Dideportasi Malaysia, 37 Pekerja Migran Indonesia Tiba di Dumai
Sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi pihak berwenang Malaysia. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi pihak berwenang Malaysia. Mereka dipulangkan melalui jalur laut menggunakan Kapal Indomal Kingdom dan tiba di Dumai, Sabtu (15/2/2025).
"Ke-37 PMI tersebut, terdiri dari 21 laki-laki dan 16 perempuan, tiba sekitar pukul 15.50 WIB," ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Sabtu malam.
Setelah tiba, kata Wahyu, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Kota Dumai, yang memastikan kelengkapan dokumen identitas mereka.
Selain itu, petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai langkah awal penanganan.
PMI yang terkendala ini kemudian diberikan pendampingan oleh Pusat Layanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.
"Mereka difasilitasi untuk melakukan registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai, sebelum dibawa ke Rumah Ramah atau Shelter Pekerja Migran Indonesia di Dumai," jelas Fanny.
Fanny menjelaskan, di shelter tersebut, mereka mendapatkan layanan data, pelindungan, serta informasi terkait prosedur pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Tim P4MI Kota Dumai juga memberikan pengarahan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara ilegal serta menginformasikan kehadiran negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang siap melindungi dan memberikan pelayanan kepada para PMI.
Daerah asal pekerja migran yang terkendala tersebut berasal dari Provinsi Sumatera Utara (2), Kepulauan Riau (1), Jawa Timur (18), Nusa Tenggara Barat (8), Aceh (1), Jawa Tengah (1), Sumatera Barat (2) dan Nusa Tengggara Timur (3).
"Proses pemulangan para pekerja migran ke daerah asal masing-masing akan segera difasilitasi oleh BP2MI dan P4MI Kota Dumai," tutur Fanny.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara BP2MI, P4MI, Imigrasi, dan pihak terkait lainnya, proses pemulangan ini berjalan dengan lancar, memberikan perlindungan kepada PMI yang terkendala, serta memastikan mereka dapat kembali ke keluarga masing-masing dengan aman.
"Pemerintah berkomitmen dalam melindungi pekerja migran Indonesia dan memberikan layanan terbaik bagi mereka yang kembali ke Tanah Air," pungkas Fanny.(R-04)