2 Pekan Operasi, Tim Raga Polda Riau Ungkap 23 Kasus Premanisme, 54 Pelaku Ditangkap
Tim Reserse Gabungan Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polda Riau menangkap puluhan pelaku premanisme. Foto : SM News
SABANGMERAUKE News, Riau - Tim Reserse Gabungan Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polda Riau menangkap puluhan pelaku premanisme. Para pelaku ditangkap selama operasi 2 pekan yang dilakukan di wilayah hukum Polda Riau.
Karo Ops Polda Riau Kombes Pol Anissula Ridha, mengatakan Tim Raga berhasil mengungkap 43 kasus dan mengamankan 54 orang tersangka. Para pelaku diamankan dari 12 wilayah hukum polres di Riau, di antaranya Pekanbaru, Kampar, Siak, Kuansing, dan Pelalawan.
"Dalam kurun waktu tanggal 15-27 Mei 2025, selama itu Tim Raga berhasil mengungkap 43 kasus dan mengamankan 54 orang tersangka," ujar Kombes Anissula Ridha, Rabu (28/5/2025).
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, dari 54 tersangka yang diamankan, 53 orang adalah laki-laki dan 1 orang perempuan.
Para tersangka diamankan atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) 9 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 10 kasus, curanmor 1 kasus, pemerasan 3 kasus, dan pengancaman 5 kasus.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian yang aktif melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan di lokasi-lokasi rawan seperti pasar, terminal, pusat keramaian, serta tempat umum lainnya yang sering menjadi sasaran aksi premanisme," kata Kombes Asep.
Tim Raga Polda Riau juga mengamankan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku. 15 senjata tajam, 4 unit motor, 12 unit handphone, uang tunai Rp 3,7 juta hasil kejahatan, hingga kunci letter T adalah barang bukti yang didapatkan.
Lebih lanjut Kombes Asep menegaskan, Polda Riau tidak segan menindak tegas para pelaku premanisme yang berkedok ormas ataupun debt collector.
"Para kelompok ataupun kepada masyarakat yang berbuat tindakan kejahatan, pelanggaran hukum yang berbau premanisme, sekecil apapun, dimanapun akan kita lakukan penindakan," tegasnya.(R-04)

