SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      22/07/2026  ❘  07:08 WIB
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
  • Nasional
    • Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      22/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Calon Jenderal! Inilah 4 Perwira TNI-Polri Penerima Adhi Makayasa 2026

      Calon Jenderal! Inilah 4 Perwira TNI-Polri Penerima Adhi Makayasa 2026

      22/07/2026  ❘  09:30 WIB
    • BGN Akui Kepala SPPG Tak Butuh Motor Listrik, Motor Trail MBG Kini Cari Pengguna

      BGN Akui Kepala SPPG Tak Butuh Motor Listrik, Motor Trail MBG Kini Cari Pengguna

      22/07/2026  ❘  09:10 WIB
    • Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Sanksi bagi Pemda yang Melanggar Kebijakan PBG dan BPHTB Gratis

      Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Sanksi bagi Pemda yang Melanggar Kebijakan PBG dan BPHTB Gratis

      22/07/2026  ❘  09:00 WIB
  • Ekonomi
    • Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      22/07/2026  ❘  09:40 WIB
    • Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      22/07/2026  ❘  09:26 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      22/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

      BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

      22/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Hadiah HUT ke-69, Pemprov Riau Putihkan Denda Pajak Kendaraan

      Hadiah HUT ke-69, Pemprov Riau Putihkan Denda Pajak Kendaraan

      22/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

      Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

      22/07/2026  ❘  08:13 WIB
    • CPO dan Kernel Meroket, Harga Sawit Petani Mitra Plasma Ikut Terbang

      CPO dan Kernel Meroket, Harga Sawit Petani Mitra Plasma Ikut Terbang

      22/07/2026  ❘  07:39 WIB
  • Sport
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Bank Mandiri Digugat ke Pengadilan karena Beri Kredit ke Perusahaan Sawit PT Astra Agro Lestari, Ini Penyebabnya

02/06/2025  ❘  12:32 WIB • Hukrim
Bagikan :
Bank Mandiri Digugat ke Pengadilan karena Beri Kredit ke Perusahaan Sawit PT Astra Agro Lestari, Ini Penyebabnya

Organisasi masyarakat sipil Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia dan sejumlah individu lainnya menggugat PT Bank Mandiri Tbk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Organisasi masyarakat sipil Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia dan sejumlah individu lainnya menggugat PT Bank Mandiri Tbk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan didaftarkan pada Kamis (14/11/2024) lalu tercatat dengan nomor perkara 1186/Pdt.G/2024/PN.JKT.SEL.

Gugatan perbuatan melawan hukum ini telah melalui 17 kali persidangan dan segera akan diketahui hasilnya. Pada Kamis (5/6/2025) mendatang, pengadilan akan menggelar persidangan lanjutan dengan agenda penyerahan bukti tambahan dari penggugat dan tergugat. 

Tuk Indonesia dalam gugatan ini diwakili oleh Linda Rosalina sebagai ketua dan Abetnego Panca Putra Tarigan sebagai sekretaris. Sementara itu, ada tiga orang individu yang juga ikut menggugat yakni Ahmad, Herni Ramdlaningrum dan Harvina Nurul Fatimah. Para penggugat individu mengklaim merupakan nasabah atau pengguna layanan perbankan Bank Mandiri. 

Selain menjadikan PT Bank Mandiri sebagai tergugat, koalisi juga menyeret perusahaan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari Tbk sebagai Turut Tergugat I dan anak usahanya PT Agro Nusa Abadi sebagai Turut Tergugat II. PT Agro Nusa Abadi berlokasi Kabupaten Marowali Utara, Sulawesi Tengah yang 99 persen sahamnya dimiliki oleh PT Astra Agro Lestari. 

Lantas, apa alasan TuK Indonesia menggugat PT Bank Mandiri ke pengadilan? 

Dalam surat gugatannya, TuK Indonesia mempersoalkan langkah Bank Mandiri yang memberikan fasilitas kredit ke PT Astra Agro Lestari dan PT Agro Nusa Abadi. Disebutkan, kalau sejak tahun 2017 hingga 2021, kedua perusahaan mendapat kredit mencapai lebih dari Rp 1,8 triliun lebih. 

Tuk Indonesia menyebut PT Agro Nusa Abadi mendapatkan izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit seluas 19.675 hektare di Sulawesi Tengah. Pengelolaan lahan itu dituding telah mengakibatkan berbagai permasalahan baik sosial maupun lingkungan. 

Selain itu, meski telah mengantongi izin lokasi, namun perusahaan hingga tahun 2024 belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU), meskipun sudah beroperasi secara penuh. Ketiadaan HGU ini yang menyebabkan perusahaan dituding telah beroperasi secara ilegal, namun justru mendapat fasilitas kredit dari Bank Mandiri. 

"Gugatan ini diajukan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat karena memberikan pembiayaan kepada perusahaan yang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atau perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya secara ilegal dan mengakibatkan konflik sosial yang berkepanjangan," tulis TuK Indonesia dalam surat gugatannya. 

Gugatan Tuk Indonesia menyinggung soal ketentuan Pasal 29 Ayat (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang mewajibkan penerapan prinsip kehati-hatian. Padahal, menurut TuK Indonesia, perusahaan yang digugat telah beroperasi tanpa HGU dan lebih dari 17 tahun berkonflik dengan masyarakat. 

"Bahwa Tergugat sebagai pemberi kredit sudah seharusnya memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan kegiatannya terutama pada penyaluran dana yang mempunyai risiko tinggi, dimana Para Turut Tergugat bergerak di perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah masyarakat lokal sehingga terjadinya sengketa tanah antara masyarakat dengan perusahaan," demikian dalil gugatan TuK Indonesia. 

TuK Indonesia menyebut Bank Mandiri merupakan salah satu dari firts movers bank yang berkomitmen untuk menerapkan keuangan berkelanjutan dalam kegiatan operasionalnya dengan mempertimbangkan sumber daya alam dan dampak sosial kepada masyarakat, atau dikenal dengan prinsip profit, people, planet (3P). Sebagai pemilik dana, Bank Mandiri seharusnya dapat melakukan langkah awal untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dan konflik sosial yang akan dilakukan nasabahnya

"Pencegahan terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan yang dibiayainya dapat dilakukan dengan cara melakukan uji tuntas (due diligence) terlebih dahulu sebelum menyalurkan dananya. Setelah itu Tergugat juga harus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan kredit nasabahnya, apakah tetap dalam koridor hukum yang seharusnya," gugat TuK Indonesia. 

Dengan pemberian kredit kepada PT Astra Agro Lestari dan PT Agro Nusa Abadi, TuK Indonesua pun merasa dirugikan. Kerugian yang muncul karena pemberian kredit itu bertentangan dengan agenda perjuangan, komitmen dan segala usaha yang dimiliki dan telah dilakukan oleh Penggugat selama ini.

Para penggugat individu sebagai nasabah yang mempercayakan dananya ke Bank Mandiri juga merasa dirugikan secara immaterial yang juga akan dinilai dengan uang. Mereka merasa dapat dianggap turut berkontribusi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat serta kekhawatiran adanya risiko gagal bayar karena pembiayaan terhadap perusahaan yang terus berkonflik dengan masyarakat. 

Berikut ini isi petitum gugatan yang dimohonkan TuK Indonesia dalam gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan:

1.    Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.

2.    Menyatakan Para Tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

3.    Menghukum Tergugat untuk tidak lagi memberikan kredit kepada Turut Tergugat I dan/atau Turut Tergugat II sebelum memiliki Hak Guna Usaha.

 

4.    Menghukum Tergugat membuat sistem khusus untuk memantau langkah-langkah yang diterapkan atas kredit pada perkebunan sawit, khususnya terkait mekanisme komplain dan pengaduan dari masyarakat untuk memantau pelaksanaan kredit pada perkebunan kelapa sawit.

5.    Menghukum Tergugat untuk membuat dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka secara tertulis di media cetak nasional dalam bentuk iklan berukuran 1 (satu) halaman penuh dan media elektronik nasional selama 3 (tiga) hari berturut-turut secara serentak dengan redaksi sebagai berikut:

PT. Bank Mandiri, Tbk., menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah dan rakyat Indonesia atas perbuatan melawan hukum yang kami lakukan terkait ketidakhati-hatian kami dalam penyaluran dan/atau pemberian kredit pembiayaan usaha perkebunan kepada perusahaan yang melanggar hukum dan menyebabkan konflik sosial.

PT. Bank Mandiri, Tbk., menyatakan penyesalan yang sedalam-dalamnya dan menjadikan kesalahan ini sebagai momentum perbaikan kebijakan pembiayaan ke depannya.

Demikian pernyataan permohonan maaf ini dibuat dan disampaikan, atas perhatian dan permaklumnya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami PT. Bank Mandiri., Tbk. (KB-01/Rachdinal) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Bank MandiriPT Astra Agro LestariPT Astra Nusa AbadiKreditKelapa SawitSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Parah Nih! Pipa Minyak PT Bumi Siak Pusako Bocor Lagi di Kilometer 53, Pertanda Buruknya Pengamanan Instalasi

    Parah Nih! Pipa Minyak PT Bumi Siak Pusako Bocor Lagi di Kilometer 53, Pertanda Buruknya Pengamanan Instalasi

    Umum •
    02/06/2025 ❘ 08:13 WIB
  • Fenomena Kemenangan PDI Perjuangan di Provinsi Riau Pada Pemilihan Legislatif 2024 dan Pemilukada 2025

    Fenomena Kemenangan PDI Perjuangan di Provinsi Riau Pada Pemilihan Legislatif 2024 dan Pemilukada 2025

    Opini •
    02/06/2025 ❘ 07:49 WIB
  • RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik

    RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik

    Nasional •
    31/05/2025 ❘ 20:13 WIB
  • Duka di Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kabupaten Kepulauan Meranti Meninggal Dunia di Makkah

    Duka di Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kabupaten Kepulauan Meranti Meninggal Dunia di Makkah

    Riau •
    31/05/2025 ❘ 19:46 WIB
  • Bersih-bersih Narkoba dan HP Ilegal, 100 Napi Riau Diangkut ke Nusakambangan

    Bersih-bersih Narkoba dan HP Ilegal, 100 Napi Riau Diangkut ke Nusakambangan

    Hukrim •
    31/05/2025 ❘ 18:29 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan