SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

THR Cair Sebentar Lagi, Begini Caranya Agar Tak Habis Sebelum Lebaran

Redaksi 23/04/2022  ❘  09:52 WIB • Nasional
Bagikan :
THR Cair Sebentar Lagi, Begini Caranya Agar Tak Habis Sebelum Lebaran

Lebaran sebentar lagi, pembayaran THR akan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya tiba. Foto: Net

SabangMerauke News - Lebaran sebentar lagi. Bagaimana dengan Tunjangan Hari Raya (THR), sudah kah Anda menerima? Mengutip imbauan pemerintah, pembayaran THR akan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya tiba.

Hitung punya hitung, hari ini adalah tujuh hari terakhir sebelum cuti bersama dimulai pada 29 April dan hari raya diperkirakan jatuh pada 2 Mei 2022.

Besaran THR tentu berbeda-beda, antara pekerja swasta dengan PNS, termasuk mengacu gaji pokok, tunjangan yang melekat, golongan, dan banyak faktor lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR yang diterima PNS tahun ini bakal lebih besar jika dibandingkan 2021 dan 2020. Sebab, THR PNS juga akan ditambah dengan tunjangan kinerja.

"Dan untuk tahun ini, kita tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja (tukin) per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. Jadi, besarannya lebih besar dari 2021," ungkap Ani, sapaannya.


Namun patut diingat, berapa pun besaran THR, jika Anda tak pandai-pandai mengelola, penghasilan ekstra tersebut bisa menguap alias habis sia-sia begitu saja.

 

Lantas, bagaimana cara mengatur THR agar duit yang Anda peroleh cukup untuk memenuhi kebutuhan?

Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini Sutikno mengatakan sesuai namanya, THR sebaiknya digunakan untuk pengeluaran ekstra saat Lebaran. Oleh karena itu, pengeluaran THR harus dipisahkan dari pengeluaran untuk kebutuhan bulanan.

"Sehingga habis hari raya masih ada uang untuk meneruskan hidup, jadi gaji dan THR tidak habis untuk Lebaran, harus dialokasikan dengan baik," ujarnya, Kamis (21/4/2022).

Untuk pengeluaran hari raya sendiri, Mike menyarankan membaginya menjadi empat pembiayaan, yakni pembiayaan amal, makanan, pakaian dan alat ibadah, termasuk juga mudik.

Biaya amal mencakup zakat, sedekah, hadiah lebaran, dan bentuk apapun yang tujuannya untuk berbagi. Ini perlu menjadi prioritas, terutama untuk zakat karena sifatnya wajib. Dia menyarankan Anda mengalokasikan 20 persen dari THR untuk pembiayaan ini.

Kemudian, untuk pembiayaan makanan Anda bisa mengalokasikan sebanyak 15 persen dari THR. Menurut dia, makanan memang penting saat hari raya, namun tidak perlu berlebihan.

Sementara itu, untuk pembiayaan pakaian dan alat ibadah Anda bisa mengalokasikan 15 persen hingga 20 persen dari THR. Sedang sisanya dapat dialokasikan untuk biaya mudik. "Nah yang besar itu kan di biaya mudik karena di dalamnya ada transportasi, akomodasi penginapan, makan, dan jalan-jalan, ini jadi semacam liburan juga," kata Mike.

Biaya mudik pun akan bervariasi bergantung jarak dan waktu yang akan dihabiskan. Jika jaraknya jauh dan waktunya lama, tentu biayanya akan semakin besar.

Karena itu, Anda perlu membuat estimasi. Jika pengeluaran untuk mudik sangat besar, Anda bisa mengatur ulang besaran pembiayaan untuk makanan dan pakaian. Sebaliknya, apabila Anda tak mudik, dananya bisa dialokasikan untuk menabung atau berinvestasi.

Sementara itu, Perencana Keuangan One Shield Consulting Budi Rahardjo mengatakan agar THR tidak habis percuma atau bahkan paling parah adalah kebablasan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Pertama, atur prioritas penggunaan THR. Menurutnya jika dana THR terbatas, namun pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan hari raya cukup besar, baik yang sifatnya kebutuhan maupun yang lainnya, maka yang diperlukan adalah pengaturan prioritas.

"Adapun pengeluaran wajib saat hari raya terlebih dahulu, seperti membayar zakat fitrah dan mal, belanja hari raya, dan rencana mudik," terang Budi.

 

Kedua, menyusun anggaran. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan uang yang ada dengan rencana pengeluaran sesuai prioritas tadi.

Nantinya akan ada dua kondisi yang diperoleh. Apakah dana yang tersedia setelah dikurang dengan seluruh rencana pengeluaran yang disusun memadai (surplus) atau kurang (defisit).

Ketiga, review. Ini adalah penyesuaian antara dana yang tersedia dengan rencana pengeluaran.

Budi mengatakan apabila dana tersebut kurang, maka mau tidak mau Anda harus mau menyesuaikan rencana pengeluaran agar tidak melebihi dana yang tersedia. Baik menghilangkan atau menghapus beberapa rencana pengeluaran yang kurang prioritas.  

"Atau bisa juga dengan mencari alternatif substitusi lainnya untuk mendapatkan manfaat yang sama," imbuhnya.

Keempat, memaksimalkan penggunaan dana yang tersedia dengan memanfaatkan berbagai promo atau diskon. Sehingga, dana yang terbatas dapat memenuhi banyak keperluan.

Terakhir, cek pengeluaran lainnya. Menurut Budi mewaspadai pengeluaran besar lain merupakan hal yang penting, terutama pengeluaran besar di bulan yang sama atau satu hingga dua bulan ke depan.

"Misalnya pembayaran premi asuransi, pembayaran pajak, persiapan sekolah anak atau pengeluaran hari raya kurban," terang dia.

Oleh karena itu, sebagian penghasilan harus disisihkan untuk antisipasi pengeluaran bulan-bulan berikutnya.

Intinya adalah sesuai peruntukannya, uang THR sah-sah saja dikonsumsi untuk berbagai keperluan hari raya. Namun, tetap harus mempertimbangkan rencana belanja yang realistis dan sesuai dengan kemampuan.

"Jangan memaksakan diri bermegah-megah saat hari raya jika ujungnya nanti harus menguras tabungan atau menambah utang," tandas Budi. (*)

Editor: Kamelia
Sumber: Cnnindonesia.com
Tags :THRLebaranSabangMeraukeNews.Com

BERITA TERKAIT :

  • 9 Desa di Riau Lolos 300 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022

    9 Desa di Riau Lolos 300 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022

    Umum •
    23/04/2022 ❘ 09:35 WIB
  • 9 Hakim Terbukti Langgar Kode Etik Cuma 1 Diusulkan Dipecat, KY Masih Tutupi Identitasnya

    9 Hakim Terbukti Langgar Kode Etik Cuma 1 Diusulkan Dipecat, KY Masih Tutupi Identitasnya

    Hukrim •
    23/04/2022 ❘ 09:14 WIB
  • AHY Digugat Mantan Ketua Demokrat Riau, Tuntut Pelaksanaan Kongres Luar Biasa

    AHY Digugat Mantan Ketua Demokrat Riau, Tuntut Pelaksanaan Kongres Luar Biasa

    Politik •
    22/04/2022 ❘ 21:27 WIB
  • Tiba di Pekanbaru, Buron Kredit Fiktif Rp 35 Miliar Bank Riau Kepri Langsung Dieksekusi ke Lapas

    Tiba di Pekanbaru, Buron Kredit Fiktif Rp 35 Miliar Bank Riau Kepri Langsung Dieksekusi ke Lapas

    Hukrim •
    22/04/2022 ❘ 21:24 WIB
  • Mendadak! Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Ada Apa?

    Mendadak! Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Ada Apa?

    Nasional •
    22/04/2022 ❘ 21:12 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan