SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Tiket Sudah Di Tangan, Dua CPMI Malah Gagal Menyeberang ke Malaysia!

      Tiket Sudah Di Tangan, Dua CPMI Malah Gagal Menyeberang ke Malaysia!

      23/06/2026  ❘  17:56 WIB
    • Nekat Kirim Video Syur ke Wali Kelas, Pemuda Batam Ini Malah Pindah Tidur di Sel!

      Nekat Kirim Video Syur ke Wali Kelas, Pemuda Batam Ini Malah Pindah Tidur di Sel!

      23/06/2026  ❘  17:46 WIB
    • Polisi Sita Mobil Ormas, Enam Pelaku Pengeroyokan Maut Jaka Malau Sudah Ditahan

      Polisi Sita Mobil Ormas, Enam Pelaku Pengeroyokan Maut Jaka Malau Sudah Ditahan

      23/06/2026  ❘  14:25 WIB
    • OTK Bersamurai Bacok Dua Polisi Lalulintas, Pasar Angso Duo Mendadak Mencekam

      OTK Bersamurai Bacok Dua Polisi Lalulintas, Pasar Angso Duo Mendadak Mencekam

      23/06/2026  ❘  08:30 WIB
  • Nasional
    • Registrasi SIM Card Prabayar dengan Face Recognition Berlaku Mulai Pekan Depan

      Registrasi SIM Card Prabayar dengan Face Recognition Berlaku Mulai Pekan Depan

      23/06/2026  ❘  23:21 WIB
    • Dua Peserta SPPI Wafat dalam Pelatihan Dasar Militer, Evaluasi Menyeluruh Dilakukan

      Dua Peserta SPPI Wafat dalam Pelatihan Dasar Militer, Evaluasi Menyeluruh Dilakukan

      23/06/2026  ❘  22:47 WIB
    • Penyidik Segel 17.600 Motor Listrik Terkait Dugaan Korupsi Program MBG

      Penyidik Segel 17.600 Motor Listrik Terkait Dugaan Korupsi Program MBG

      23/06/2026  ❘  22:45 WIB
    • Heboh Baliho Ultah Jokowi Berlogo Pemkot Solo, Asal Anggaran Dipertanyakan

      Heboh Baliho Ultah Jokowi Berlogo Pemkot Solo, Asal Anggaran Dipertanyakan

      23/06/2026  ❘  22:43 WIB
  • Ekonomi
    • Purbaya Buka-bukaan! Dana Masuk Patriot Bond Tak Akan Ditelusuri, Investor Diberi Jaminan Khusus

      Purbaya Buka-bukaan! Dana Masuk Patriot Bond Tak Akan Ditelusuri, Investor Diberi Jaminan Khusus

      23/06/2026  ❘  21:48 WIB
    • Rupiah Kembali Melemah, Bayang-Bayang Dolar AS Masih Menyelimuti Pasar

      Rupiah Kembali Melemah, Bayang-Bayang Dolar AS Masih Menyelimuti Pasar

      23/06/2026  ❘  18:31 WIB
    • IHSG Nyaris Terjun Bebas ke Bawah 6.000, Saham Rumah Sakit Malah Joget Kegirangan!

      IHSG Nyaris Terjun Bebas ke Bawah 6.000, Saham Rumah Sakit Malah Joget Kegirangan!

      23/06/2026  ❘  18:11 WIB
    • Harga Sawit Swadaya Riau Menanjak, TBS Umur 9 Tahun Naik Sedikit

      Harga Sawit Swadaya Riau Menanjak, TBS Umur 9 Tahun Naik Sedikit

      23/06/2026  ❘  17:39 WIB
  • Politik
    • Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      22/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      20/06/2026  ❘  12:05 WIB
    • Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      19/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      19/06/2026  ❘  01:00 WIB
  • Hukrim
    • Kajari Sergai dan Kasi Pidsus Diamankan Kejagung, Dugaan Konflik Kepentingan Terungkap

      Kajari Sergai dan Kasi Pidsus Diamankan Kejagung, Dugaan Konflik Kepentingan Terungkap

      23/06/2026  ❘  23:25 WIB
    • Akhir Pelarian Taufik Hidayat! Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Selama 3 Tahun Ditangkap Polisi di Bandung

      Akhir Pelarian Taufik Hidayat! Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Selama 3 Tahun Ditangkap Polisi di Bandung

      23/06/2026  ❘  20:57 WIB
    • Kejari Rohil Tetapkan Dua Tersangka Korupsi TPP PPPK 2025, Kerugian Negara Rp1,47 Miliar

      Kejari Rohil Tetapkan Dua Tersangka Korupsi TPP PPPK 2025, Kerugian Negara Rp1,47 Miliar

      23/06/2026  ❘  17:15 WIB
    • Kasus Cinta Ditolak Kampak Bertindak Mahasiswi UIN Suska Riau Segera Bergulir ke Pengadilan

      Kasus Cinta Ditolak Kampak Bertindak Mahasiswi UIN Suska Riau Segera Bergulir ke Pengadilan

      23/06/2026  ❘  17:04 WIB
  • Umum
    • Survei Dunia 2026: Israel Jadi Negara Paling Dibenci, AS Ikut Terpuruk hingga Masuk Lima Besar!

      Survei Dunia 2026: Israel Jadi Negara Paling Dibenci, AS Ikut Terpuruk hingga Masuk Lima Besar!

      23/06/2026  ❘  20:36 WIB
    • Parenting VOC Bikin Anak Lebih Mandiri? Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap Para Ahli

      Parenting VOC Bikin Anak Lebih Mandiri? Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap Para Ahli

      23/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • Terungkap! Orang Jepang Tetap Langsing Meski Makan Nasi Tiap Hari, Ini 4 Rahasia Dietnya

      Terungkap! Orang Jepang Tetap Langsing Meski Makan Nasi Tiap Hari, Ini 4 Rahasia Dietnya

      23/06/2026  ❘  08:02 WIB
    • 23 Juni 1868: Hari Bersejarah! Mesin Ketik Pertama Dipatenkan, Awal Revolusi Teknologi Sebelum Komputer

      23 Juni 1868: Hari Bersejarah! Mesin Ketik Pertama Dipatenkan, Awal Revolusi Teknologi Sebelum Komputer

      23/06/2026  ❘  07:33 WIB
  • Riau
    • Pekanbaru Semakin Tertata, Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako Agung dan Wawako Markarius

      Pekanbaru Semakin Tertata, Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako Agung dan Wawako Markarius

      23/06/2026  ❘  21:23 WIB
    • Kejari Kuansing Dorong Pembentukan Satgas Terpadu Guna Berantas Penambangan Emas Ilegal

      Kejari Kuansing Dorong Pembentukan Satgas Terpadu Guna Berantas Penambangan Emas Ilegal

      23/06/2026  ❘  20:20 WIB
    • Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Lahan Sengketa di Selatpanjang, Satpol PP Siap Bertindak

      Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Lahan Sengketa di Selatpanjang, Satpol PP Siap Bertindak

      23/06/2026  ❘  16:54 WIB
    • 242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis, KolaborAksi Jadi Bukti Nyata!

      242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis, KolaborAksi Jadi Bukti Nyata!

      23/06/2026  ❘  16:39 WIB
  • Sport
    • Garuda Gagal Tampil di Asian Games 2026, PSSI Akhirnya Angkat Bicara

      Garuda Gagal Tampil di Asian Games 2026, PSSI Akhirnya Angkat Bicara

      23/06/2026  ❘  23:23 WIB
    • Gol ke-15 Mbappe Bikin Dunia Heboh, Messi Kini Kalah dalam Satu Catatan

      Gol ke-15 Mbappe Bikin Dunia Heboh, Messi Kini Kalah dalam Satu Catatan

      23/06/2026  ❘  13:22 WIB
    • Mbappe Menggila! Prancis Hajar Irak 3-0 dan Amankan Tiket 32 Besar

      Mbappe Menggila! Prancis Hajar Irak 3-0 dan Amankan Tiket 32 Besar

      23/06/2026  ❘  09:21 WIB
    • NPC Riau Buka Penjaringan Calon Ketua, Cek Tanggalnya

      NPC Riau Buka Penjaringan Calon Ketua, Cek Tanggalnya

      22/06/2026  ❘  17:27 WIB
  • Opini
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
  • Internasional
    • Trump Masih Mengancam Iran Meski Kesepakatan Swiss Tercapai, Teheran Langsung Beri Peringatan Keras!

      Trump Masih Mengancam Iran Meski Kesepakatan Swiss Tercapai, Teheran Langsung Beri Peringatan Keras!

      23/06/2026  ❘  21:17 WIB
    • Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      22/06/2026  ❘  17:16 WIB
    • Panas! China Blokir Puluhan Produk AS dan Sanksi 10 Perusahaan, Hubungan Trump-Xi Kembali Memanas

      Panas! China Blokir Puluhan Produk AS dan Sanksi 10 Perusahaan, Hubungan Trump-Xi Kembali Memanas

      22/06/2026  ❘  13:41 WIB
    • Hasil Resmi Pembicaraan AS-Iran di Swiss Terungkap! Ada Peta Jalan 60 Hari, Dunia Kini Menanti Langkah Berikutnya

      Hasil Resmi Pembicaraan AS-Iran di Swiss Terungkap! Ada Peta Jalan 60 Hari, Dunia Kini Menanti Langkah Berikutnya

      22/06/2026  ❘  12:50 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Inilah 18 Perusahaan Kehutanan Seluas 526 Ribu Ha yang Dicabut Izinnya oleh Menhut, 1 Perusahaan Ada di Riau

Raya Desmawanto 21/02/2025  ❘  16:11 WIB • Nasional
Bagikan :
Inilah 18 Perusahaan Kehutanan Seluas 526 Ribu Ha yang Dicabut Izinnya oleh Menhut, 1 Perusahaan Ada di Riau

Menteri Kehutanan telah mencabut izin sebanyak 18 perusahaan kehutanan di Indonesia dengan total luasan mencapai 526.144 hektare. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Menteri Kehutanan telah mencabut izin sebanyak 18 perusahaan kehutanan di Indonesia dengan total luasan mencapai 526.144 hektare. Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) 18 perusahaan berlaku efektif mulai 6 Februari lalu. 

Salah satu perusahaan kehutanan yang dicabut izinnya terdapat di Provinsi Riau, yakni PT Sari Hijau Mutiara. Perusahaan ini sebelumnya memiliki konsesi hutan seluas 20.000 ha di Kabupaten Indragiri Hilir. 

Selebihnya, perusahaan yang dicabut izinnya terdapat di Kalimantan Selatan, Papua, Aceh, Sulawesi Selatan dan Maluku. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Dida Mighfar Ridha mengatakan, terhadap 18 unit PBPH yang dilakukan pencabutan tersebut maka akan kembali menjadi kawasan hutan negara.

"Selanjutnya akan dilakukan penelaahan atas kondisi tutupan lahan, potensi hasil hutan/jasa lingkungan, kondisi topografi, keberadaan masyarakat sekitar dan juga aksesibilitas areal tersebut,” kata Dida di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta. Jumat (21/2/2025). 

Dida menegaskan, dengan pencabutan PBPH tersebut, maka pihak perusahaan diperintahkan untuk menghentikan semua kegiatan dalam bentuk apapun di dalam areal kerja PBPH.

"Semua barang tidak bergerak menjadi milik negara kecuali aset tanaman hasil budidaya. Melunasi segala kewajiban finansial serta memenuhi kewajiban lain yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Dida.

Menurut Dida, area lahan eks PBPH ini dapat dialokasikan kembali untuk pemberian PBPH, atau pemanfaatan serta penggunaan lain yang akan ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut, lahan yang sudah dicabut PBPH-nya akan menjadi hutan negara dan akan dikelola oleh perusahaan negara. Alasan pencabutan PBPH karena Presiden memerintahkan agar hutan tetap lestari, tetapi pada saat bersamaan tidak boleh menghentikan pembangunan. 

Berikut daftar 18 perusahaan yang dicabut izin PBPH:

1. IUPHHK-HTI PT. Plasma Nutfah Marind Papua ± 64.050 ha di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

2. HP-HTI Pola Transmigrasi PT. Hutan Sembada ± 10.260 ha di Provinsi Kalimantan Selatan.

3. HP-HTI Pola Transmigrasi PT. Rimba Dwipantara ± 9.930 ha di Provinsi Kalimantan Tengah.

4. IUPHHK-HA PT. Zedsko Permai ± 30.525 ha di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Selatan.

5. IUPHHK-HT PT. Rencong Pulp dan Paper Industry ± 10.384 ha di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

6. IUPHHK-HA PT. Multikarya Lisun Prima ± 28.885 ha di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

7. IUPHHK-HA PT. Satyaguna Sulajaya ± 27.740 Ha di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

 

8. PBPH PT. Batu Karang Sakti ± 43.327 Ha di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. 

9. IUPHHK-HT PT. Cahaya Mitra Wiratama ± 18.290 ha di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

10. IUPHHK-HT PT. Sari Hijau Mutiara ± 20.000 ha di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

11. HP-HTI Pola Transmigrasi PT. Janggala Semesta ± 12.380 ha di Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan. 

12. PBPH PT. Maluku Sentosa ± 11.504 ha di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

13. IUPHHK-HA PT. Talisan Emas ± 54. 750 ha di Provinsi Maluku.

14. HPH PT. Wanakayu Batuputih ± 42.500 ha di Provinsi Kalimantan Barat.

15. IUPHHK-HT PT. Kayna Resources ± 45.675 ha di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

16. IUPHHK-HA PT. East Point Indonesia ± 50.665 ha di Provinsi Kalimantan Tengah.

17. IUPHHK-HA PT. Cahaya Karya Dayaindo ± 35.340 ha di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

18. IUPHHK-HT PT. Wana Dipa Perkasa ± 8.355 ha di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.

Adapun pencabutan PBPH ini merupakan bentuk sanksi administratif yang dikenakan atas dasar adanya ketidaktaatan pemegang izin terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan/atau ketentuan dalam perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah yang terkait dengan kehutanan.

Selain pencabutan, terdapat sanksi lain yang bisa diberikan oleh pemerintah terhadap PBPH berupa teguran tertulis, denda administratif, serta pembekuan PBPH.

 

Tata cara pengenaan sanksi administratif kepada PBPH sesuai dengan ketentuan perundangan antara lain mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PBPHIzin PNPHPT Sari Hijau MutiaraHTISabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • DLHK Pekanbaru Tegaskan Bakal Tindak Angkutan Mandiri yang Buang Sampah Sembarangan

    DLHK Pekanbaru Tegaskan Bakal Tindak Angkutan Mandiri yang Buang Sampah Sembarangan

    Riau •
    21/02/2025 ❘ 15:54 WIB
  • Ini Sikap Kemendagri Usai Megawati Larang Kader PDIP Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

    Ini Sikap Kemendagri Usai Megawati Larang Kader PDIP Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

    Nasional •
    21/02/2025 ❘ 13:48 WIB
  • Kenali Dunia Dirgantara, Gembiranya Murid TK Kunjungi Pesawat Tempur di Lanud Roesmin Nurjadin

    Kenali Dunia Dirgantara, Gembiranya Murid TK Kunjungi Pesawat Tempur di Lanud Roesmin Nurjadin

    Riau •
    21/02/2025 ❘ 13:39 WIB
  • Sebagian Wilayah Riau Akan Diguyur Hujan Hari Ini

    Sebagian Wilayah Riau Akan Diguyur Hujan Hari Ini

    Riau •
    21/02/2025 ❘ 12:58 WIB
  • Agung Nugroho Dilantik Jadi Wali Kota Pekanbaru, Anggota DPRD Lindawati Minta Bersihkan Pungli Sektor Pendidikan

    Agung Nugroho Dilantik Jadi Wali Kota Pekanbaru, Anggota DPRD Lindawati Minta Bersihkan Pungli Sektor Pendidikan

    Daerah •
    21/02/2025 ❘ 09:36 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan