SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Anggota DPD Penrad Siagian Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas saat Aksi DPR

29/08/2025  ❘  07:25 WIB • Nasional
Bagikan :
Anggota DPD Penrad Siagian Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas saat Aksi DPR

Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian mengecam keras tindakan aparat keamanan yang dinilai represif dalam menangani unjuk rasa di Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025. Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian mengecam keras tindakan aparat keamanan yang dinilai represif dalam menangani unjuk rasa di Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Kecaman ini menyusul insiden tragis seorang pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Peristiwa itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Rekaman menunjukkan detik-detik saat mobil rantis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojol.

"Tindakan represif seperti ini tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi. Aparat keamanan seharusnya melindungi warga negara, bukan malah membahayakan jiwa mereka," tegas Penrad.

Korban yang diketahui mengenakan jaket Gojek meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Penrad pun menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit bertanggung jawab penuh atas insiden itu.

"Saya meminta Kapolri bertanggung jawab atas insiden tragis yang merenggut nyawa seorang pengemudi Gojek. Kapolri harus menunjukkan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap setiap tindakan anggotanya, terlebih ketika tindakan tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil," ujarnya.

Selain korban jiwa, Penrad menyoroti terjadinya penangkapan sewenang-wenang dan kekerasan terhadap ratusan warga. Ia menyebut banyak pelanggaran serius hak asasi manusia dalam aksi di berbagai daerah.

Di Jakarta, massa aksi yang mayoritas pelajar di bawah umur diburu, diculik, dan dikeroyok sebelum dibawa ke kantor polisi tanpa pendampingan hukum.

Di Pontianak, 15 orang ditangkap, termasuk tiga anak yang ditangkap secara paksa dengan kekerasan, lalu dipaksa menjalani penggeledahan tanpa dasar hukum.

Sementara di Medan, 44 orang ditangkap dengan perlakuan kejam, mulai dari pemukulan, injakan di wajah, hingga pemaksaan membuka pakaian saat ditahan.

“Ini jelas sudah keluar dari prinsip negara hukum dan merampas hak konstitusional rakyat untuk menyampaikan pendapat secara damai,” tegasnya.

Penrad menegaskan bahwa aparat kepolisian seharusnya menjadikan hukum nasional sebagai pegangan utama dalam mengamankan aksi. Hukum telah mengatur bahwa “setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara” (Pasal 2 Ayat (1) UU No 9 Tahun 1998).

Selain itu, Pasal 5 menegaskan warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum secara bebas dan memperoleh perlindungan hukum. Bahkan, penghalang-halangan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara sah adalah tindak pidana (Pasal 18).

Lebih lanjut, tegasnya, brutalitas Polri dalam pengamanan aksi juga telah melanggar Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat.

Selain itu, pelanggaran terjadi terhadap Deklarasi Universal HAM (DUHAM), Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR), serta Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum, yang mengatur prinsip perlindungan HAM dalam pengamanan demonstrasi (Pasal 3 huruf b dan Pasal 28 huruf e).

Pun, Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian menegaskan kewajiban setiap anggota Polri untuk menghormati HAM dalam melaksanakan tugas.

Aturan tersebut melarang penggunaan kekerasan kecuali untuk mencegah kejahatan, melarang hasutan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, serta penggunaan senjata api dan kekerasan berlebihan.

Penrad menekankan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional warga negara yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara.

Ia juga mendesak Presiden melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian, serta memastikan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa ini.

"Saya menuntut agar kasus ini diusut tuntas, pelaku pelanggar HAM diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Penrad.

Senator asal Sumatra Utara (Sumut) itu menegaskan, tragedi meninggalnya seorang warga sipil saat demonstrasi di depan DPR RI menjadi peringatan keras agar negara tidak lagi menutup mata.

"Keadilan harus ditegakkan, dan seluruh anggota Polri wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia serta keselamatan warga negara. Siapa pun yang melanggar hukum harus diproses secara adil," tegas Penrad Siagian.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :DPD RIPdt. Penrad siagianPolriSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Pimpin Sertijab Kepala Satpol PP Pekanbaru, Begini Pesan Wako Agung

    Pimpin Sertijab Kepala Satpol PP Pekanbaru, Begini Pesan Wako Agung

    Daerah •
    28/08/2025 ❘ 11:15 WIB
  • Fakta-fakta Hakim Itong Mantan Koruptor Jadi PNS Lagi di PN Surabaya

    Fakta-fakta Hakim Itong Mantan Koruptor Jadi PNS Lagi di PN Surabaya

    Nasional •
    28/08/2025 ❘ 11:08 WIB
  • Klaim Merugi Bukan Halangan, Pelindo Tetap Transformasi Pelabuhan Tanjung Harapan : Percantik Gerbang Utama Meranti 

    Klaim Merugi Bukan Halangan, Pelindo Tetap Transformasi Pelabuhan Tanjung Harapan : Percantik Gerbang Utama Meranti 

    Daerah •
    28/08/2025 ❘ 10:14 WIB
  • 283 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Usai Santap MBG

    283 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Usai Santap MBG

    Daerah •
    28/08/2025 ❘ 10:10 WIB
  • Lengkap! 36 Tim Peserta Liga Champions Musim Ini

    Lengkap! 36 Tim Peserta Liga Champions Musim Ini

    Sport •
    28/08/2025 ❘ 09:40 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan