Heboh Dugaan Monopoli Anggaran Publikasi Media di Pemko Pekanbaru Tembus Miliaran Rupiah
Ilustrasi dana publikasi media. Foto: Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Gelontoran dana publikasi media yang berasal dari APBD Kota Pekanbaru dalam dua tahun terakhir menjadi sorotan. Ironisnya, dana publikasi yang angkanya fantastis mencapai miliaran rupiah diduga dimonopoli oleh media tertentu.
Seorang sumber internal Pemko Pekanbaru yang mengetahui masalah ini menyebut, dana publikasi tersebut terdistribusi pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru. Besaran dana publikasi di sejumlah OPD bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Bahkan, ada OPD kecamatan tertentu yang diduga mengalokasikan dana publikasi mencapai Rp 200 juta lebih.
Narasumber tersebut mengungkap, diduga dana publikasi disedot oleh media tertentu alias telah terjadi dugaan praktik monopoli. Bahkan, ada sejumlah media yang diduga terafiliasi dengan media tersebut, ikut menikmatinya.
"Patut diduga telah terjadi praktik monopoli dana publikasi media oleh salah satu media tertentu. Dan sangat mungkin ada media lain yang terafiliasi dengan media tersebut yang ikut kecipratan. Dananya mencapai miliaran rupiah," kata sumber tersebut kepada SabangMerauke News, Senin (7/4/2025).
Ia menjelaskan adanya kejanggalan dalam penyerapan dana publikasi tersebut. Soalnya, di tengah isu terjadinya defisit keuangan Pemko Pekanbaru, namun pencairan dana publikasi tersebut bisa berjalan dengan mulus.
"Seakan-akan defisit anggaran yang terjadi tak membuat penundaan pencairan. Ada kesan dianak-emaskan, seakan-akan menjadi prioritas. Padahal media lain mengalami tunda bayar atau bahkan batal," kata sumber tersebut.
Ia menjelaskan, ada kecamatan yang diduga mendapat alokasi anggaran publikasi mencapai Rp 250 juta. Sama halnya dengan dana publikasi di OPD, penyerapan dana publikasi di kecamatan tersebut juga dimonopoli media tertentu.
"Agak janggal dana publikasi di kecamatan mencapai ratusan juta. Padahal kegiatan publikasi di kecamatan bukan merupakan prioritas," tegasnya.
Belum diketahui bagaimana proses penganggaran dana publikasi tersebut bisa diberikan secara jorjoran dan dimonopoli salah satu media tertentu.
Sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru telah dikonfirmasi soal dugaan monopoli dana publikasi media tersebut, namun tak memberikan jawaban. (KB-04/Adri)

