Pemkab Kepulauan Meranti Cairkan THR ASN dan Gaji Honorer serta Pembayaran ADD, Total Anggaran Rp 26,1 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 H bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab. Foto : SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 H bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab. Total anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran THR tersebut mencapai Rp 16,3 miliar.
Selain THR, Pemkab Kepulauan Meranti juga telah membayarkan gaji pegawai honorer untuk bulan Maret 2025 sebesar Rp 4,3 miliar. Tidak hanya itu, Alokasi Dana Desa (ADD) untuk bulan Februari 2025 guna operasional desa dan Siltap perangkat desa juga telah disalurkan dengan nilai Rp 5,5 miliar. ADD ini diperuntukkan bagi 93 desa, sementara tiga desa lainnya belum bisa dicairkan karena masih terdapat kendala administrasi yang perlu diselesaikan.
Secara keseluruhan, anggaran yang telah dikeluarkan Pemkab Kepulauan Meranti mencapai Rp 26,1 miliar. Jumlah ini belum termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk satu bulan, serta angsuran pengadaan barang dan jasa yang masih dalam proses.
Di sisi lain, Pemkab Kepulauan Meranti masih memiliki kewajiban menyelesaikan tunda bayar tahun 2024 yang belum terselesaikan, dengan total mencapai Rp 119 miliar. Kewajiban tersebut akan diakomodasi dalam pergeseran APBD 2025 dengan beberapa komponen utama, yakni pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 38 miliar TPP ASN selama lima bulan sebesar Rp 54 miliar, Siltap desa selama lima bulan sebesar Rp 24 miliar, serta sisanya untuk pembayaran gaji honorer
Meskipun tantangan fiskal masih ada, Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya secara bertahap, terutama dalam memastikan kesejahteraan para pegawai dan perangkat desa yang terdampak.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Muzamil Baharudin saat ditemui di kediamannya, Kamis (27/3/2025) malam dan dikonfirmasi terkait adanya pencairan anggaran tersebut telah memastikan bahwa pencairan THR ASN di Kepulauan Meranti telah dimulai sejak Kamis (27/3/2025). Pencairan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan bersumber dari APBD Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025.
Muzamil menjelaskan bahwa THR yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan lainnya sesuai dengan pangkat dan jabatan masing-masing ASN. Namun, TPP untuk satu bulan yang seharusnya termasuk dalam THR, tidak bisa dicairkan saat ini karena keterbatasan keuangan daerah.
Bergantung pada Kapasitas Fiskal Daerah
Muzamil mengungkapkan bahwa pencairan THR dan TPP ASN sangat bergantung pada kapasitas fiskal daerah dan transfer dana dari pemerintah pusat. Hingga menjelang cuti bersama Idulfitri, berdasarkan informasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), belum ada tambahan dana masuk ke kas daerah dari transfer pusat.
Dirincikan, anggaran yang digelontorkan tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 21.613.148.406 serta pengembalian sisa dana hibah untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dari KPU sebesar Rp 3.589.880.598 dan Bawaslu sebesar Rp 896.970.996.
"Pembayaran yang kita lakukan berasal dari anggaran DAU yang ditransfer pusat yang kita tunggu-tunggu. Ditambah pengembalian sisa dana hibah Pilkada dari KPU dan Bawaslu yang masuk ke kas daerah, pengembalian dana hibah itu di luar dugaan kita sehingga bisa menambah anggaran untuk menyelesaikan semua kewajiban," ujar Muzamil.
Meski TPP ASN masih tertunda, Pemkab Kepulauan Meranti tetap berupaya mengoptimalkan anggaran yang tersedia agar seluruh hak ASN dan pegawai daerah dapat terpenuhi secara bertahap.
Lebih lanjut Muzamil mengatakan, terhadap yang telah dibayarkan tersebut merupakan isu sentral yang berkembang di masyarakat dan memang sudah menjadi kewajiban Pemkab untuk menyelesaikannya. Namun, kondisi keuangan daerah yang terbatas membuat Pemkab harus mencari solusi bertahap.
"Ini memang menjadi isu sentral yang selalu ditanyakan di tengah-tengah masyarakat. Alhamdulillah, Pemda sudah menyelesaikan kewajiban pembayaran. TPP, THR, gaji honorer, dan ADD desa sudah dibayarkan. Sementara pembayaran kepada pihak ketiga ada yang sudah dicairkan, meski masih dilakukan secara bertahap. Namun, sesuai komitmen, semuanya akan segera dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Muzamil.
Lobi dan Monitoring Keuangan Daerah
Untuk memastikan kewajiban ini terpenuhi, Muzamil menyatakan bahwa dirinya terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretaris Daerah (Sekda). Selain itu, Pemkab juga aktif melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat guna mendapatkan tambahan dana yang bisa digunakan untuk membayar kewajiban daerah.
"Saya terus memantau kas daerah dan berkoordinasi bersama BPKAD dan Sekda untuk bagaimana kita berupaya terhadap kewajiban pembayaran. Kami juga terus berupaya melobi pihak terkait. Jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain, Alhamdulillah kondisi kita sedikit lebih baik. Dan pada akhirnya ini yang akhirnya bisa kita akomodasi," ungkapnya.
Muzamil juga menanggapi isu yang berkembang di masyarakat bahwa dana yang masuk ke kas daerah ditahan atau diputar terlebih dahulu sebelum dibayarkan. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Itu lagu lama yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada kepentingan kami untuk melakukan hal tersebut," tegasnya.
Dengan adanya pembayaran yang telah dilakukan, Pemkab Kepulauan Meranti berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat tetap terjaga. Pemkab juga berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan kewajiban keuangan yang masih tersisa.
THR Cair, ASN dan Honorer Bisa Bernafas Lega Sambut Idulfitri
Dengan telah dicairkannya THR, gaji honorer dan yang lainnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, banyak pihak kini bisa sedikit bernafas lega dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, mengakui bahwa meskipun pencairan ini belum sepenuhnya maksimal, namun tetap menjadi angin segar bagi para penerima yang telah lama menantikannya. Dengan THR yang diterima, mereka dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran bersama keluarga.
"Kami berharap ini bisa menggairahkan ekonomi masyarakat kita, di mana uang dibelanjakan dan perputaran uang juga semakin meningkat," ujar Muzamil.
Perputaran Ekonomi Meningkat
Dampak dari pencairan THR ini mulai terlihat di berbagai sektor ekonomi. Pusat-pusat perbelanjaan semakin ramai, dengan berbagai promo menarik yang ditawarkan untuk menarik minat konsumen.
Tak hanya di pusat perbelanjaan, sektor lain seperti pasar tradisional, pedagang kaki lima, hingga jasa transportasi juga merasakan efek positif dari meningkatnya daya beli masyarakat.
"Setelah THR cair, daya beli masyarakat meningkat, terutama di sektor konsumsi langsung. Kami berharap kondisi ini bisa terus berlanjut dan membantu menggairahkan perekonomian daerah," tambah Muzamil.
Dengan adanya perputaran uang yang lebih besar, diharapkan ekonomi lokal bisa tumbuh lebih baik, sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat luas di momen Hari Raya Idulfitri. (R-03)

