Kuansing Paling Jeblok, Ini Angka Indeks Survei Penilaian Integritas 12 Kabupaten/Kota se-Riau Tahun 2024
![Kuansing Paling Jeblok, Ini Angka Indeks Survei Penilaian Integritas 12 Kabupaten/Kota se-Riau Tahun 2024](https://www.sabangmeraukenews.com/foto_berita/2025/02/2025-02-10-kuansing-paling-jeblok-ini-angka-indeks-survei-penilaian-integritas-12-kabupaten-kota-se-riau-tahun-2024.jpg)
Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merupakan daerah yang mendapat indeks SPI paling kecil di Riau dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. SPI merupakan perangkat diagnostik yang dapat digunakan sebagai alat ukur obyektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi oleh kementerian/ lembaga dan pemerintah Daerah (K/L/PD).
SPI berusaha mengukur penilaian persepsi dan pengalaman sebagai pemangku kepentingan diinstansi K/L/PD, yang terbagi menjadi dua penilaian yaitu penilaian internal dengan responden adalah pegawai pada instansi tersebut dan penilaian eksternal dengan responden adalah pengguna layanan/ mitra kerja sama.
SPI memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber yakni pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga (eksternal), dan dari kalangan ahli (expert).
Tujuan SPI adalah untuk mengukur tingkat integritas dan risiko korupsi di K/L/PD, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi, dan memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi.
Untuk wilayah Riau, Indeks SPI terendah tahun 2024 dinobatkan kepada Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan skor 63,12. Di posisi kedua paling jeblok yakni Kota Pekanbaru dengan Indeks sebesar 68,09.
Sementara, dua daerah di Riau yang meraih indeks tertinggi yakni Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sebesar 75,41. Kemudian disusul oleh Kota Dumai pada angka 73,81. Semakin besar indeks SPI, maka kerentanan korupsi sebuah daerah makin kecil.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau juga menunjukkan tren penurunan indeks SPI pada tahun 2024. Riau menempati peringkat ke 28 dari 37 provinsi se-Indonesia. Ranking ini menempatkan Pemprov Riau rentan dalam risiko korupsi.
Menurut hasil SPI 2024, Pemprov Riau mendapatkan skor sebesar 62,83. Dengan skor tersebut, Riau menjadi provinsi yang paling rendah indeks SPI-nya pada kategori provinsi sedang di Indonesia.
Adapun kategori provinsi sedang yakni provinsi yang memiliki APBD kisaran Rp 4,3 triliun hingga Rp 8,6 triliun dan jumlah pegawai antara 10.190 sampai 14.378 orang.
KPK juga mengumumkan indeks SPI rata-rata nasional tahun 2024 sebesar 71,53.
Berikut angka SPI 12 Kabupaten/kota se-Riau tahun 2024 yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/1/2025) lalu di Jakarta.
1. Kabupaten Indragiri Hilir: 75,41
2. Kota Dumai: 75,18
3. Kabupaten Rokan Hulu: 73,81
4. Kabupaten Pelalawan: 72,13
5. Kabupaten Kampar: 72,09
6. Kabupaten Rokan Hilir: 71,52
7. Kabupaten Siak: 71,50
8. Kabupaten Bengkalis: 71,19
9. Kabupaten Indragiri Hulu: 68,51
10. Kabupaten Kepulauan Meranti: 68,36
11. Kota Pekanbaru: 68,09
12. Kabupaten Kuantan Singingi: 63,12
Potret Buram Pemprov Riau
Sebelumnya diwaartakan, Pemerintah Provinsi Riau menempati peringkat ke 28 dari 37 provinsi se-Indonesia dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Ranking ini menempatkan Pemprov Riau rentan dalam risiko korupsi.
Menurut hasil SPI 2024, Pemprov Riau mendapatkan skor sebesar 62,83. Dengan skor tersebut, Riau menjadi provinsi yang paling rendah indeks SPI-nya pada kategori provinsi sedang di Indonesia.
Adapun kategori provinsi sedang yakni provinsi yang memiliki APBD kisaran Rp4,3 triliun hingga Rp8,6 triliun dan jumlah pegawai antara 10.190 sampai 14.378 orang.
Pengumuman hasil SPI dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/1/2025) lalu di Jakarta. Adapun provinsi yang paling tinggi skor SPI tahun 2024 yakni Jawa Tengah dengan indeks sebesar 79,47. KPK juga mengumumkan indeks SPI rata-rata nasional tahun 2024 sebesar 71,53.
Berikut indeks hasil SPI 2024 berdasarkan provinsi se-Indonesia:
1. Provinsi Jawa Tengah: 79,47
2. Provinsi Bali: 77,97
3. Provinsi D.I Yogyakarta: 76,60
4. Provinsi Sulawesi Utara: 73,98
5. Provinsi Jawa Barat: 73,84
6. Provinsi kalimantan Timur: 72,75
7. Provinsi DKI Jakarta: 72,50
8. Provinsi Kalimantan Barat: 72,37
9. Provinsi Gorontalo: 71,79
10. Provinsi Bengkulu: 71,76
11. Provinsi Kepulauan Riau: 71,66
12. Provinsi Banten: 71,21
13. Provinsi Sulawesi Barat: 70,80
14. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 69,41
15. Provinsi Sulawesi Tengah: 67,89
16. Provinsi Jawa Timur: 67,83
17. Provinsi Kalimantan Tengah: 67,76
18. Provinsi: Sumatera Barat: 67,20
19. Provinsi Kalimantan Utara: 66,42
20. Provinsi Lampung: 65,83
21. Provinsi Nusa Tenggara Barat: 65,74
22. Provinsi Nusa Tenggara Timur: 65,74
23. Provinsi Jambi: 65,36
24. Provinsi Sulawesi Selatan: 64,75
25. Provinsi Kalimantan Selatan: 64,15
26. Provinsi Papua: 63,73
27. Provinsi Maluku: 63,12
28. Provinsi Riau: 62,83
29. Provinsi Papua Tengah: 62,29
30. Provinsi Sumatera Selatan: 60,63
31. Provinsi Papua Barat: 59,34
32. Provinsi Sumatera Utara: 58,55
33. Provinsi Papua Selatan: 58,05
34. Provinsi Maluku Utara: 57,35
35. Provinsi Papua Pegunungan: 55,10
26. Provinsi Sulawesi Tenggara: -
37. Provinsi Papua Barat Daya: - (R-03)