Anggota DPRD Pekanbaru Lindawati Wanti-wanti Kepala Sekolah Gunakan Dana BOS Transparan dan Akuntabel
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Lindawati SE. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Lindawati SE mengingatkan jajaran kepala satuan Pendidikan tingkat SD dan SMP untuk menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara akuntabel dan transparan. Penggunaan dana BOS harus tepat sasaran dan sesuai antara kegiatan yang dilakukan dengan biaya yang dikeluarkan.
"Saya mengingatkan agar kepala sekolah sebagai penanggung jawab penggunaan dana BOS bekerja dengan transparan dan akuntabel. Penggunaan dana BOS harus sesuai dengan ketentuan, termasuk pelaporanny harus sesuai kenyataan. Jangan direkayasa," kata Lindawati pada Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, dana BOS sangat berperan dalam penyelenggaraan pendidikan. Termasuk dalam meringankan beban orangtua dalam membiayai pendidikan anak-anaknya.
"Apalagi, sejak dulu sudah ada kampanye gratis biaya pendidikan. Pergunakan dana BOS dengan baik, tepat sasaran, rasional dan bertanggung jawab," kata politisi Partai NasDem ini.
Lindawati mengingatkan, penggunaan dana BOS yang salah, akan merugikan masyarakat dan orangtua wali murid. Selain itu, juga berisiko dari sisi hukum.
"Tidak sedikit kepala sekolah yang terjerat kasus hukum karena dana BOS. Oleh karena itu, dana bos harus dipakai secara bertanggung jawab untuk meringankan beban orangtua wali murid. Tidak boleh terjadi penyimpangan," kata Lindawati.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana BOS. Termasuk memaksimalkan pengawasan internal pemerintah dalam mencegah praktik penyimpangan pemanfaatan dana BOS.
"Masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana BOS. Kami di DPRD juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan laporan terkait dana BOS," pungkas Lindawati. (R-03)

