Perpekindo Tolak Tegas Wacana Pemerintah RI Stop Ekspor Kelapa
Ketua Perpekindo (Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia) Muhaimin Tallo, menolak usulan Moratorium Kelapa saat mengikuti rapat di Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI di Jakarta, Rabu (24/3/2025). Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ketua Perpekindo (Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia) Muhaimin Tallo, menolak usulan Moratorium Kelapa saat mengikuti rapat di Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI di Jakarta, Rabu (24/3/2025).
Ia menyebut, jika pemerintah RI memaksakan moratorium yang di rencanakan berlangsung selama 6 bulan itu, pihaknya meminta pemerintah bersama Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) harus mengakomodir keinginan para pertani.
"Perpekindo menolak tegas moratorium. Jika tetap di laksanakan pemerintah harus menetapkan Harga minimal diatas Rp5000/ kg di tingkat Petani," tegas Muahimin, Senin (24/3/2025).
Harga itu disebut Muhaimin, sebagai acuan agar kesejahteraan petani dapat terjamin. Selain itu Muhaimin meminta pihak pemerintah bersama HIPKI harus menjamin hasil produksi petani tetap terserap meskipun saat terjadi surplus produksi buah.
"Kita meminta jika terjadi surplus produksi di tingkat petani, tidak ada alasan untuk menolak buah kelapa nantinya," pungkasnya.
Suhaimi menekankan perusahaan Industri kelapa juga harus bermitra dengan petani, sehingga kehadiran perusahaan turut di rasakan dalam membina para petani kelapa.
Hal penting lain yang di usulkan oleh Perpekindo terhadap Industri perkelapaan di Inhil diantaranya Industri kelapa harus memberikan dana CSR kepada petani dalam rangka pengembangan pendidikan bagi petani serta anak petani di Indragiri Hilir. (R-03)

