Aktivitas Penggalian Tanah di Desa Karya Indah Tapung, Ada Izinnya?
SabangMerauke News, Kampar - Aktivitas galian tanah terjadi di RT 10/ RW 2 Desa Karya Indah, Tapung, Kampar. Kegiatan pengerukan tanah dan pasir ini diduga sudah berlangsung cukup lama.
Saat media menyambangi lokasi pengerukan tanah, Minggu (23/4/2022), sejumlah pekerja sedang berada di lokasi. Mesin pengisap pasir tengah beroperasi.
Sebuah truk terlihat keluar dari lokasi membawa material pasir. Jalan menuju lokasi pengerukan tampak rusak, becek dan berlubang.
"Kami hanya bekerja di sini," kata seorang pekerja.
Sang pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui soal ada tidaknya izin usaha tersebut.
"Kami gak tahu soal perizinannya. Kami hanya kerja saja di sini," terangnya.
Pantauan lapangan, lokasi pengerukan tanah sudah membentuk kawah dalam. Panjangnya sudah mencapai ratusan meter. Kedalaman kawah bekas pengerukan sekitar 7 meter. Kondisi lingkungan sudah terlihat rusak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Maamun Murod menyatakan, pengawasan aktivitas galian C ada di pemerintah pusat.
"Itu kewenangan di pusat," terang Murod.
Kepala Seksi Wilayah II Gakkum KLHK, Alfian Hardiman menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kampar terkait aktivitas penggalian tanah tersebut.
"Nanti coba kami kordinasikan dengan DLH Kampar terkait permasalahan ini. Terima kasih atas informasinya," terang Alfian via pesan WhatsApp.
Kabid Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, Indra belum membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan sejak Senin (24/4/2022) kemarin. (R-02)