Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Riau Capai 46 Persen
SabangMerauke News, Riau - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar laku terjual.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin mengatakan bahwa TPK hotel berbintang di Riau pada Maret 2022 sebesar 46,52 persen.
"Dari angka TPK 46,52 persen ini, berarti pada bulan Maret 2022 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Riau, setiap malam sebanyak 46 persen sampai 47 persen dari total kamar diantaranya telah terjual," kata Misfaruddin di Pekanbaru, Kamis (12/5/2022).
Ia menjelaskan, bahwa angka TPK tersebut mengalami kenaikan sebesar 4,39 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 42,13 persen.
"Tetapi jika dilihat TPK periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar 38,69 persen, maka TPK pada Maret 2022 mengalami kenaikan sebesar 7,83 poin," jelasnya.
Sementara itu untuk Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau pada bulan Maret 2022 adalah 1,44 hari.
"Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari," ujarnya.
Jika dirincikan, angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada Maret 2022 tercatat 4,85 hari.
"Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan Maret 2022 tercatat selama 4 hingga 5 hari," ucapnya.
Sementara untuk RLMT Indonesia tercatat selama 1,43 hari atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari.
"Bila dirinci menurut kelas hotel, rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 4 yaitu 6,81 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 2 yaitu 1,74 hari atau selama 1 sampai 2 hari," tukasnya. (*)