Gerak Cepat Polsek Rimba Melintang Bekuk Pelaku Pencurian HP Milik Mahasiswa KKN
Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa Handphone milik mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa Handphone milik mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN.
Berdasarkan data yang dirangkum, Rabu (16/7/2025) menyebutkan bahwa tersangka berinisial WPS alias Wahyu (25) alamat Jln Pendidikan, Desa Pematang Botam, Kecamatan Rimba Melintang.
WPS alias Wahyu dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang di sebuah warung di Jln Lintas Simpang Tangki, Desa Pematang Botam pada Rabu (16/7/2025) sekira pukul 06.40 WIB.
Kapolsek Rimba Melintang Ipda Martin Luther Munthe melalui Ps Kanit Reskrim Aipda Joan Kurniawan membenarkan pihaknya berhasil mengamankan tersangka yang pada saat ditangkap sedang tertidur warung tersebut.
Dijelaskan Joan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (12/7/2025). Dimana sekira pukul 01.30 WIB, pelapor Yuda Mahendra (21) warga Kabupaten Indragiri Hulu dan kedua temannya Rezki Anugrah (21) alamat Kampar dan Aswat Rezeki Fadhillah (21) alamat Indragiri Hulu sedang melaksanakan KKN dan beristirahat di Kantor BPKep di Jln Poros Desa Pematang Botam.
Kemudian saksi Aswat terbangun sekira pukul 04.30 WIB untuk mengecek Handphone miliknya Redmi C3 namun sudah tidak ada lagi. Aswat pun membangunkan saksi Rezki untuk menelpon nomornya namun sudah tidak aktif lagi.
Selanjutnya Aswat membangunkan Yuda dan ternyata HP miliknya Redmi Note 11 juga sudah tidak ada lagi. Setelah dicek, Rezki pun kehilangan HP merk Iphone II Pro Max berada di sebelahnya saat dia tidur.
Kemudian para korban membangunkan security kantor BPKep yang sedang istirahat yang selanjutnya mengecek sekitar area dan ditemukan jejak telapak kaki pelaku di bagian dinding luar kamar mandi.
"Diduga pelaku masuk menggunakan kursi plastik yang sebelumnya berada di depan kantor BPKep," ungkap Joan.
Selanjutnya korban dan teman-temannya mendatangi rumah ketua RT, Suratman dan melaporkan kepada Kadus atas kejadian tersebut.
Atas kejadian tersebut para korban mengalami kerugian Rp 14.400.000 dan melaporkan ke Polsek Rimba Melintang untuk proses lebih lanjut.
Setelah melakukan olah TKP, selanjutnya unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan melacak nomor HP korban dan pada Rabu (16/7/2025) sekira 06.30 WIB berhasil melacak keberadaan pelaku.
Setelah mendapat perintah Kapolsek Rimba Melintang Ipda Martin Luther Munthe selanjutnya Tim Unit Reskrim melakukan pengecekan dan berhasil membekuk terduga pelaku sekira pukul 06.40 WIB yang saat itu sedang tidur di sebuah warung.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam kantor BPKep dengan menggunakan kursi plastik melalui jendela kamar mandi.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti 1 unit Handphone Redmi Note 11 dan 1 Handphone Redmi Note 13 C serta 1 unit Handphone merk Iphone 11 Pro Max dibawa ke Polsek Rimba Melintang untuk pengusutan lebih lanjut. (R-02)

