Langkah Tegas Kepala Desa Bagan Melibur: Wajah Akan Dicetak di Baliho Kalau Buang Sampah Sembarangan
Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, kini punya aturan keras bagi siapa pun yang masih nekat membuang sampah sembarangan. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, kini punya aturan keras bagi siapa pun yang masih nekat membuang sampah sembarangan. Sanksinya bukan denda uang, tapi malu: wajah, foto rumah, dan alamat pelaku akan dicetak besar-besaran di baliho, lalu dipajang di tempat umum.
“Ini adalah bentuk peringatan keras dari kami, Pemerintah Desa Bagan Melibur. Kami harap sanksi sosial ini bisa jadi efek jera dan membuat masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan," ujar Kepala Desa Isnadi Esman dengan tegas.
Isnadi memang tengah fokus menyelesaikan persoalan pelik yang kerap luput dari perhatian banyak pihak—sampah. Masalah ini makin mencuat setelah desa menutup Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang selama ini dijadikan tempat pembuangan tak resmi oleh warga sekitar, bahkan termasuk sampah dari Pasar Kecamatan Merbau.
“Lahan itu bukan TPA, melainkan areal bekas sumur minyak PT. ITA yang sudah tidak aktif. Letaknya di tepi laut, dan baunya menyengat. Sampahnya juga berserakan sampai ke pemukiman karena air pasang dan ulah anjing liar,” kata Isnadi.
Penutupan TPA liar tersebut dimaksudkan untuk terciptanya lingkungan yang bersih agar tidak mengganggu kenyamanan warga dan tentunya dapat terhindar dari penyakit sambil berharap ada solusi jangka panjang sehingga permasalahan sampah ini tidak lagi berlarut-larut setiap tahunnya.
Penutupan TPS ini pun menimbulkan efek domino. Para petugas kebersihan yang berada di bawah naungan Dinas Perkimtan-LH pun sempat bingung, karena tidak ada lagi tempat pembuangan. Sampah yang biasanya diangkut, akhirnya mulai menumpuk. Isnadi pun berharap ada kejelasan dari dinas terkait, agar beban penanganan sampah tidak sepenuhnya dipikul oleh pemerintah desa.
“Kami berharap kebijakan dari Dinas Perkimtan-LH segera keluar, jangan seolah-olah persoalan ini hanya tanggung jawab desa saja,” keluhnya.
Meski demikian, Isnadi tak tinggal diam. Bersama pihak kelurahan dan kecamatan, ia langsung menggelar rapat koordinasi untuk mencari solusi jangka panjang. Langkah awal, besok pihaknya akan melakukan survei ke sejumlah titik yang potensial untuk dijadikan TPA resmi. Selain itu, ia juga tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Merbau untuk pengadaan bak sampah besar.
"Kita juga kita akan coba Kordinasi ke pihak perusahaan yang ada di Merbau untuk bisa membantu menyiapkan bak sampah yang berkapasitas besar untuk menampung sampah yang ada. Sebenarnya, sampah rumah tangga itu masih bisa dikelola mandiri. Tapi semua butuh kesadaran bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” kata Isnadi.
Lewat kebijakan ini, Isnadi berharap ada perubahan nyata di tengah masyarakat. Bahwa menjaga kebersihan bukan hanya soal tempat pembuangan, tapi juga soal tanggung jawab. Bahwa desa bersih bukan hanya tugas pemerintah, tapi cerminan dari budaya masyarakat yang sadar akan lingkungan. Dan siapa pun yang tak peduli, siap-siap saja wajahnya terpampang di pinggir jalan. (R-01)

