan Kabur dari Rutan Siak

    Hukrim •
    20/10/2025 ❘ 14:28 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Ikuti Rakor bersama Menkeu dan Mendagri: Jaga Stabilitas Ekonomi

    Gubri Abdul Wahid Ikuti Rakor bersama Menkeu dan Mendagri: Jaga Stabilitas Ekonomi

    Riau •
    20/10/2025 ❘ 14:06 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan