Menyelamatkan Kicau Alam, Polres Kepulauan Meranti Lepaskan Ribuan Burung Kacer Hasil Selundupan
Polres Kepulauan Meranti melepaskan ribuan burung hasil penyeludupan satwa liar. Foto : SM News
SABANGMERAUKE NEWS, SELATPANJANG - Malam itu, gelap pekat membungkus perairan Tanjung Kulim, Kecamatan Merbau. Jam sudah menunjukkan pukul 01.20 WIB tepatnya Rabu 7 Mei 2025, saat deru mesin speedboat tanpa nama memecah sunyi Selat Malaka. Tak ada tanda, tak ada lampu. Hanya suara riuh kecil yang terdengar samar, seperti ratusan makhluk kecil berdesakan di dalam kotak-kotak yang tersusun tapi di geladak.
Tapi gerak itu tak luput dari pantauan Satuan Polairud Polres Kepulauan Meranti. Dipimpin langsung oleh Kepala Satuan, Iptu Abdul Roni, tim sudah bersiaga. Informasi intelijen dari warga setempat membisikkan sebuah operasi penyelundupan satwa liar yang sedang berlangsung dari Negeri Jiran Malaysia menuju tanah air.
“Begitu kami pastikan keberadaan kapal, langsung kami hentikan dan lakukan pemeriksaan,” ungkap Abdul Roni. Benar saja, di atas kapal itu, petugas mendapati 112 kotak berisi ribuan burung kacer atau murai tanah (opsychus saularis), masih hidup, dalam kondisi berdesakan, sebagian mulai lemah.
Dua pria, Rahmansyah dan Amor, hanya bisa pasrah saat ditangkap. Mereka tak mampu menunjukkan satu pun dokumen sah. Sementara di balik gelap malam, kicau pilu burung-burung itu terdengar seperti memohon, seperti menyampaikan keluh. Mereka, yang semula terbang bebas di alam, kini terkungkung di keranjang sempit demi satu tujuan yakni uang.
“Walaupun bukan termasuk jenis satwa dilindungi, tetap melanggar undang-undang karena tanpa dokumen resmi,” tegas Iptu Abdul Roni.
Para pelaku dijerat dengan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Sesampainya di Pos Polair, pemandangan memilukan menyambut. Burung-burung itu, sebagian sudah lemah tak berdaya, sebagian masih berkicau nyaring. Petugas pun bergegas memindahkan mereka ke kandang lebih besar, memberi ruang bernapas lebih lega setelah pelarian panjang melintasi laut.
Keesokan harinya, koordinasi dilakukan bersama BKSDA Pekanbaru dan Balai Karantina. Keputusan diambil: ratusan kacer ini harus dikembalikan ke alam.
Di bawah langit Kepulauan Meranti yang cerah, burung-burung itu satu per satu dilepas ke habitatnya. Terbang bebas, mengepakkan sayapnya, menembus angin. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, turut melepaskan burung-burung itu dengan senyum lega.
“Ini adalah komitmen kami menjaga kelestarian satwa liar Indonesia,” ujarnya. Ia pun mengimbau masyarakat, terutama para pekerja migran, agar tidak tergoda membawa satwa atau produk hewan dari dan ke Malaysia. “Selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak ekosistem,” tambahnya.
Sementara di kejauhan, suara kicau itu perlahan menjauh, hilang ditelan rimba. Namun malam itu, di perairan Meranti, kisah penyelamatan kecil itu menjadi bagian dari upaya besar menjaga suara alam tetap ada, menjaga nyawa-nyawa kecil tetap berkicau di alam mereka sendiri. (R-03)

