Selamatkan Tahura Sultan Syarif Hasyim dari Ancaman Pencemaran Air!
Potret aktivitas di sekitar areal Tahura Sultan Syarif Hasyim. Foto: istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kondisi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim Riau tak hanya mengalami perambahan liar secara massif. Selain telah mengalami alih fungsi yang sudah tembus 70 persen dari luasannya, Tahura SSH juga tengah mengalami ancaman pencemaran hidrologi (air). Padahal, keberadaan Tahura merupakan salah atau penyangga sumber air untuk kebutuhan alam dan masyarakat sekitar.
Dani, warga yang tinggal di sekitar Tahura SSH menyatakan, sumber pencemaran hidrologi di kawasan itu berasal dari beragam aktivitas masyarakat dan industri, baik yang dilakukan di dalam Tahura atau wilayah sekitar Tahura SSH. Menurutnya, aktivitas tersebut kerap menimbulkan limbah kimia yang berpotensi kuat mencemari tanah dan air.
"Akibatnya, air yang berada di dalam kawasan Tahura menjadi tercemar. Dampaknya sumber air yang biasa dipakai tidak lagi normal dan sangat merugikan," kata Dani, Jumat (2/5/2025).
Ia meminta agar otoritas terkait melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap aktivitas yang terjadi dalam maupun areal sekitar Tahura SSH.
"Perlu dilakukan langkah-langkah yang konkret agar mutu air di dalam kawasan Tahura tetap terjaga dan terhindar dari pencemaran," kata Dani.
Praktisi hukum yang juga pemerhati lingkungan, Parlindungan SH menegaskan, otoritas yang berwenang harus melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan di dalam maupun sekitar areal Tahura. Ia mengkhawatirkan terjadinya pembuangan limbah dan zat kimia di sekitar wilayah Tahura yang tidak diawasi secara ketat.
"Barangkali aktivitas itu tidak terjadi di dalam Tahura, namun di dekat areal Tahura. Namun, keberadaannya berdampak langsung terhadap kondisi hidrologi (air) di Tahura. Kondisi ini harus diantisipasi sejak dini," kata Parlindungan.
Ia meminta agar otoritas Tahura SSH melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap segala kegiatan dan aktivitas, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun perusahaan di sekitar kawasan Tahura. Ia mengkhawatirkan kegiatan tersebut menghasilkan limbah yang tidak dikelola dengan baik, sehingga pada musim penghujan meluber lalu mengalir ke kawasan Tahura.
"Inventarisasi dan pemeriksaan terhadap segala aktivitas di wilayah sekitar Tahura wajib dilakukan. Hal ini untuk mempertahankan fungsi Tahura sebagai satu-satunya kawasan hutan yang berdekatan langsung dengan Kota Pekanbaru," kata Parlindungan.
Menurutnya, potensi pengendapan limbah dan zat pencemar ke dalam kawasan Tahura akan berdampak pada kelestarian ekosistem dan mutu air. Akibatnya, satwa air di dalam kawasan Tahura terancam keberadaannya. Selain itu, usaha yang menggunakan air alam di kawasan Tahura menjadi terganggu dan merugi.
Ia meminta adanya tindakan tegas dari otoritas hukum terhadap pelaku perusak dan pencemaran kawasan Tahura. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pelakunya.
"Kami minta kepada Pemprov Riau dan pemda lainnya untuk melakukan tindakan segera. Mengamankan dan menyelamatkan Tahura dari ancaman pencemaran hidrologi yang berdampak sistemik terhadap eksistensi Tahura," pungkas Parlindungan. (R-03)

