Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis
Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Resky Pradhana Romili. Foto : SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Bengkalis - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif Dinas Sosial (Dinsos) Bengkalis, Riau.
Saat ini dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Sosial tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Hal ini diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Sri Odit Megonondo melalui Kasi Intelijen Resky Pradhana Romili kepada media, Rabu (7/5).
Menurut dia, status dugaan tindak pidana korupsi di Dinsos tersebut dinaikkan ke penyidikan setelah pihak Kejari Bengkalis mendapatkan bukti permulaan yang cukup.
Resky mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi SPPD fiktif ini.
Namun Kejari Bengkalis belum mau menyampaikan secara rinci saksi yang telah di periksa serta duduk perkara tersebut.
"Belum bisa kita ungkapkan berapa banyak saksi yang sudah diperiksa karena masih dalam proses penyidikan," tegas Resky.
Meskipun demikian, Kasi Intelijen Kejari Bengkalis memastikan proses penyidikan saat ini terus berjalan dan perkomitmen transparan selama proses penyidikan.
"Saat ini masih bejalan proses pemeriksaannya," tambah Resky singkat.(R-04)

