H-4 Jelang Coblos Ulang, KPU Siak Tak Kunjung Tetapkan Daftar Pemilih di RSUD Tengku Rafian

KPU Siak masih belum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk TPS Lokasi Khusus (Loksus) RSUD Tengku Rafia hingga Selasa (18/3/2025). Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak yang dijadwalkan 22 Maret 2025 tak lama lagi.
Namun KPU Siak masih belum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk TPS Lokasi Khusus (Loksus) RSUD Tengku Rafia hingga Selasa (18/3/2025).
Padahal, waktu yang tersisa hanya tinggal 4 hari lagi.
“Iya belum,” ujar Komisioner KPU Siak Moh Royani.
Jadwal pleno KPU Siak untuk menetapkan DPT TPS PSU sudah terundur dari rencana awal.
Dalam rencananya, pleno digelar Minggu (16/3/2025) malam.
Sebelumnya Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan mengungkapkan pihaknya perlu melakukan analisis data serta mencocokkan langsung ke lapangan. Terutama berkaitan dengan DPT TPS Loksus RSUD Tengku Rafian.
“Bagi pasien dan pendamping tentu kita cocokkan di TPS mana nama mereka terdaftar dan apakah sudah melakukan pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 atau belum, tentu ini harus sesuai data dengan kenyataannya,” ujarnya.
Untuk mencocokkan data itu, KPU Siak telah melakukan pembukaan 22 kotak suara. Pembukaan kotak suara dilakukan untuk sinkronisasi data pemilih.
“Pembukaan kotak suara ini untuk memastikan akurasi daftar pemilih serta mendukung digitalisasi daftar hadir pemilih tetap, pemilih pindahan, dan pemilih tambahan,” ujarnya.
Said Dharma menegaskan, pembukaan kotak suara ini dilakukan agar tidak ada permasalahan dalam daftar pemilih. Apalagi bagi pemilih di lokasi khusus di RSUD Siak.
“Ini bagian dari proses validasi, kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan dalam tahapan Pemilu benar-benar akurat," ujarnya.
Kotak suara dibuka satu per satu untuk mencari berkas daftar hadir pemilih. Berkas tersebut kemudian dicocokkan dengan data yang sudah diperoleh sebelumnya tetapi kurang jelas atau blur.
“Agar tidak ada kesalahan dalam pencatatan daftar pemilih yang potensial bermasalah di kemudian hari,” katanya.
Proses pembukaan kotak suara ini disaksikan langsung oleh Liaison Officer (LO) dari masing-masing Paslon bupati dan wakil bupati. Ketiga LO Paslon hadir pada pelaksanaannya.
Kegiatan ini juga diawasi oleh Bawaslu, Polri, dan TNI untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses validasi data.
Adapun 27 TPS yang dilakukan pembukaan kotak suara berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Siak, antara lain TPS 004 Tuah Indrapura dan TPS 008 Bungaraya di Kecamatan Bunga Raya, TPS 005 Pangkalan Pisang di Kecamatan Kotogasib, TPS 006 Benteng Hulu, TPS 003 Benteng Hilir, dan TPS 002 Sungai Mempura di Kecamatan Mempura. Kemudian TPS 001 Pebadaran di Kecamatan Pusako, TPS 002 Sungai Tengah di Kecamatan Sabak Auh, TPS 004 Suak Lanjut di Kecamatan Siak dan TPS 009, TPS 011, TPS 002, TPS 008, TPS 012 di Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak.
Kemudian TPS 005 Sungai Apit, TPS 005 Teluk Masjid, TPS 001 Tanjung Kuras, TPS 004 Sungai Apit, TPS 005 Teluk Masjid, dan TPS 001 Teluk Batil di Kecamatan Sungai Apit.
Terakhir kotak suara di TPS 011 Perawang dan TPS 006 Tualang di Kecamatan Tualang. (R-04)