Sudah Penyidikan, Kejari Kuansing Belum Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Lintasan Atletik
SabangMerauke News, Kuansing - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi telah menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi proyek lintasan atlet. Meski demikian, hingga kini korps adhiyaksa di negeri Pacu Jalur tersebut tak kunjung mengumumkan siapa tersangkanya.
"Masih dalam penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Nurhadi Puspandoyo lewat pesan WhatsApp menjawab konfirmasi SabangMerauke News, Jumat (8/4/2022).
Nurhadi belum mau berbicara jauh soal perkembangan penanganan kasus tersebut.
Proyek lintasan atletik dianggarkan dalam pos Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuansing pada tahun 2020 lalu. Namun, hingga saat ini proyek tersebut belum tuntas dilaksanakan.
Total anggaran dalam kontrak sebesar Rp 8,5 miliar. Kasus ini diusut saat Kajari Kuansing dijabat oleh Hadiman yang bulan lalu mutasi ke Kejari Mojokerto, Jawa Timur.
Direncanakan, lapangan atletik tersebut akan dipakai sebagai salah satu venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau, November mendatang.
Selain proyek lintasan atletik, sejumlah venue Porprov Riau lainnya juga terbengkalai. Seperti venue bola basket, venue tenis lapangan dan venue sepakbola. (cr-4)