Putri Kandung Jadi Budak Seks Ayah yang Kecanduan Video Porno, Cabuli Sejak SD hingga SMA
SabangMerauke News, Palopo - Polres Palopo menangkap seorang ayah yang pelaku pencabulan anak kandung bertahun-tahun. Pelaku terobsesi video porno yang menampilkan adegan hubungan intim anak dan bapak
Ayah bejat itu adalah JF. Laki-laki berusia 30 tahun itu mencabuli anak kandungnya yang berusia 16 tahun. Perilaku bejat JF berlangsung sejak korban duduk di bangku SD dan kini telah SMA.
Korban yang tak kuat menjadi budak seks ayah kandungnya akhirnya buka suara. Dia menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada kakaknya.
"Sejak SD sudah dicabuli ayahnya. Karena dia merasa risih sudah dewasa akhirnya lapor ke kakaknya dan oleh kakaknya dilaporkan ke Polres Palopo," kata Kasi Humas Polres Palopo Iptu Patobun, Sabtu (23/4/2022).
Polisi bergerak cepat menangkap JF di rumah. Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo, JF mengaku tak tahan melihat kemolekan anak gadisnya. Ditambah lagi dia terobsesi dengan video porno yang diperankan anak dan bapak.
Pelaku JF ditahan dan ditetapkan tersangka berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Akibat perbuatannya, JF terancam hukuman 20 tahun penjara. (*)