Keuangan Pemda di Riau Tahun 2026 Berdarah-darah! Pemangkasan DBH Tembus Rp 4,8 Triliun, Ini Rinciannya
Jajaran Pemda di Riau mengalami pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp 4,8 triliun pada tahun 2026 mendatang. Foto: Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kondisi keuangan jajaran pemerintah daerah di Riau tahun 2026 dipastikan akan bergejolak. Pundi-pundi daerah untuk membiayai pembangunan khususnya infrastruktur dasar akan sangat terbatas.
Kondisi ini dipicu oleh kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang melakukan pemangkasan atau rasionalisasi kucuran Dana Transfer Umum (DTU) secara khusus komponen Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah. Provinsi Riau menjadi salah satu daerah yang mengalami imbas cukup parah.
Berdasarkan data yang diperoleh SabangMerauke News, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperoleh jajaran pemda di Riau pada tahun 2026 hanya sebesar Rp 2,96 triliun. Padahal, pada tahun 2025, pemda di Riau mendapat DBH sebesar Rp 7,75 triliun. Itu artinya, pemangkasan DBH yang dialokasikan ke Riau mencapai Rp 4,8 triliun atau sebesar lebih dari 61 persen.
Dana Bagi Hasil (DBH) terdiri dari beberapa jenis. Yakni Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Selain itu, ada juga DBH Sumber Daya Alam terdiri dari DBH Kehutanan meliputi Iuran Izin Pemanfaatan Hutan (IIUPH) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR). Kemudian DBH Migas, Mineral dan Batubara (Minerba), Perikanan dan Panas Bumi.
Ada lagi nomenklatur DBH Lainnya, yakni DBH Perkebunan Kelapa Sawit.
Pemangkasan DBH terbesar terjadi pada Pemda Bengkalis. Pada tahun 2025, Bengkalis menerima DBH mencapai Rp 2,2 triliun. Namun, tahun 2026, kabupaten kaya minyak ini hanya menerima sebesar Rp 793,8 miliar atau turun mencapai Rp 1,4 triliun.
Hal yang sama juga dialami Pemprov Riau yang hanya menerima total DBH sebesar Rp 510,3 miliar pada tahun 2026 mendatang. Di tahun 2025, Pemprov Riau menerima DBH sebesar Rp 1,3 triliun.
Berikut rincian total alokasi DBH yang diperoleh jajaran Pemda di Riau pada tahun 2026:
Provinsi Riau: Rp 510.390.014.000
Kabupaten Bengkalis: Rp 793.873.644.000
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 92.219.278.000
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 79.232.619.000
Kabupaten Kampar: Rp 237.971.209.000
Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 67.953.508.000
Kabupaten Pelalawan: Rp 136.004.448.000
Kabupaten Rokan Hilir: Rp 296.259.065.000
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 120.475.882.000
Kabupaten Siak: Rp 331.644.138.000
Kota Dumai: Rp 127.886.470.000
Kota Pekanbaru: Rp 105.805.685.000
Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 67.717.105.000
Total: Rp 2.967.433.065.000
Sebagai perbandingan, berikut rincian total alokasi DBH yang diperoleh jajaran Pemda di Riau pada tahun 2025:
Provinsi Riau: Rp 1.335.150.216.000
Kabupaten Bengkalis: Rp 2.243.671.788.000
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 245.153.054.000
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 209.065.305.000
Kabupaten Kampar: Rp 602.334.119.000
Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 165.234.173.000
Kabupaten Pelalawan: Rp 343.318.972.000
Kabupaten Rokan Hilir: Rp 718.407.684.000
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 284.819.324.000
Kabupaten Siak: Rp 839.416.088.000
Kota Dumai: Rp 303.506.756.000
Kota Pekanbaru: Rp 269.060.224.000
Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 191.033.010.000
Total: Rp 7.750.170.713.000. (R-03)

