Terbitkan Dokumen Palsu Tes Narkoba, Dua Honorer RSUD Kepulauan Meranti Dipecat
RSUD Kepulauan Meranti. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Suasana ruang rapat RSUD Kepulauan Meranti siang itu terasa tegang. Dua tenaga honorer, D dan I, berdiri di hadapan jajaran manajemen rumah sakit. Di ujung meja, seorang dokter menyaksikan langsung proses pemecatan—dokter yang namanya dicatut dalam dokumen pemeriksaan narkoba palsu yang dibuat keduanya.
Direktur RSUD Kepulauan Meranti, Muhammad Sardi SKM, tak bisa menyembunyikan nada tegas dalam suaranya ketika mengumumkan keputusan tersebut.
“Kejadiannya sekitar dua minggu lalu, dan setelah terbukti melakukan pemalsuan data, keduanya kami berhentikan hari ini,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Kasus ini berawal dari keberatan seorang dokter yang mendapati namanya tercantum sebagai penanggung jawab pemeriksaan narkoba terhadap seorang pasien. Namun, pasien tersebut tidak pernah menjalani tes, sementara hasil tesnya justru dikeluarkan.
Pihak rumah sakit langsung menelusuri dokumen tersebut. Hasilnya, ditemukan indikasi pemalsuan yang dilakukan oleh dua tenaga honorer laki-laki tersebut.
“Sebelum sampai pada pemberhentian, kami sudah memberikan surat peringatan (SP). Namun, karena ini menyangkut pemalsuan dokumen medis, kami khawatir bisa berkembang menjadi sindikat. Maka kami ambil tindakan tegas,” jelas Sardi.
Proses pemecatan ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh dokter yang namanya dicatut. Langkah ini, menurut Sardi, sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus komitmen RSUD menjaga integritas pelayanan medis.
“Kami tidak akan menoleransi tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat. Semoga ini menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (R-01)

