Calon Praja IPDN Meninggal Dunia Saat Ikuti Pendidikan Dasar
Maulana Izzat Nurhadi, calon praja (Capra) angkatan XXXVI asal Maluku Utara, meninggal dunia pada Rabu (8/10/2025) malam. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Jawa Barat - Lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dilanda duka setelah Maulana Izzat Nurhadi, calon praja (Capra) angkatan XXXVI asal Maluku Utara, meninggal dunia pada Rabu (8/10/2025) malam.
Pihak IPDN memastikan, penyebab kematian Maulana bukan karena kekerasan, melainkan akibat henti jantung.
Keluarga Maulana menolak untuk dilakukan autopsi meskipun pihak IPDN telah menyarankan hal tersebut.
"Kami sudah menawarkan autopsi, tapi keluarga menolak. Mereka sudah ikhlas dan memilih segera memakamkan almarhum,” kata Kepala Biro Hukum, Kepegawaian, dan Hubungan Masyarakat IPDN, Arief M Edie di IPDN Kampus Jatinangor, Jumat (10/10/2025) pagi.
Sebelum mengikuti pendidikan dasar (Diksar), Maulana telah menjalankan serangkaian seleksi dan tes, termasuk tes medis. Arief menjelaskan, pada hari kejadian, Maulana mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Diksar dengan kondisi yang baik.
"Sejak pagi sampai apel malam, almarhum tidak mengeluh sakit atau lelah. Tapi, setelah apel malam selesai, baru mengaku lemas,” ujarnya.
Setelah menerima laporan tentang kondisi Maulana yang mengeluh lemas, tim medis yang siaga selama Diksar segera melakukan pemeriksaan dan penanganan awal.
Namun, karena kondisi Maulana tidak kunjung membaik, ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Unpad Jatinangor yang berjarak sekitar 300 meter dari kampus.
"Saat menjalani perawatan di RS Unpad, Maulana mengalami henti jantung dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.50 WIB," tambah Arief.
Usai dinyatakan meninggal, jenazah Maulana dibawa ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk pemulasaraan.
Setelah proses tersebut, jenazah langsung diterbangkan ke Maluku Utara dan dimakamkan pada Jumat (10/10/2025) pagi. Arief membantah rumor yang menyebut adanya tindak kekerasan dalam kegiatan Diksar.
"Isu kekerasan di IPDN ini memang paling seksi, apalagi di Medsos, informasinya kalang kabut ya? Namun hasil pemeriksaan medis jelas, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh almarhum. Penyebab kematian karena henti jantung,” tegasnya.
Diksar Capra IPDN telah berlangsung sejak 30 September 2025 dan dijadwalkan berlangsung selama 12 hari. Kegiatan tersebut berada di bawah arahan Polda Jawa Barat dan tidak melibatkan senior maupun unsur internal IPDN.
"Selama Diksar, kegiatan hanya berupa baris-berbaris. Tidak ada aktivitas yang membahayakan," pungkas Arief. (R-05)

