Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Perintahkan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Kuansing
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan SH MH. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Aksi perambahan hutan di daerah kawasan hutan di Kuansing, beberapa tahun terakhir terbilang marak. Misalnya saja terjadi di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik yang berbatasan dengan Dhamasraya dan Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.
Lalu, di Hutan Suaka Marga Satwa Rimbang Baling Kecamatan Singingi Hilir berbatasan dengan Lipat Kain, Kabupate Kampar. Ada lagi Hutan Lindung Jake Kecamatan Kuantan Tengah, serta beberapa kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang tidak luput dari perambahan liat.
Beberapa aksi di antaranya, sempat digagalkan jajaran Polres Kuansing seperti di kawasan Rimbang Baling oleh Polsek Singingi Hilir beberapa waktu lalu. Tetapi banyak di antara mereka yang lolos dari sergapan aparat penegak hukum.
Terkait ini, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan SH MH langsung memerintahkan jajaran Polres Kuansing untuk memantau dan mengambil tindakan tegas bila ditemukan di lapangan.
"Polda Riau komitmen dalam penanganan dan penindakan perambahan hutan," ujar Kapolda Herry Heryawan menjawab awak media saat kunjungan kerja di Kuansing kemarin.
Dia bahkan meminta jajaran Polres Kuansing untuk aktif melakukan pemantauan. Menurut Kapolda, Herry Heryawan melakukan penebangan liar sama saja merusak kehidupan, merusak ibu pertiwi.
Makanya aksi penanaman pohon yang dia lakukan kemana-mana di Riau untuk menjaga ibu pertiwi, melindungi dan menjaga marwah. Dimana pohon memberikan banyak manfaat bagi semua mahluk hidup.(R-03)

