SPMB di Pekanbaru Bakal Berlangsung Bulan Juni 2025
Jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Pekanbaru rencananya berlangsung pada bulan Juni 2025. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Pekanbaru rencananya berlangsung pada bulan Juni 2025. Pendaftaran ini bagi murid baru Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025/2026.
"Untuk penerimaan murid baru kita jadwalkan sekitar 23 Juni," terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
Menurutnya, teknis pelaksanaan SPMB di Pekanbaru secara umum mengikuti panduan di dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Ia menyebut nantinya di Kota Pekanbaru menetapkannya lewat Peraturan Wali Kota Pekanbaru perihal teknis SPMB.
"Saat ini sedang proses, kita targetkan Mei sudah disampaikan ke masyarakat," ulasnya.
Pihaknya juga sudah melaporkan perihal daya tampung dan lokasi domisili dalam SPMB. Mereka bakal melakukan sosialisasi terkait sejumlah poin teknis dalam penerimaan murid baru.
Kuota jalur domisili dalam SPMB tahun ini cendrung menurun dibanding penerimaan murid tahun sebelumnya. Ada penurunan kuota sebanyak sepuluh persen dibanding tahun lalu.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengusulkan kuota jalur domisili pada SPMB sebanyak 40 persen. Sedangkan pada penerimaam murid SMP tahun lalu sebanyak 50 persen.
Kondisi itu terjadi dari rentang tahun 2017 hingga tahun 2023. Ia menilai itu jadi alasan dinas mengurangi kuota untuk jalur domisili dalam penerimaan murid SMP.
Alasan lainnya yaitu untuk menambah persentase jalur affirmasi dan prestasi. Adanya pengurangan kuota ini untuk memberi kesempatan kepada calon peserta didik yang berdomisili jauh dari sekolah.
Jamal menambahkan bahwa kuota jumlah penerimaan murid dari jalur affirmasi meningkat dari 15 persen menjadi 20 persen. Ada kenaikan 5 persen dari penerimaan murid tahun lalu.
Sementara itu, kuota jalur pindah orangtua tidak ad perubahan dibanding tahun lalu. Jumlah kuota jalur pindah orangtua tetap lima persen dari total kuota yang ada.
Sementara itu, untuk jalur prestasi awalnya hanya tersedia sesuai sisa kuota. Namun pada SPMB tahun ini, jumlah kuota dari jalur prestasi ditetapkan 25 persen dari total kuota.
Sementara itu, kuota penerimaan murid SDN dalam SPMB kali ini tidak mengalami perubahan. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengusulkan kuota yang sama dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 lalu.
"Pada tahun ini usulan kami untuk kota setiap jalur masih sama seperti tahun kemarin, tidak ada perubahan," terangnya.
Jalur penerimaan murid lewat SPMB nanti lebuh mendominasi. Jumlahnya lebih dari 50 persen kuota peserta didik yang ada di sekolah.
Usulan untuk jalur domisili minimal 70 persen dari total kuota penerimaan di sekolah. Mereka mengaku tidak menambah kuota karena sebaran SD negeri sudah merata di seluruh wilayah di Kota Pekanbaru.
Kemudian untuk jalur affirmasi atau bagi anak kurang mampu kuotanya 15 persen. Lalu kuota untuk jalur pindah orangtua sebanyak lima persen saja. (R-05)