Uji Kompetensi Selesai, Pemerintah Kepulauan Meranti Siap Tempatkan Pejabat Sesuai Kapasitasnya
Penyerahan hasil uji kompetensi itu dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) kepada Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM, MM, bertempat di Aula BKD Provinsi Riau. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Di balik harapan besar akan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menapaki tahapan penting dalam manajemen aparatur sipil negara. Senin, 22 Juni 2025 menjadi momen krusial, saat seluruh tahapan uji kompetensi terhadap 18 Pejabat Tinggi Pratama resmi dinyatakan selesai.
Penyerahan hasil uji kompetensi itu dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) kepada Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM, MM, bertempat di Aula BKD Provinsi Riau.
Hari itu menjadi saksi pertemuan penting antara tim Pansel yang diketuai oleh para akademisi dan profesional terkemuka—Dr. Ir. H. Agusnimar M.Sc, Zulkifli S.Ag, MA, MSi, Sigit Juli Hendriawan SE.Ak, MM, CA, CRMP, QGIA, Prof. Dr. Fahmi SH, MH, selain itu juga tampak Bambang Suprianto SE, MM. Turut hadir Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd
Sebelumnya pelaksanaan uji kompetensi berlangsung pada 11–12 Juni 2025. Ia menyampaikan bahwa proses uji ini menjadi bagian dari sistem merit untuk memastikan aparatur yang menduduki jabatan strategis benar-benar layak dan mumpuni.
Wakil Bupati Muzamil tampak penuh semangat saat menerima berkas hasil uji dari tim Pansel. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa penyelesaian tahapan ini bukan sekadar administratif, namun menjadi fondasi utama dalam memperkuat roda birokrasi di masa pemerintahan Asmar–Muzamil lima tahun ke depan.
"Hari ini kita sudah menyelesaikan satu tahapan penting yaitu uji kompetensi terhadap 18 pejabat tinggi pratama yang akan mewarnai pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti kedepannya," ujar Muzamil.
Muzamil tak hanya melihat hasil ini sebagai laporan, melainkan sebagai peta jalan. Ia menyadari bahwa tantangan pembangunan di Meranti membutuhkan penempatan orang-orang yang tepat di posisi yang tepat. Oleh karena itu, hasil uji kompetensi akan menjadi salah satu dasar penting dalam proses rotasi dan penempatan jabatan, termasuk untuk mendorong percepatan program unggulan daerah.
“Dari sinilah kami tahu, di mana harus menempatkan dan seperti apa kinerja, rekam jejak, serta kemampuan para pejabat yang akan menjalankan roda pemerintahan lima tahun ke depan. Tentunya untuk mewujudkan visi Meranti yang unggul, agamis, dan sejahtera,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bakharuddin menjelaskan bahwa setelah hasil uji diterima kepala daerah, langkah selanjutnya adalah pengusulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi i-Mut. Proses ini akan dilanjutkan dengan pengajuan izin pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui aplikasi SIOLA, setelah persetujuan teknis dari BKN diperoleh.
Uji kompetensi ini juga merupakan amanat regulasi yang bertujuan menjaga kualitas dan integritas birokrasi, khususnya dalam posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang memegang kendali strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja pemerintah.
Lebih dari itu, pelaksanaan ini juga menjadi sinyal bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti ingin keluar dari stigma birokrasi yang lamban dan tidak adaptif. Sebaliknya, hadirnya pejabat yang kompeten diharapkan menjadi motor penggerak perubahan yang berbasis integritas, kinerja, dan orientasi pelayanan publik.
Masyarakat kini menantikan hasil berikutnya: siapa yang akan menempati jabatan-jabatan penting, dan bagaimana mereka akan mewujudkan mimpi besar Meranti. Namun satu hal yang pasti, proses seleksi telah dilakukan secara terbuka, terukur, dan profesional. Kini tinggal bagaimana hasilnya dijalankan secara konsisten, demi Meranti yang lebih maju. (R-01)

