Bupati Rohil Tandatangani MoU dengan BRK Syariah, ASN Kini Nikmati Layanan Keuangan Berbasis Syariah
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda), Selasa (16/9/2025) di Menara Dang Merdu, Pekanbaru. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda), Selasa (16/9/2025) di Menara Dang Merdu, Pekanbaru. Melalui kerja sama ini, layanan keuangan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pengelolaan kas daerah akan dijalankan berbasis prinsip syariah.
MoU ditandatangani oleh Bupati Rohil, H. Bistamam, bersama Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus. Turut mendampingi Sekda Rohil, H. Fauzi Efrizal, Kadis Kominfotik Rohil, H. Mursal, serta jajaran kepala OPD. Dari pihak BRK Syariah hadir jajaran direksi, termasuk Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febrianto.
Bupati Bistamam menegaskan, kerja sama ini bukan hanya soal layanan perbankan, tetapi juga strategi memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, efisien, dan sesuai syariat.
"MoU ini kami harapkan menjadi tonggak dalam pengelolaan keuangan daerah yang modern sekaligus Islami. Semoga memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan masyarakat Rohil," ucapnya.
Sementara itu, Helwin Yunus menuturkan bahwa BRK Syariah siap mendukung agenda pembangunan daerah melalui layanan perbankan inklusif.
"Sebagai bank daerah, kami berkomitmen menghadirkan layanan syariah yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya ASN dan warga Rokan Hilir," kata Helwin.
Kesepakatan bersama ini berlaku hingga 16 September 2030 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan transaksi penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah, hingga optimalisasi layanan transaksi ASN.
Pemkab Rohil optimistis sinergi dengan BRK Syariah akan memperluas akses keuangan syariah sekaligus mendorong efektivitas pelayanan publik. (R-02)

