Kompol Bery Imbau Warga Lapor ke Polisi Jika Ormas Paksa Minta THR

Kompol Bery Juana Putra. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Menjelang Hari Raya Idulfitri, marak aksi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) meresahkan masyarakat, khususnya para pengusaha kecil di Pekanbaru.
Aksi ini seringkali dilakukan dengan cara pemaksaan dan ancaman, menciptakan ketakutan dan ketidaknyamanan.
Menanggapi situasi ini, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengimbau kepada seluruh pengusaha, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami intimidasi dari ormas yang memaksa meminta THR.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha, khususnya UMKM di Pekanbaru, untuk berani melapor jika ada ormas yang memaksa meminta THR, apalagi jika disertai ancaman yang membahayakan keselamatan," tegas Kompol Bery Rabu (19/3/2025).
Bery menjelaskan tindakan pemaksaan dan pengancaman dalam meminta THR merupakan pelanggaran hukum. Pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindakan tersebut.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Bery juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau menyaksikan aksi pemaksaan dan pengancaman oleh ormas. Kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin oleh pihak kepolisian.
"Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Jangan takut untuk melapor. Kami siap melindungi masyarakat," katanya.
Selain itu, Bery juga mengimbau kepada ormas untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Ia meminta ormas untuk menghormati hukum dan menjaga ketertiban umum.
"Kami berharap ormas dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya.
Polresta Pekanbaru juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang rawan terjadi aksi pemaksaan dan pengancaman oleh ormas.
"Kami juga imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan," tegasnya. (R-05)