Tes Urine Dadakan Ungkap Empat Honorer Positif Narkoba, Laporan Sedang Disiapkan Tim Kasus ke Bupati Kepulauan Meranti
Pemeriksaan tes urine saat apel pagi pada Senin (4/8/2025) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Suasana di lingkungan Kantor Bupati Kepulauan Meranti mendadak berubah tegang, Senin pagi (4/8/2025) pagi.
Dimana tes urine mendadak yang digelar tanpa pemberitahuan sebelumnya menjadi pemicu detak jantung tak beraturan. Satu per satu pegawai, baik ASN maupun honorer, diminta menyerahkan sampel. Semua mata menanti hasil—dan hasil itulah yang membuat banyak pihak terhenyak.
Dari ratusan yang diperiksa, empat orang tenaga honorer dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Salah satunya bahkan seorang wanita berinisial FS, yang kini menjadi perbincangan hangat di kalangan internal.
Temuan ini memperlihatkan bahwa bahkan di satuan penegak Peraturan Daerah (Perda), ancaman narkoba tetap mampu menyusup dalam diam.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya hasil positif dari tes tersebut. Ia menyampaikan bahwa penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh tim khusus bersama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti.
“Iya, memang dari hasil tes urine kemarin itu ada honorer yang positif. Prosesnya akan ditangani oleh tim kasus dan Reserse Narkoba,” ujar Asmar, Rabu (6/8/2025).
Meski demikian, Asmar belum membeberkan secara rinci sanksi atau langkah tegas terhadap para pegawai honorer yang terbukti mengonsumsi barang haram itu. Ia memastikan pihaknya akan segera merilis pernyataan resmi, termasuk membuka kemungkinan untuk memperluas tes urine ke dinas-dinas lainnya.
“Nanti kita tindak lanjuti. Baru Satpol PP, yang lain juga akan kita cek urine-nya,” tegasnya.
Kepulauan Meranti, yang selama ini dikenal dengan karakter daerah religius dan budaya melayu yang kuat, kini kembali diingatkan bahwa penyusupan narkoba tak pandang tempat. Bahkan mereka yang ditugaskan menertibkan, bisa jadi perlu ditertibkan terlebih dahulu.
Dari balik hasil laboratorium yang dingin dan tak memihak, muncul empat nama tenaga honorer yang dinyatakan positif Narkotika. Tiga pria dan satu perempuan. Sebuah angka kecil jika dibanding jumlah pegawai yang ada, namun cukup untuk mengguncang fondasi kepercayaan publik terhadap institusi penegak ketertiban.
Tidak tinggal diam, pemerintah daerah bergerak cepat. Rapat demi rapat digelar secara tertutup namun intens. Sebuah tim yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Asisten III, Inspektorat, BKPSDM, dan OPD terkait dibentuk dan dinamakan Tim Kasus. Mereka diberi tugas penting untuk menelusuri, mengkaji, dan membuat laporan menyeluruh sebelum keputusan resmi diambil oleh bupati.
“Benar, kami sudah mendapatkan nama-nama mereka yang terindikasi menggunakan Narkotika. Mereka adalah honorer—tiga laki-laki dan satu perempuan,” ungkap Bakharuddin, M.Pd, Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Rabu (6/8/2025).
Namun kasus ini bukan hanya tentang nama dan hasil tes urine. Lebih dari itu, ini tentang sistem, aturan, dan integritas yang perlu ditegakkan tanpa pandang bulu. Tak ingin sembrono dalam pengambilan keputusan, tim kasus bahkan melibatkan seorang dokter profesional untuk meninjau kembali hasil laboratorium. Zat apa yang sebenarnya terdeteksi? Apakah bersifat adiktif? Apakah merupakan bagian dari konsumsi medis?
Laporan hasil pemeriksaan dan kajian medis itu kelak akan dirumuskan dalam sebuah dokumen resmi yang akan diserahkan langsung kepada Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, sebagai pengambil kebijakan akhir.
“Kami melakukan rapat bersama tim kasus untuk menentukan persoalan ini lewat laporan yang dibuat untuk kita serahkan kepada Bupati selaku pengambil kebijakan dan yang memutuskan nantinya. Artinya, ada proses panjang yang dilakukan sehingga tidak terkesan main-main dalam menetapkan aturan ini," jelas Bakharuddin.
Sebagai payung hukum, proses ini berpedoman pada Peraturan Bupati No. 1 Tahun 2024, sebagai revisi dari Perbup No. 6 Tahun 2023 yang mengatur kebijakan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Kini, publik menunggu—apakah keempat nama tersebut akan mendapatkan sanksi tegas, atau akan diarahkan pada rehabilitasi dan pembinaan? Yang jelas, jalan menuju keadilan tak lagi sekadar wacana, tapi sedang dijalankan langkah demi langkah.
Sebelumnya di gedung Hijau dan lantai II Kantor Bupati, deretan aparatur sipil negara dan tenaga honorer dari Satpol PP dan Damkar terlihat antre satu per satu—bukan untuk mengikuti apel atau menerima arahan dinas, tapi untuk menjalani tes urine dadakan.
Bukan tanpa sebab. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bekerja sama dengan Polres Kepulauan Meranti menggelar tes tersebut sebagai bagian dari langkah preventif dan komitmen serius memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan birokrasi.
“Tes urine ini penting untuk memastikan lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari narkoba, demi mendukung kinerja optimal dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar saat meninjau langsung pelaksanaan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi bertahap. Untuk tahap awal, sasaran tes adalah ASN dan honorer dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, dua instansi yang menjadi garda depan dalam penegakan disiplin dan keamanan daerah.
Namun ini baru permulaan. Menurut Bupati Asmar, seluruh perangkat Pemkab Kepulauan Meranti—termasuk kepala dinas, kabag, kasubag, ASN, hingga tenaga honorer—akan menjalani tes serupa secara bertahap.
Dan bukan hanya sebatas tes. Asmar menegaskan, jika ditemukan ASN yang terbukti positif, maka sanksinya adalah dinonjobkan dari jabatannya. Sedangkan untuk honorer, pemecatan menjadi konsekuensi yang tidak bisa ditawar.
“Ini bentuk komitmen kami agar pemerintah menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Asmar.
Namun, tak berhenti di sana. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya ingin menangkap pemakai, tapi juga mengungkap jalur distribusi narkoba di daerah.
“Jika ada yang terbukti, harus diusut tuntas. Dari mana barangnya, siapa pemasoknya, semua harus ditindak tegas,” pungkasnya.
Langkah ini menuai beragam reaksi. Di satu sisi menjadi tamparan bagi oknum yang masih bermain api dengan narkoba, namun di sisi lain menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Meranti tak ingin menutup mata terhadap ancaman narkotika yang merusak generasi dan sistem birokrasi. (R-01)

