Lihat Gunung Uang Korupsi Minyak Sawit Rp 13 Triliun, Prabowo: Bisa Untuk Renovasi 8 Ribu Sekolah!
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan uang sitaan perkara korupsi crude palm oil (CPO) sebesar Rp 13,2 triliun bisa digunakan untuk biaya renovasi ribuan sekolah.
Prabowo menyaksikan penyerahan uang Rp 13 triliun hasil sitaan dari tiga korporasi raksasa sawit, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group, dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Kejaksaan Agung, pada Senin, 20 Oktober 2025.
“Rp 13 triliun ini bisa memperbaiki dan merenovasi 8.000 sekolah lebih,” kata Prabowo. Selain renovasi sekolah, Prabowo menyebut uang tersebut bisa membangun 600 kampung nelayan dengan anggaran Rp 22 miliar tiap kampung.
Menurut Prabowo, sejak Indonesia merdeka nelayan tidak pernah diurus. Ia pun ingin membangun desa nelayan dengan fasilitas modern. Kepala Negara menargetkan 1.100 desa nelayan terealisasi sampai akhir 2026.
Adapun satu kampung nelayan terdiri dari 2 ribu keluarga dengan sekitar 5.000 jiwa per desa, sehingga modernisasi kampung nelayan bisa membuat sekitar 5 juta orang hidup layak.
“Jadi Rp 3 triliun ini nanti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” katanya.
Kejaksaan Agung menyerahkan uang yang disita dari perkara korupsi CPO ini setelah Mahkamah Agung menganulir vonis lepas (ontslag van alle rechtsvervolging) yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kepada tiga korporasi tersebut.
Sebelumnya Wilmar, Permata Hijau dan Musim Mas didakwa melakukan tindak pidana korupsi korporasi secara bersama-sama perihal pengajuan ekspor kepada Kementerian Perdagangan.
Wilmar didakwa Jaksa Penuntut Umum membayar uang pengganti sebesar Rp 11,8 triliun. Kerugian itu terdiri atas kerugian keuangan negara Rp 1,65 triliun, kerugian sektor usaha dan rumah tangga Rp 8,52 triliun.
Total uang pengganti yang harus dibayarkan Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group sebesar Rp 17 triliun. Artinya masih ada kekurangan Rp 4 triliun. (R-05)

