Ade Agus Jadi Bupati Inhu, PKB Tunjuk Ade Firmansyah Jadi PAW Anggota DPRD Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menyetujui pengajuan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Ade Agus Hartanto, yang terpilih sebagai Bupati Indragiri Hulu.
Surat persetujuan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut pengunduran diri Ade Agus Hartanto dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dan penetapan pengganti karena maju Pilkada.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat DPP PKB Nomor 1938/DPP/01/I/2025 tertanggal 9 Januari 2025.
Dalam surat tersebut, DPP PKB menyampaikan Ade Agus Hartanto telah menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, khususnya untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 8.
Selain itu, DPP PKB juga telah menerima rekomendasi dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Riau untuk menetapkan Ade Firmansyah, S.Sos., sebagai calon pengganti antar waktu.
Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, bersama Sekretaris Jenderal Hasanuddin Wahid, dalam surat tersebut, DPP PKB menegaskan bahwa penggantian ini harus segera dilaksanakan agar tidak mengganggu kinerja DPRD Provinsi Riau.
DPP PKB juga menginstruksikan DPW PKB Riau untuk segera menindaklanjuti proses administratif dan memastikan Ade Firmansyah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Riau sesuai mekanisme yang berlaku.
Ade Firmansyah pada pemilu 2024 berada diurutan kedua Perolehan suara setelah Ade Agus Hartanto dengan meraih 4.131 suara.
Sekretaris DPW Ade Agus Hartanto mengatakan soal PAW pihaknya dari daerah hanya mengusulkan dan keputusan ada di DPP.
"Sudah diusulkan dan diputuskan DPP, tentunya tugas kami dari daerah menindaklanjuti kalau sudah ada dari DPP,"ujar Ade Agus Hartanto.(R-04)