Tim PHR Lakukan Asesmen Usaha Budidaya Ikan Lele FPLD di Rumbai, Bakal Serahkan Bantuan Bibit dan Mesin Pembuatan Pakan
Tim PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan kunjungan kali kedua ke lokasi usaha budidaya ikan lele yang dikelola Forum Pemuda Lembah Damai, Sabtu (26/7/2025). Foto: Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan kunjungan kali kedua ke lokasi usaha budidaya ikan lele yang dikelola Forum Pemuda Lembah Damai, Sabtu (26/7/2025). Tim PHR datang didampingi oleh konsultan pengembangan UMKM dari kampus Universitas Muhammadiyah Riau (Umri).
Kedatangan Tim PHR untuk melakukan asesmen/ penilaian terhadap usaha yang dikelola FPLD berada di RW 9 Kelurahan Lembah Damai. Langkah ini sebagai tindak lanjut dari kunjungan pertama yang sudah dilakukan pada 7 Mei lalu, setelah jajaran pengurus FPLD beraudiensi dengan perwakilan PT PHR akhir tahun lalu.

Rombongan PT PHR dipimpin oleh Umi dan Prasetya dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Umri. Mereka diterima langsung oleh jajaran pengurus, pembina dan Ketua Badan Pengawas FPLD, Armaini SH.
Ketua Badan Pengawas FPLD, Armaini SH menyampaikan apresiasi atas langkah PT PHR yang memberikan respon positif atas usaha budidaya ikan lele yang secara mandiri dikelola oleh FPLD. Menurutnya, PT PHR mendukung keberadaan usaha UMKM tersebut dan berencana akan memberikan bantuan berupa bibit Ikan sekaligus pakan industri.
Bahkan perusahaan akan memberikan bantuan berupa alat mesin pembuat pakam ikan. Namun, sebelum mesin pakan ikan tersebut diterima, PT PHR melalui LPPM Umri sebagai konsultan akan terlebih dahulu memberikan pelatihan tata cara pembuatan pakan ikan kepada anggota FPLD.

"Kami mengapresiasi atas perhatian PT PHR terhadap keberadaan usaha budidaya ikan lele yang dikelola oleh warga tempatan dalam wadah FPLD. Hal ini tentunya bisa semakin membangkitkan semangat para pemuda di daerah ini untuk terus berkreativitas dan konsisten melakukan pengembangan usaha," kata Armaini.
Sementara itu, Pembina FPLD, Lindawati SE berharap dukungan dan bantuan yang akan diberikan oleh PT PHR ini dapat dimanfaatkan secara produktif dan bertanggung jawab. Bantuan tersebut harus menjadi stimulus bagi pengurus FPLD dalam melakukan pengembangan usaha ke depan.

"Kepercayaan yang diberikan PT PHR kepada FPLD ini harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Tentu saja, kita harapkan ke depannya usaha budidaya ikan lele yang telah dijalankan dapat semakin berkembang, dan memberikan peluang kerja dan usaha bagi pemuda di Lembah Damai," kata Lindawati yang merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Lindawati merupakan orang pertama yang memberikan dukungan dan modal kerja sebesar Rp 50 juta kepada FPLD dalam merintis usaha sejak awal tahun lalu.
Sementara itu, perwakilan Tim PT PHR, Umi menyarankan agar FPLD membentuk kelompok unit usaha yg disahkan lewat surat keputusan dan pemerintahan Kelurahan Lembah Damai.
FPLD terbentuk pada Juni 2024 lalu, merupakan organisasi berbadan hukum perkumpulan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-0006072.AH.01.07.Tahun 2024 tanggal 10 Juni 2024.

Selain itu, Forum Pemuda Lembah Damai juga telah tercatat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru dengan Nomor Pencatatan BL.03.03/ Kesbagpol.Kesbangormas/31.a/2024.
Perkumpulan FPLD beralamat dan berkedudukan di Jalan Lembah Damai, RW 05/RT 01, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Organisasi ini merupakan binaan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi NasDem, Lindawati SE. (R-03)

