RSUD Kepulauan Meranti Gelar Forum Konsultasi Publik, Serap Aspirasi Tingkatkan Layanan Kesehatan
UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk Penyusunan dan Evaluasi Standar Pelayanan Publik. Foto : SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk Penyusunan dan Evaluasi Standar Pelayanan Publik, Sabtu (27/9/2025). Forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat, pejabat publik, anggota DPRD, jurnalis, organisasi masyarakat, kepemudaan, hingga akademisi untuk menyampaikan pandangan dan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan yang sudah dan akan diterapkan di RSUD.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II RSUD Meranti itu dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Ade Suhartian, bersama jajaran pejabat Dinkes, para kepala puskesmas, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kepulauan Meranti, Rokhaizal, Camat Tebingtinggi Husni Mubarak, Anggota Komisi III DPRD Darsini, serta Direktur UPT RSUD Meranti Muhamad Sardi. Turut hadir unsur manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan.
Dalam sambutannya, Ade Suhartian menekankan bahwa forum ini menjadi penting untuk menilai sejauh mana kinerja pelayanan publik RSUD telah memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Prinsipnya, FKP ini dilaksanakan untuk melihat pencapaian kinerja dan efisiensi pelayanan yang sudah diberikan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa standar teknis pemenuhan pelayanan kesehatan harus mengacu pada aturan terbaru, yakni Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan. Aturan ini menjadi acuan dalam merumuskan langkah perbaikan pelayanan kesehatan di daerah.
Forum ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi konkret demi peningkatan kualitas layanan RSUD Meranti, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dikatakan, RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun pelayanan prima sesuai visi rumah sakit, yakni “terwujudnya rumah sakit yang berkualitas dan pelayanan prima.”
Dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) pihak RSUD menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat dan lintas sektoral untuk memberikan penilaian, saran, serta masukan terkait layanan yang selama ini dijalankan.
“Kenapa masyarakat perlu dilibatkan? Karena melalui forum ini kita bisa menilai sejauh mana pelayanan yang telah diberikan, sekaligus mengetahui apa yang perlu dibenahi. Masukan dari lintas sektoral sangat penting bagi perbaikan ke depan,” ujar Ade Suhartian.
Forum ini bertujuan menampung aspirasi masyarakat, meningkatkan kualitas standar pelayanan, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan. Pihak Dinas Kesehatan berharap forum semacam ini dapat dilaksanakan secara berkala dan menjadi indikator nyata untuk mengukur kinerja rumah sakit.
“Mudah-mudahan ke depan kegiatan ini berjalan rutin dan dievaluasi. Kami minta saran dan pendapat dari masyarakat agar pelayanan kesehatan di RSUD semakin maju dan sesuai dengan harapan,” tutupnya.
Direktur UPT RSUD Kepulauan Meranti, Muhamad Sardi, menyampaikan bahwa FKP yang digelar tahun ini merupakan kegiatan perdana setelah lama terhenti akibat pandemi COVID-19.
“Sejak COVID-19, baru kali ini kita laksanakan lagi FKP. Tujuannya untuk mengembalikan standar pelayanan yang sempat menurun sejak pandemi, agar lebih baik lagi dengan ukuran yang jelas. FKP ini menjadi wadah partisipasi masyarakat untuk menyampaikan saran dan masukan. Semua itu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” tutur Sardi, Sabtu (27/9/2025).
Sardi kemudian menyinggung perjalanan panjang RSUD Kepulauan Meranti sejak berdiri. Pada 2010, rumah sakit ini masih berstatus kelas D, kemudian naik menjadi kelas C pada 2020. Tahun 2015, RSUD ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Akreditasi perdana diraih pada 2016, lalu meningkat menjadi akreditasi paripurna pada 2019. Target berikutnya, RSUD harus mempertahankan akreditasi paripurna pada 2027.
“Meski sempat terkendala, perjalanan itu menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan mutu layanan,” tambahnya.
Pada tahun ini, RSUD juga telah memperbarui Standar Operasional Prosedur (SOP) di berbagai lini. Saat ini terdapat 17 jenis layanan publik yang tersedia, antara lain rawat inap, persalinan, anestesi, laboratorium, radiologi, UTDRS, rehabilitasi medik, hingga layanan ambulans.
Tak hanya itu, RSUD terus memperkuat pelayanan spesialis dengan menambah tenaga dokter melalui kerja sama (MoU) dengan sejumlah universitas kedokteran. Hingga kini sudah tersedia 12 dokter spesialis, di antaranya Spesialis Anak, Bedah, Penyakit Dalam, Obgyn, Anestesi, Radiologi, Patologi Klinis, Saraf, THT, Paru, Mata, serta Laboratorium.
“Kami akan terus berupaya melengkapi kebutuhan spesialis agar masyarakat Meranti tidak perlu jauh-jauh berobat keluar daerah,” tukas Sardi.
Direktur UPT RSUD Kepulauan Meranti, itu menegaskan bahwa FKP yang digelar tahun ini merupakan agenda strategis untuk memperkuat mutu pelayanan kesehatan.
“Melalui FKP ini, kami ingin menghimpun masukan terkait isu layanan publik hingga persoalan teknis yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami ingin mendengar seluruh aspirasi agar RSUD Kepulauan Meranti mampu menghadirkan pelayanan terbaik dan bermartabat,” ujar Sardi.
Dalam forum tersebut, peserta yang terdiri dari masyarakat, organisasi, hingga akademisi secara aktif menyampaikan usulan perbaikan layanan, kendala yang dihadapi, serta ide-ide untuk memperkuat sistem pelayanan medis di wilayah Kepulauan Meranti. Seluruh masukan akan dijadikan bahan evaluasi berkelanjutan bagi manajemen rumah sakit.
Sebagai satu-satunya rumah sakit daerah di Kepulauan Meranti, RSUD memegang peran penting dalam penyediaan layanan kesehatan publik. Karena itu, forum ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara penyelenggara layanan dengan masyarakat dalam menyelaraskan persepsi sekaligus menentukan prioritas perbaikan.
FKP yang digelar RSUD Kepulauan Meranti juga menjadi ajang bagi peserta lintas sektor untuk menyampaikan masukan langsung terkait tata kelola pelayanan.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kepulauan Meranti, Rokhaizal, menekankan pentingnya ketulusan dalam memberikan layanan sekaligus pengawasan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
"Kalau pelayanan itu paling penting adalah dipermudahkan. Misalnya, kendaraan di RSUD ini tidak rapi, kalau bisa diatur sedemikian rupa hingga menjadi pendapatan bagi RSUD. Begitu juga dengan tata kelola lainnya yang perlu dibenahi. Kita memuaskan semua orang memang tidak bisa, tapi harus berusaha semaksimal mungkin. Semoga ke depan lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Camat Tebingtinggi, Husni Mubarak, menyoroti soal akses pendaftaran layanan kesehatan. Ia meminta agar RSUD menyisihkan kuota antrean untuk pasien offline, khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone.
"Sebagai contoh untuk penyakit dalam, kalau bisa disediakan 5 kuota offline dari 60 online. Karena tidak semua masyarakat punya smartphone. Karena jika sudah begitu, mereka tidak bisa masuk BPJS dan akhirnya dilayani sebagai pasien umum," jelasnya.
Selain itu, Husni juga mendorong agar RSUD menyiapkan layanan khusus bagi masyarakat dari luar kota, sehingga pelayanan bisa berjalan lebih adil dan merata.
Menanggapi sejumlah masukan dalam Forum Konsultasi Publik, Direktur UPT RSUD Kepulauan Meranti, Muhamad Sardi, menegaskan pihaknya telah menjalankan SOP secara benar. Hanya saja, untuk layanan antrean, pihak rumah sakit memaksimalkan sistem mobile JKN yang menjadi bagian dari pelayanan BPJS.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Sardi juga menyebutkan RSUD berupaya menambah tenaga medis agar masyarakat lebih terakomodir.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Yurnalita, menambahkan bahwa guna memudahkan masyarakat dalam pendaftaran melalui aplikasi JKN, RSUD telah membuat terobosan berupa Pojok Mobile JKN di setiap Puskesmas.
Selain itu, Yurnalita menjelaskan adanya persoalan kepesertaan BPJS, di mana sebagian kartu nonaktif akibat penonaktifan oleh Kementerian Sosial terhadap peserta penerima bantuan iuran (PBI) JK APBN. Saat ini, terdapat 1.326 masyarakat di Meranti yang mengalami status nonaktif, kondisi yang juga terjadi di seluruh Indonesia.
Untuk mengaktifkan kembali, masyarakat bisa melakukan proses di Dinas Sosial setempat.
"Solusinya, kalau dia mampu bisa daftar mandiri. Kalau tidak, bisa mendaftar ke Dinsos dengan syarat memprioritaskan warga yang ingin berobat. Karena sudah UHC, proses bisa dipercepat. Namun, jika yang tidak sakit tetap diaktifkan, itu akan jadi beban APBD, apalagi kondisi APBD kita sekarang bisa dilihat," jelas Yurnalita. (R-04)

