Pelayanan Publik Terhenti! Perangkat Desa di Kepulauan Meranti Mogok Akibat Gaji Tak Dibayar Berbulan-Bulan

Kantor Kepala Desa di Kepulauan Meranti terlihat sepi. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau – Kantor-kantor desa di beberapa wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti kini tampak sepi. Tidak ada aktivitas pemerintahan desa seperti biasa. Sejumlah aparat desa memilih mogok kerja lantaran gaji mereka tidak dibayarkan selama tujuh bulan, yakni lima bulan di tahun 2024 dan dua bulan di tahun 2025.
Kondisi ini tentu berdampak pada pelayanan publik di tingkat desa. Banyak warga yang mengeluhkan kesulitan dalam mengurus administrasi, sementara para perangkat desa merasa tak lagi mampu bertahan tanpa kepastian pembayaran hak mereka.
"Kantor Kosong, Saya Sendiri yang Masuk"
Di Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, Kepala Desa Muhammad Allatif mengungkapkan bahwa saat ini seluruh staf desa sudah berhenti masuk kantor, menyisakan dirinya seorang diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saat ini di kantor desa kosong, para staf tak mau masuk kantor lagi. Hanya saya sendiri yang hadir dan melayani masyarakat yang meminta diuruskan administrasinya. Ini bukan kondisi yang disengaja. Mau melarang juga tidak bisa karena ini berhubungan dengan kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi sudah akan menghadapi Lebaran," ujar Allatif, Rabu (26/3/2025).
Allatif menambahkan bahwa masalah ini terjadi hampir di semua desa di Kepulauan Meranti. Pada tahun sebelumnya, meskipun gaji mereka juga tertunda, masih ada semangat dari para perangkat desa untuk tetap bekerja. Namun, kali ini kesabaran mereka telah habis.
"Sepertinya saya sudah tak bisa meminta mereka untuk harus masuk kantor. Mau bagaimana lagi, gaji sudah hampir setengah tahun tidak didapatkan. Masalah ini sepertinya terjadi di seluruh desa di Kabupaten Kepulauan Meranti. Masalahnya tetap sama, gaji para staf desa yang belum terbayarkan," katanya.
Komunikasi dengan Pemkab Buntu, Perangkat Desa Kecewa
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepulauan Meranti ini sudah berusaha menjalin komunikasi dengan Pemkab Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait keterlambatan pembayaran ini. Namun, hasilnya nihil.
Bahkan, saat Apdesi meminta surat pernyataan mengenai kepastian pencairan gaji perangkat desa, Pemkab tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Hal ini semakin membuat para aparat desa kesal dan merasa diabaikan.
"Para staf desa sudah tak ingin lagi mendengar alasan Pemkab Kepulauan Meranti terkait tidak dicairkannya anggaran desa. Karena gaji para staf desa itu sudah ada juknis yang mengatur. Dana desa untuk pembayaran Siltap dan segala macam itu anggarannya dari pusat. Ketika uang itu sudah dicairkan, Pemkab hanya tinggal menyalurkannya saja," tegas Allatif.
Tunda Bayar Rp 119 Miliar, Perangkat Desa Terimbas
Ketidakmampuan Pemkab Kepulauan Meranti dalam membayar gaji perangkat desa berakar dari kebijakan tunda bayar tahun 2024, di mana anggaran yang seharusnya dicairkan tahun lalu belum terealisasi.
Total anggaran tunda bayar tahun 2024 yang belum terselesaikan mencapai Rp 119 miliar dan akan diakomodasi dalam APBD 2025. Dari jumlah tersebut, Rp 24 miliar diperuntukkan bagi Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembayaran Siltap perangkat desa selama lima bulan.
Namun, hingga kini, Pemkab belum mendapatkan transfer dari pemerintah pusat, sehingga perangkat desa masih harus menunggu kepastian kapan hak mereka akan dibayarkan.
Dampak Besar bagi Masyarakat
Mogok kerja perangkat desa ini tentu berdampak luas bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, pengurusan izin, dan berbagai dokumen penting lainnya.
Bagi warga desa yang hendak mengurus keperluan administratif menjelang Lebaran, situasi ini menjadi semakin sulit. Tanpa pelayanan desa, banyak urusan yang terhambat, mulai dari pengajuan surat keterangan usaha, surat nikah, hingga administrasi kependudukan lainnya.
Sementara itu, bagi perangkat desa, kondisi ini menjadi pukulan berat. Mereka harus bertahan hidup tanpa kepastian gaji, sementara kebutuhan sehari-hari terus meningkat.
Harapan Segera Ada Solusi
Masyarakat dan perangkat desa berharap agar Pemkab Kepulauan Meranti segera memberikan kepastian mengenai pembayaran gaji yang tertunda. Jika tidak, bukan hanya layanan desa yang lumpuh, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah bisa semakin tergerus.
Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idulfitri, banyak perangkat desa yang mengandalkan gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Tanpa kepastian pencairan, situasi ini akan semakin sulit bagi mereka.
Allatif berharap Pemkab Kepulauan Meranti segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Dia tak ingin para perangkat desa harus terus bertahan dalam ketidakpastian.
"Kami sebagai perangkat desa hanya bisa berharap agar kebijakan yang lebih berpihak segera diterapkan, demi keberlangsungan pelayanan publik di tingkat desa dan kesejahteraan para perangkat desa yang telah mengabdi untuk masyarakat," pungkasnya. (R-01)